Pernyataan Menteri HAM tentang Program Sosial dan Hak Asasi Manusia
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, menegaskan bahwa berbagai program sosial pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), pendidikan gratis, cek kesehatan gratis, serta program lainnya merupakan upaya untuk memenuhi hak dasar warga negara. Ia menyatakan bahwa langkah-langkah tersebut sejalan dengan prinsip-prinsip HAM yang diakui secara internasional.
Pigai mengatakan bahwa MBG adalah salah satu contoh nyata dari komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan rakyat. Menurutnya, program ini tidak hanya menjadi bentuk kebijakan politik, tetapi juga wujud nyata dari perlindungan terhadap hak hidup, kesehatan, dan pendidikan masyarakat.
Program Sosial sebagai Bentuk Kepatuhan terhadap HAM
Dalam pandangan Pigai, pelaksanaan program-program tersebut adalah bagian dari kewajiban konstitusional pemerintah dalam memastikan hak dasar warga negara. Ia menilai bahwa pemerintah sedang menjalankan tanggung jawabnya dalam memberikan layanan kesehatan, pendidikan, dan gizi yang layak bagi seluruh rakyat.
“Dalam konteks HAM, pemerintah melakukan makan bergizi gratis, pendidikan gratis, sekolah rakyat, cek kesehatan gratis, perumahan, kampung nelayan, kemudian swasembada pangan, adalah sejalan, seirama, sesuai dengan HAM,” ujar Pigai saat menjawab pertanyaan wartawan.
Ia menekankan bahwa pihak-pihak yang ingin meniadakan program-program tersebut justru berada pada posisi yang bertentangan dengan prinsip HAM. “Maka orang yang mau meniadakan Makan Bergizi Gratis, Cek Kesehatan Gratis, pendidikan gratis, Sekolah Rakyat, Koperasi Merah Putih, adalah orang yang menentang HAM. Orang yang menentang,” tambah dia.
Namun, Pigai juga menegaskan bahwa kritik terhadap program-program tersebut diperbolehkan selama tujuannya adalah untuk memperbaiki kualitas layanan, bukan menghilangkan hak dasar masyarakat.
MBG Selaras dengan Agenda Global
Lebih lanjut, Pigai menyebut bahwa program MBG tidak berdiri sendiri, melainkan selaras dengan agenda global yang didorong oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan UNICEF. Ia menilai bahwa program tersebut sejalan dengan rekomendasi internasional terkait pemenuhan gizi, pendidikan, dan kesehatan anak.
Menurutnya, menjadi tidak relevan jika ada pihak yang justru meminta penghentian program yang sejalan dengan komitmen internasional tersebut. Pigai menilai bahwa setiap upaya untuk menghentikan program tersebut adalah bentuk penolakan terhadap prinsip HAM yang universal.
Amanat Rakyat dan Tanggung Jawab Pemerintah
Pigai menambahkan bahwa pelaksanaan program-program sosial tersebut merupakan mandat rakyat kepada Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Mandat itu, kata dia, juga sejalan dengan komitmen Indonesia di mata dunia.
Dalam nada keras, Pigai menyayangkan apabila program-program tersebut dipolitisasi. “Maaf ya, ketika program-program yang baik ini diarahkan dengan Pemilu, maka menurut saya itu menentang orang kecil. Itu orang jahat. Orang yang tidak punya nurani. Orang yang tidak punya hati bagi orang kecil yang di depan mata orang miskin,” ujar Pigai.
Kritik BEM UGM terhadap MBG di Masa Lalu
Sebelumnya, program MBG sempat menuai kritik dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM). Aksi simbolik digelar di kampus UGM pada 24 September 2025. Dalam aksi tersebut, BEM UGM menghadirkan seekor sapi dengan kepala ditempeli foto Presiden Prabowo Subianto sebagai bentuk kritik satir terhadap MBG.
Mereka menilai program tersebut menimbulkan ribuan kasus keracunan serta berpotensi melanggar hak anak atas pendidikan, termasuk dari sisi alokasi anggaran.
Teror terhadap Ketua BEM UGM Jadi Sorotan Serius
Belakangan, situasi semakin memanas setelah Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto mengaku mengalami teror usai menyuarakan persoalan tewasnya seorang siswa sekolah di Ngada, Nusa Tenggara Timur. Teror tersebut disebut berlangsung selama 9–11 Februari 2026, dengan bentuk yang beragam, mulai dari ancaman, penguntitan, hingga pemotretan oleh pihak tak dikenal.
Salah satu ancaman paling serius adalah pesan dari nomor asing yang mengancam akan menculik dirinya. Bahkan, menurut Tiyo, teror juga menyasar ibundanya. Sang ibu menerima dua pesan tengah malam yang menuduh Tiyo menggelapkan uang.
Di tengah pusaran kritik kebijakan, ancaman keamanan, dan perdebatan soal HAM, pernyataan Pigai menjadi penanda keras sikap pemerintah: kritik boleh disampaikan, tetapi hak dasar masyarakat tidak boleh dipertaruhkan.
Reporter digital yang menggemari berita olahraga, kegiatan komunitas, dan isu pergerakan anak muda. Ia hobi berlari pagi, bermain badminton, dan menonton pertandingan olahraga. Ketika istirahat, ia menyukai membaca artikel inspiratif. Motto: “Semangat dalam berita harus sama kuatnya dengan semangat di lapangan.”












