Aksi Demonstrasi Mahasiswa di Depan Mabes Polri
Ratusan mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Besar Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (27/2/2026). Aksi ini dilakukan untuk menuntut hukuman berat bagi Bripda Mesias Siahaya dan aparat lain yang terlibat dalam kasus kematian AT, siswa MTsN Maluku Tenggara. Demonstrasi ini diikuti oleh berbagai elemen mahasiswa dari berbagai universitas.
Aparat kepolisian melakukan pengawalan ketat selama aksi berlangsung. Personel polisi tampak mengenakan peci putih dan sorban putih, sambil membentuk barikade di depan Mabes Polri. Polisi wanita juga terlihat mengenakan hijab berwarna putih. Pengawalan ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama aksi berlangsung.
Polda Metro Jaya mengerahkan total 3.992 personel dan melakukan penyekatan untuk mencegah pihak non-mahasiswa menyusup ke dalam aksi. Penyekatan ini dilakukan bersama 13 polres jajaran dan komponen masyarakat sebagai bagian dari skema pengamanan. Tujuan dari penyekatan adalah untuk mencegah keterlibatan pelajar SMA/SMK sederajat serta pihak lain yang berpotensi menyusupi aksi.
Mahasiswa UI tiba lebih dulu sekira pukul 16.00 WIB. Tak lama berselang, mahasiswa dari BEM Politeknik Negeri Jakarta (PNJ) dan Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta datang. Mereka mengenakan almamater kampus masing-masing dan membawa spanduk, poster tuntutan, serta bendera organisasi kampus masing-masing.
Beberapa spanduk dan poster yang dibawa oleh mahasiswa menunjukkan tuntutan mereka. Salah satunya adalah ‘Tolak Brutalitas Aparat 1312’. Ada juga poster dengan wajah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta tulisan ‘Pukul Mundur Listyo Sigit Prabowo’. Poster lainnya menampilkan wajah Bripda Masias Siahaya dengan tulisan ‘Who Do You Call When The Police Murders?’.
Para mahasiswa terus berteriak ‘Pembunuh, pembunuh, pembunuh’ di depan Mabes Polri. Aksi ini membuat arus lalu lintas di Jalan Trunojoyo arah Senopati dialihkan, sedangkan arah Blok M padat kendaraan. Aparat kepolisian terlihat telah bersiaga di sekitar pintu gerbang Mabes Polri dan melakukan pengaturan lalu lintas.
Koordinator lapangan secara bergantian memberikan instruksi melalui pengeras suara. Polda Metro Jaya melakukan penyekatan di sejumlah wilayah guna mengantisipasi penumpang gelap dalam aksi unjuk rasa. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan penyekatan dilakukan bersama 13 polres jajaran dan komponen masyarakat sebagai bagian dari skema pengamanan.
Penyekatan dilakukan untuk mencegah keterlibatan pelajar SMA/SMK sederajat serta pihak lain yang berpotensi menyusupi aksi. Polisi turut mengimbau agar demonstrasi murni diikuti mahasiswa tanpa ditunggangi kelompok tertentu. Menurut Budi, kehadiran pihak di luar massa aksi kerap memicu kericuhan dan mencederai substansi penyampaian pendapat yang dilindungi undang-undang.
Untuk pengamanan aksi tersebut, Polda Metro Jaya mengerahkan 3.093 personel serta melibatkan personel lain dari Polres jajaran. Sehingga total ada 3.992 personel guna mengamankan aksi demonstrasi yang akan digelar di depan Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jakarta.
Rekayasa lalu lintas akan diberlakukan secara situasional sesuai kondisi di lapangan. Aksi yang digelar BEM UI itu merupakan bentuk kritik terhadap Polri terkait kasus tewasnya siswa MTsN 1 Maluku Tenggara, AT (14), yang diduga dianiaya anggota Brimob, Bripda Mesias Siahaya (MS). Oknum tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijatuhi sanksi etik.
Melalui akun Instagram resminya, BEM UI menyerukan aksi dengan tagar #AparatKepar4t. Massa direncanakan bergerak dari FISIP UI menuju Mabes Polri sekitar pukul 13.00 WIB. Dikutip dari Tribunnews.com, anggota BEM UI Hafidz Hernanda menyampaikan setidaknya lima tuntutan yang akan disampaikan dalam aksi nanti.
Pertama, mendesak penjatuhan hukuman pidana yang seberat-beratnya kepada polisi pembunuh AT dan segenap aparat pelaku represifitas. Kedua, mendesak pencopotan Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan Kapolda Maluku Irjen Dadang Hartanto. Ketiga, menuntut pembebasan seluruh tahanan politik yang dikriminalisasi. Keempat, menuntut penegakan batasan kewenangan dan penarikan Polri dari jabatan sipil. Kelima, menuntut hasil konkret Reformasi Polri secara struktural, kultural, dan instrumental dari Komisi Percepatan Reformasi Polri.
Seorang penulis berita yang sering meliput isu pemerintahan dan administrasi publik. Ia memiliki kebiasaan membaca analisis kebijakan, menonton diskusi publik, dan membuat catatan ringkas. Waktu luangnya ia gunakan untuk berjalan santai. Motto: “Ketegasan dalam informasi adalah bentuk pelayanan publik.”











