Pembentukan Komite Keselamatan Jurnalis di Jawa Tengah dan DIY
Sejumlah organisasi profesi jurnalis, jaringan masyarakat sipil, serta pers mahasiswa di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membentuk Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ). Pembentukan KKJ ini dilakukan dalam rangka menangani peningkatan kekerasan terhadap jurnalis di bawah rezim Prabowo-Gibran. Acara pembentukan KKJ berlangsung pada Minggu (22/02/2026).
Organisasi yang terlibat antara lain AJI Semarang, AJI Solo, AJI Purwokerto, AJI Yogyakarta, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Semarang, PFI Solo, serta jaringan masyarakat sipil seperti SPLM Jawa Tengah, LBH Semarang, LRC-KJHAM, dan Pers Mahasiswa. Keterlibatan banyak pihak menunjukkan bahwa isu keselamatan jurnalis telah menjadi perhatian serius.
AJI Indonesia mencatat bahwa jumlah kekerasan terhadap jurnalis mengalami peningkatan signifikan sepanjang 2025, dengan total 89 kasus. Angka ini diyakini masih lebih besar karena banyak korban tidak melaporkannya. Sebelumnya, jumlah kasus kekerasan terhadap jurnalis cenderung naik-turun. Pada 2024 tercatat 73 kasus, sedangkan 2023 ada 86 kasus dan 2022 sebanyak 60 kasus.
Pentingnya KKJ untuk Melindungi Jurnalis
Ketua AJI Semarang, Aris Mulyawan, menyatakan bahwa pembentukan KKJ merupakan langkah awal untuk membangun ekosistem keselamatan jurnalis. Menurutnya, keselamatan jurnalis adalah prasyarat utama bagi tegaknya demokrasi. Tanpa jaminan keamanan, kebebasan pers hanya akan menjadi slogan tanpa makna.
Aris juga menyebutkan bahwa ada sekitar 23 jurnalis Jateng yang menjadi korban kekerasan, termasuk beberapa dari kalangan mahasiswa. Selain itu, 10 anggota LPM juga menjadi korban kekerasan saat periode pemimpin Ahmad Luthfi. Data menunjukkan bahwa pelaku kekerasan mayoritas adalah aparat kepolisian dan TNI.
Memasuki 2025, tren kekerasan meningkat tajam. Terdapat 21 kasus kekerasan terhadap jurnalis di Jawa Tengah. Kasus-kasus tersebut meliputi intimidasi oleh aparat TNI terhadap jurnalis yang meliput konflik agraria di Pundenrejo, kekerasan fisik terhadap pewarta saat meliput kegiatan Kapolri di Stasiun Tawang Semarang, penangkapan dan pemukulan jurnalis pers mahasiswa saat peliputan Hari Buruh Internasional (May Day), perampasan kamera, hingga praktik doxing terhadap anggota AJI Semarang dan pekerja media di Jawa Tengah. Mayoritas korban kekerasan di Jawa Tengah berasal dari kalangan pers mahasiswa.
Urgensi Pembentukan KKJ
Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) Semarang, Raditya Mahendra Yasa, menilai pembentukan KKJ sangat mendesak. Menurutnya, penting untuk mengidentifikasi adanya kekerasan terhadap jurnalis. Apalagi selama ini terjadi normalisasi kekerasan di kalangan jurnalis sendiri.
“Ini sifatnya mendesak demi keselamatan jurnalis di rezim sekarang ini. Sebenarnya urgensi ini sudah lama dibutuhkan. Jika terjadi kekerasan, kita harus bisa antisipasi langkah-langkahnya. Jurnalis foto juga sangat rentan mengalami kekerasan,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator KKJ Indonesia, Erick Tanjung, menjelaskan bahwa rezim Prabowo-Gibran dibungkus dengan narasi ‘anti hoax’, ‘keamanan nasional’, atau perlindungan moral publik. Iklim ketakutan diciptakan, kontrol sosial semakin masif. Hal ini diperparah dengan pemangkasan anggaran yang cukup signifikan di Dewan Pers.
“Pada 2025 ada 1.116 pengaduan ke Dewan Pers. Dengan pengaduan sebanyak itu dan anggaran dipotong, berpotensi tak terselesaikan tahun ini. 58 persen yang dipotong, sisa dana untuk gaji pegawai saja. Bahkan penyelenggaraan uji kompetensi sudah tak ada dananya. Ini kondisi cukup buruk di rezim Prabowo-Gibran,” tuturnya.
Peran Advokasi dalam Perlindungan Jurnalis
Pengurus Bidang Advokasi AJI Indonesia, Miftah Faridl, menegaskan pentingnya advokasi bagi jurnalis sebagai upaya persuasi yang mencakup kegiatan penyadaran, rasionalisasi, argumentasi, dan rekomendasi mengenai suatu hal. AJI Indonesia memiliki program Savety Corner yang memberikan informasi lengkap tentang keamanan dan pendampingan bagi jurnalis.
“Pendampingan terhadap korban menjadi titik krusial untuk memastikan korban mendapatkan keadilan yang ia perjuangkan. Dengan dideklarasikan KKJ Jateng dan DIY ini, kami berharap bisa menjadi ruang aman dan nyaman bagi korban yang berjuang. Deklarasi ini sekaligus penanda, gerakan kolektif lintas organisasi untuk mengadvokasi kekerasan terhadap jurnalis,” jelasnya.
Dukungan dari Yayasan Tifa Foundation
Acara ini didukung oleh Yayasan Tifa Foundation. Dalam sambutannya, Arie Mega, Project Officer for Jurnalisme Aman, menyebut kegiatan Pelatihan Keamanan Jurnalis menjadi penting mengingat banyaknya kekerasan yang menimpa jurnalis di Jawa Tengah.
“Karena komitmen bersama kita akhirnya bisa terselenggara kegiatan hari ini. Jawa Tengah tidak baik-baik saja apalagi kami baru saja meluncurkan indeks keselamatan jurnalis, di samping kekerasan yang masih tinggi angkanya, teman-teman rupanya karena takut dan ada intimidasi, banyak melakukan swasensor terutama di isu-isu seperti MBG, kemudian PSN. Dan di sini kasus PSN juga cukup tinggi,” kata Arie.
Menurutnya, adanya kekerasan terhadap jurnalis tidak hanya berdampak pada kerja-kerja jurnalis, tapi juga menyebabkan kualitas demokrasi di Indonesia kian menurun. Hak publik atas informasi juga tak didapatkan oleh masyarakat.
“Nah Jurnalisme Aman berharap, adanya komitmen kita bersama ini jurnalis tidak dibebankan ketika ada intimidasi dan pelaporan, tapi juga melibatkan teman-teman NGO lainnya seperti LBH. Jurnalisme Aman di sini untuk mendukung teman-teman, jadi kami mendukung jurnalisme kolektif,” tuturnya.











