Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, bersama mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, melakukan kunjungan ke RSCM Jakarta Pusat pada hari Sabtu (14/3). Mereka menjenguk Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, yang saat ini sedang menjalani perawatan medis setelah disiram air keras oleh orang tak dikenal di Jalan Salemba, Jakarta Pusat, pada Kamis malam (12/3).
Anies dan Novel didampingi oleh dua pengurus KontraS, yaitu Kepala Divisi Riset Hans Giovanny dan Kepala Divisi Pemantauan Impunitas Jane Rosalina. Mereka mengunjungi Andrie selama sekitar 20 menit karena kondisi kesehatannya masih memerlukan perawatan intensif di ruang high care unit (HCU).
Kondisi Kesehatan Andrie Yunus
Anies menyampaikan bahwa kondisi Andrie masih dalam proses pemulihan yang membutuhkan isolasi. Oleh karena itu, ia dan Novel tidak bisa berinteraksi dengan siapa pun selain tenaga medis. Namun, mereka tetap dapat bertemu dengan pihak keluarga, termasuk ayah, ibu, dan adik Andrie, di ruang perawatan dengan pengawasan tim medis.
Anies menekankan pentingnya penanganan kasus ini secara tuntas. Ia meminta aparat kepolisian untuk menelusuri para pelaku, termasuk pemberi perintah di balik aksi tersebut. “Kita percayakan kepada aparat kepolisian untuk bisa mencari pelakunya, menemukan pelakunya, lalu sampai kepada pemberi perintahnya. Bukan hanya pada eksekutor di lapangan, tapi pemberi perintahnya,” kata Anies saat memberikan konferensi pers di Lobi Kanigara RSCM.
Kekhawatiran atas Serangan terhadap Pengkritik
Anies merasa prihatin terhadap serangan terhadap Andrie Yunus. Ia menilai kejadian ini mengindikasikan adanya pihak yang ingin meniadakan kritik. Ia menegaskan bahwa negara dan pemerintah harus melindungi para pengkritik agar kehidupan demokrasi di Indonesia tidak mengalami kemunduran.
“Kalau sampai ini tidak terbukti, tidak terungkap, maka muncul pertanyaan apakah ini ada negara di dalamnya atau tidak? Apa negara sengaja membiarkan?” ujar Anies.
Pendapat Novel Baswedan
Pada kesempatan yang sama, Novel Baswedan menyatakan bahwa dari rekaman CCTV yang beredar, pelaku penyerangan terhadap Andrie Yunus diduga bukan bertindak sendiri, melainkan dalam kelompok yang terorganisir. Ia menduga pelaku telah melakukan persiapan, termasuk kemungkinan komunikasi sebelum melakukan aksinya.
“Mereka (pelaku) sepertinya berkelompok dan melakukannya sangat terorganisir. Sehingga saya juga menduga sebelum melakukan tindakan mereka pasti ada kayak briefing,” ujarnya.
Permintaan Presiden Turun Tangan
Novel Baswedan melihat penyerangan terhadap Andrie Yunus bukan merupakan kejahatan spontan atau kriminal murni. Ia menduga serangan itu dilakukan dengan motif tertentu yang harus dibuktikan melalui proses penyidikan dan penyelidikan. Senada dengan Anies, Novel juga menekankan pentingnya penanganan kasus ini secara tuntas, termasuk menjerat aktor intelektual di balik aksi agar tindakan brutal serupa tidak terulang kembali.
“Yang pasti ini bukan kejahatan spontan, tapi sesuatu perbuatan yang dilakukan dengan motif,” kata Novel. Mantan Kasat Reskrim Polres Bengkulu itu meyakini aparat kepolisian mampu mengusut kasus penyerangan terhadap Andrie Yunus. Ia juga mendorong adanya dukungan penuh dari semua pihak, termasuk Presiden Prabowo Subianto.
“Saya katakan bahkan dari Presiden pun harus memberikan perhatian soal ini. Kenapa? Karena ini adalah orang yang memperjuangkan kepentingan umum dan kemanusiaan. Kalau orang begini diserang, maka yang rugi adalah kepentingan negara,” ujar Novel.
Luka Bakar Serius
Sekretaris Jenderal KontraS, Andy Irfan, menyampaikan bahwa penyerangan terjadi sesaat setelah Andrie Yunus menyelesaikan perekaman podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia dengan tema “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” sekitar pukul 23.00 WIB. Tindakan ini mengakibatkan luka bakar serius pada sejumlah bagian tubuh, terutama pada tangan kanan dan kiri, wajah, dada, serta area mata.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis awal, Andrie Yunus mengalami luka bakar dengan tingkat keparahan sekitar 24% dan saat ini tengah menjalani penanganan intensif di rumah sakit.











