Penertiban Tambang Timah Ilegal di Desa Jada Bahrin
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangka menunjukkan kesiapan untuk mendukung Pemeriptah Desa Jada Bahrin, Kecamatan Merawang, dalam upaya penertiban aktivitas tambang timah ilegal yang terjadi di wilayah tersebut. Pernyataan ini muncul setelah adanya polemik yang berkepanjangan mengenai kegiatan pertambangan ilegal di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) dan lahan aset desa, yang dinilai membahayakan kondusivitas masyarakat.
Kepala Desa Jada Bahrin, Asari, memilih untuk mengundurkan diri dari jabatannya karena merasa lelah dan tidak sanggup menghadapi tekanan yang terus-menerus. Hal ini disebabkan oleh konflik yang muncul antara masyarakat yang ingin menertibkan tambang ilegal dengan para penambang yang tetap ingin melanjutkan aktivitas mereka.
Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP Bangka, Achmad Suherman, menyampaikan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan jika diminta oleh pemerintah desa. “Pemerintah desa bisa meminta bantuan ke kami, kita bisa membantu memback up,” ujarnya saat diwawancarai, Jumat (27/3/2026). Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa kewenangan Satpol PP terbatas pada penghimbauan dan larangan terhadap aktivitas penambangan.
“Kewenangan kita ya menghimbau, melarang jangan menambang itu. Silahkan nanti desa berkoodinasi dengan kami,” jelasnya. Ketika ditanya apakah Satpol PP dapat membantu menertibkan tambang timah ilegal tersebut, Suherman menjelaskan bahwa penertiban bisa dilakukan, namun selanjutnya harus diserahkan ke penyidik.
“Penertiban boleh, tapi kan tetap harus diserahkan ke penyidik, pihak berwenang,” ungkapnya. Oleh karena itu, pihaknya pun siap membantu Pemerintah Desa Jada Bahrin dalam menghimbau dan melarang aktivitas pertambangan di lokasi DAS dan lahan aset desa tersebut.
“Kalau desa siap, kami akan siap,” imbuhnya.
Polemik Tambang Ilegal yang Mengakibatkan Pengunduran Diri Kades
Sebelumnya, Kepala Desa Jada Bahrin, Asari, membuat surat pengunduran diri melalui secarik kertas yang dia tandatangani di atas materai 10 ribu pada tanggal 24 Maret 2026. Surat tersebut dibuat lantaran adanya polemik tambang timah ilegal di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) dan Hutan Desa Jada Bahrin.
Asari mengaku bahwa alasan pengunduran dirinya dilakukan karena dihadapkan pada dua pilihan sulit. Ada sejumlah masyarakat yang memprovokasi supaya penertiban tambang ilegal dilakukan dengan cara membakar TI rajuk ilegal yang jumlahnya ratusan unit. Di sisi lain, ada juga masyarakat penambang yang meminta agar aktivitas pertambangan ilegal diperbolehkan.
“Saya enggak mau karena dua-duanya itu salah secara hukum. Makanya saya mengundurkan diri saja,” kata Asari kepada, Kamis (26/3/2026). Ia juga mengakui bahwa dirinya sudah sangat lelah menghadapi polemik tambang ilegal di DAS dan hutan desa Jada Bahrin.
Selain itu, Asari bahkan rutin berkoordinasi dengan pihak kepolisian, baik Polsek Merawang, Polres Bangka maupun Polda Babel. “Dari polsek, polres, polda pun udah beberapa kali turun ke lokasi untuk menertibkan dan memberikan himbauan. Tapi yang namanya penambang juga balik-balik lagi (menambang ilegal-red),” jelasnya.
Upaya Solusi dari Pihak Daerah
Menyikapi adanya surat pengunduran diri Asari sebagai Kades Jada Bahrin tersebut, rombongan pejabat daerah Pemerintah Kabupaten Bangka langsung mendatangi kediamannya untuk meminta klarifikasi. Tampak hadir langsung Bupati Bangka Fery Insani ditemani oleh Camat Merawang Arie Pamungkas, Kaposek Merawang Iptu M. Ryan Nofiandy, Plh Kasatpol PP Bangka, Achmad Suherman.
“Saya tidak mengizinkan untuk mengundurkan diri, enggak saya tandatangani SK-nya. Nanti kita cari solusinya, biar saya yang menjelaskan ke masyarakat. Masalah ini biar saya ambil alih,” kata Bupati.
Langkah-Langkah yang Dilakukan
- Pihak Satpol PP siap memberikan dukungan jika diminta oleh pemerintah desa.
- Kewenangan Satpol PP terbatas pada penghimbauan dan larangan terhadap aktivitas penambangan.
- Penertiban dapat dilakukan, namun selanjutnya harus diserahkan ke penyidik.
- Kepala Desa Jada Bahrin mengundurkan diri karena tekanan dari masyarakat dan konflik yang terjadi.
- Pihak daerah sedang mencari solusi bersama untuk mengatasi masalah tambang ilegal di wilayah tersebut.
Jurnalis digital yang menaruh perhatian besar pada perkembangan teknologi dan komunikasi. Ia senang membaca jurnal ilmiah, mencoba aplikasi baru, dan melakukan riset kecil untuk mempertajam analisis. Hobinya termasuk bermain catur dan mendengarkan musik klasik. Motto: "Pemahaman mendalam menghasilkan berita yang bernilai."











