Perbedaan Penetapan Idul Fitri dan Dugaan Pelanggaran Kebebasan Beragama
Perbedaan dalam penetapan Hari Raya Idul Fitri antara Muhammadiyah dan pemerintah menjadi sorotan utama dalam berbagai isu kebebasan beragama di Indonesia. Setiap tahun, perbedaan ini memicu perdebatan yang sering kali mengarah pada tindakan diskriminatif terhadap masyarakat yang memilih cara penentuan hari raya yang berbeda.
SETARA Institute mencatat bahwa warga dan aparat di beberapa daerah menolak atau menghalangi perayaan Lebaran Muhammadiyah, meskipun perbedaan tersebut merupakan bagian dari keragaman Indonesia. Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyatakan bahwa diskriminasi ini menunjukkan ketidakmampuan masyarakat dan pemerintah untuk merayakan kebhinekaan, termasuk dalam penentuan Hari Raya Idul Fitri.
Menurut Halili, perbedaan waktu Idul Fitri 1447 Hijriah antara Muhammadiyah dan Kementerian Agama adalah bagian dari keragaman Indonesia. “Perbedaan keyakinan, yang berimplikasi pada perbedaan cara dan kriteria dalam penentuan Hari Raya Idul Fitri, adalah bagian dari kebebasan internal (forum internum) yang tidak boleh diintervensi oleh pihak eksternal manapun,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Tiga Kasus Pelanggaran yang Dilaporkan
SETARA Institute mencatat sedikitnya tiga kasus pelanggaran kebebasan beragama terkait perbedaan penetapan Idul Fitri. Pertama, di Kota Sukabumi, pemerintah tidak memberikan izin penggunaan Lapangan Merdeka untuk salat Idul Fitri warga Muhammadiyah. Alasan pemerintah setempat adalah bahwa salat Idul Fitri harus selaras dengan hasil sidang isbat pemerintah pusat.
Kedua, di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, jemaah Muhammadiyah dicegat dan dipaksa membubarkan diri saat hendak salat di Masjid Nurul Tajdid, yang merupakan aset Muhammadiyah sendiri. Ketiga, di Kedungwinong, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, kepala desa melarang pelaksanaan salat Idul Fitri warga Muhammadiyah.
Halili menilai bahwa kasus-kasus ini menunjukkan kesalahan perspektif dan tindakan pemerintah serta masyarakat. Ia menekankan bahwa peran pemerintah sebagai representasi negara adalah untuk mendidik masyarakat agar toleran dan terbiasa dengan perbedaan. Para pendiri negara telah menetapkan Indonesia sebagai Negara Pancasila, Negara Berbhineka, Negara “Satu untuk Semua, Semua untuk Satu, Semua untuk Semua”.
Peran MUI dan Perspektif Keagamaan
Halili juga menyoroti peran Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam tata kelola kebhinekaan. Menurut dia, pandangan atau fatwa MUI seharusnya tidak diperlakukan sebagai satu-satunya acuan keagamaan yang menghapus keragaman pandangan. “Tokoh agama mesti terus mendidik warga masyarakat untuk berfikir, bersikap, dan bertindak toleran terhadap aneka perbedaan dalam tata kebinekaan Indonesia,” katanya.
Data SETARA Institute dari 2007 hingga 2025 menunjukkan bahwa Indonesia masih menghadapi persoalan kebebasan beragama di tingkat masyarakat. Masalah utama adalah lemahnya literasi intra dan inter-agama, meningkatnya segregasi, dan menyempitnya ruang perjumpaan lintas identitas. SETARA juga mencatat konservatisme keagamaan menguat, dan kapasitas koersif warga untuk mengambil tindakan paksa horizontal semakin tinggi, sering disertai kekerasan terhadap mereka yang berbeda pandangan dan keyakinan.
Penetapan Idul Fitri 1447 Hijriah
Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran pada Sabtu, 21 Maret 2026, melalui sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama Nasaruddin Umar pada Kamis, 19 Maret 2026. Keputusan ini berbeda dengan PP Muhammadiyah yang menetapkan Idul Fitri pada 20 Maret 2026.
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menyoroti perbedaan penetapan Idul Fitri seusai salat Id dan khotbah di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Jumat, 20 Maret 2026. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mempertajam perbedaan dan menegaskan bahwa perbedaan adalah hal wajar, bukan sumber konflik. “Tidak perlu mempertajam perbedaan, apalagi mencari pembenaran diri dengan menyalahkan pihak lain. Baik dalam konteks kewarganegaraan maupun pemerintahan, semua pihak harus menahan diri,” ujarnya.
Haedar juga mengajak masyarakat, termasuk para elite bangsa, menjadikan Idul Fitri sebagai momentum mendekatkan diri kepada Allah. Dia juga menekankan pentingnya nilai-nilai ihsan dalam kehidupan pribadi, berbangsa, dan bernegara.
Andi Adam Faturahman dan Pribadi Wicaksono berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Penulis online yang antusias mendalami topik kesehatan dan gaya hidup. Ia rutin mengikuti webinar, membaca jurnal kesehatan, dan menulis catatan pribadi tentang pola hidup seimbang. Hobi lain yang ia tekuni adalah membuat smoothie dan meditasi. Motto: "Informasi adalah alat untuk hidup lebih baik."











