Penyalahgunaan Teknologi AI dalam Pelayanan Publik di Jakarta
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Kevin Wu, mengungkapkan kekecewaannya terhadap dugaan penggunaan foto hasil rekayasa kecerdasan buatan (AI) oleh petugas Kelurahan Kalisari, Jakarta Timur, dalam merespons laporan warga melalui aplikasi JAKI. Politisi PSI ini menilai bahwa jika dugaan tersebut benar, maka tindakan itu merupakan bentuk penyalahgunaan teknologi yang seharusnya dimanfaatkan secara produktif untuk meningkatkan pelayanan publik.
“Hal ini sangat disayangkan. Teknologi yang seharusnya membantu pekerjaan justru digunakan secara tidak semestinya,” ujar Kevin pada Senin (6/3/2026). Ia juga mengkritik perilaku oknum petugas yang dinilai mencerminkan sikap ‘asal bapak senang’ (ABS).
Menurut Kevin, tindakan tersebut berpotensi merusak profesionalitas aparatur Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam jangka panjang. “Bukannya menyelesaikan pekerjaan, AI malah digunakan untuk membuat laporan yang terkesan hanya formalitas,” tambahnya.
Kevin menegaskan bahwa insiden ini tidak boleh dibiarkan karena dapat menjadi preseden buruk bagi aparatur lainnya. Ia mendesak Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Perlu ada tindakan tegas agar kejadian serupa tidak terulang dan tidak ditiru oleh petugas lain,” katanya. Ia juga mengingatkan bahwa sebagai pelayan masyarakat, aparatur pemerintah harus menjaga integritas dan tidak bersikap manipulatif, termasuk dengan membuat laporan yang tidak sesuai kondisi di lapangan.
Lebih lanjut, Kevin menekankan pentingnya penggunaan teknologi AI secara tepat guna. Menurutnya, AI seharusnya dimanfaatkan untuk membantu menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat, bukan sebaliknya.
“Ini harus menjadi pembelajaran bersama agar teknologi digunakan secara produktif dan bertanggung jawab,” ujarnya. Sebagai anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Kevin memastikan bahwa kasus ini akan menjadi perhatian khusus dalam rapat bersama Pemprov DKI Jakarta ke depan.
Ia juga mengingatkan bahwa kepercayaan publik merupakan hal yang sangat penting dan harus dijaga oleh seluruh aparatur pemerintah. “Jangan sampai penyalahgunaan seperti ini dibiarkan, karena dapat merusak reputasi dan integritas para pelayan masyarakat yang sudah bekerja dengan baik,” kata dia.
Temuan Terkait Penggunaan Foto AI dalam Laporan Warga
Sebelumnya, diberitakan bahwa petugas lapangan Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta melakukan praktik culas laporan palsu tindak lanjut aduan masyarakat di Aplikasi JAKI menggunakan foto AI. Hal ini viral di media sosial setelah diunggah oleh masyarakat.
Temuan ini diunggah oleh akun threads @seinsh, yang mengeluh adanya parkir liar di lingkungan tempat tinggal di daerah Pasar Rebo, Jakarta Timur. Pemilik akun mengaku sudah berusaha melaporkan ke keluhan parkir liar ke kelurahan tapi tidak menemukan solusi, sampai akhirnya mengadu lewat aplikasi JAKI.
Tapi bukannya ditindaklanjuti, aduan masyarakat malah direspons dengan laporan palsu berupa foto buatan AI. Dalam unggahannya, warga menunjukkan foto jalan lingkungan dipenuhi kendaraan roda empat yang parkir liar. Pada foto berikutnya, seorang petugas berdiri di lokasi yang sama dengan penampakan mobil parkir liar hilang seolah sudah ditertibkan.
Kasus ini menunjukkan bagaimana teknologi bisa digunakan secara tidak benar, yang berpotensi merusak kredibilitas pelayanan publik. Dengan adanya penyalahgunaan seperti ini, masyarakat mulai meragukan kompetensi dan integritas aparatur pemerintah. Oleh karena itu, penting bagi pihak terkait untuk segera mengambil langkah-langkah tegas dan transparan dalam menangani masalah ini.











