Noel Peringatkan Menkeu Purbaya: Hati-hati, Anjing Liar Sudah Lepas!

Peringatan Panas dari Terdakwa Kasus Pemerasan K3

Terdakwa kasus pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Immanuel Ebenezer alias Noel, memberikan peringatan panas kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) RI ini mengklaim bahwa posisi Purbaya kini hanya berjarak “sejengkal” dari jeratan hukum karena kebijakan yang dianggapnya merusak “pesta” para bandit di sektor penyelundupan.

Noel menyatakan bahwa ia memiliki informasi terpercaya tentang adanya pihak-pihak tertentu yang mulai melepaskan “anjing liar” untuk menjerat Menkeu melalui skema hukum yang dimulai dari level bawah kementerian. Ia menegaskan bahwa pola penindasan yang dilakukannya sama seperti yang dialaminya sendiri, yaitu dimulai dari bawah.

Sebelumnya, Noel juga menyebut bahwa Purbaya akan ‘dinoelkan’, sebuah istilah yang ia gunakan untuk menggambarkan kemungkinan terjerat dalam kasus korupsi. Klaim ini tidak sekadar omong kosong, karena menurutnya, hal tersebut sudah terbukti dengan penangkapan beberapa pihak terkait Bea Cukai.

Informasi A1 yang Diterima Noel

Noel mengklaim bahwa ia menerima informasi A1 yang menyatakan bahwa ada pihak yang mengincar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Menurutnya, kebijakan yang diambil oleh Purbaya selama ini telah mengganggu pesta para bandit yang ia sebutkan. Hal ini membuat mereka memutuskan untuk melepaskan anjing liar agar bisa menggigit Purbaya.

Ia juga menekankan bahwa modus yang digunakan sama seperti yang diterapkan dalam kasus dirinya sendiri. “Hati-hati Pak Purbaya. Sejengkal lagi nih,” ujarnya saat berbicara kepada awak media di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (26/1/2026).

Selain itu, Noel menyampaikan bahwa siapa pun yang menjadi pejabat eksekutif yang membangun prestasi harus bersiap-siap untuk digigit anjing liar. Ia menilai bahwa kebijakan Purbaya yang terkait sidak barang-barang selundupan sangat berpotensi membuat pihak-pihak tertentu merasa terganggu.

Latar Belakang Kasus Noel

Kasus ini bermula dari praktik uang pelicin sistematis di Kementerian Ketenagakerjaan. Biaya resmi sertifikasi K3 yang seharusnya hanya Rp275 ribu digelembungkan hingga Rp6 juta dengan ancaman mempersulit proses jika tidak membayar. Dalam perkara ini, mantan Wamenaker Noel diduga menerima aliran dana senilai Rp3 miliar dan satu unit motor Ducati Scrambler.

Selain pasal pemerasan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menjerat Noel dengan pasal gratifikasi untuk mengusut seluruh penerimaan tidak sah selama ia menjabat. Selain Noel, ada 10 terdakwa lainnya dalam perkara ini, antara lain:

  • Immanuel Ebenezer Gerungan, Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI.
  • Fahrurozi, Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 (Dirjen Binwasnaker dan K3).
  • Hery Sutanto, Direktur Bina Kelembagaan periode 2021–2025.
  • Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3.
  • Gerry Aditya Herwanto Putra, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja.
  • Subhan, Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3.
  • Anitasari Kusumawati, Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja.
  • Sekarsari Kartika Putri, Subkoordinator.
  • Supriadi, Koordinator.
  • Temurila, Pihak Swasta (PT Kem Indonesia).
  • Miki Mahfud, Pihak Swasta (PT Kem Indonesia)


Bayu Purnomo

Penulis yang terbiasa meliput isu-isu pemerintahan, ekonomi, hingga gaya hidup ringan. Ia gemar bersepeda sore dan merawat tanaman hias di rumah. Rutinitas sederhana itu membantunya menjaga fokus dan kreativitas. Motto: "Berpikir jernih menghasilkan tulisan yang kuat."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *