Pembentukan Kaukus Parlemen untuk Perdamaian Dunia
Beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari berbagai fraksi secara resmi mendeklarasikan Kaukus Parlemen untuk Perdamaian Dunia, yang dikenal sebagai World Peace Parliamentary Caucus (WPPC), pada Senin (6/4/2026).
Ahmad Doli Kurnia Tanjung, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, menjelaskan bahwa kaukus ini dibentuk sebagai respons terhadap eskalasi konflik global yang semakin meluas dan mengancam stabilitas dunia. Ia menyampaikan bahwa sekitar 30 anggota DPR dan DPD RI tergabung dalam satu grup yang disebut sebagai Kaukus Parlemen untuk Perdamaian Dunia.
Bentuk kepedulian DPR RI
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) tersebut menegaskan bahwa pembentukan kaukus ini merupakan bentuk kepedulian sekaligus gerakan moral dan politik parlemen Indonesia untuk menjaga perdamaian dunia. Ia menyoroti tren konflik global yang semakin luas, termasuk perang Rusia-Ukraina sejak 2022, konflik Israel-Palestina pada 2023, serta ketegangan terbaru antara Iran, Israel, dan Amerika Serikat.
Menurut Doli, kaukus ini bukanlah gerakan berdasarkan latar belakang partai politik tertentu, tetapi merupakan inisiatif bersama karena kecintaan terhadap perdamaian. Ia menegaskan bahwa semua pihak harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang lebih damai.
Kaukus Parlemen soroti gugurnya 3 prajurit TNI

Doli juga menyampaikan bahwa eskalasi konflik tidak hanya berdampak pada kawasan tertentu, tetapi memicu krisis energi, ekonomi, dan keamanan global, termasuk bagi Indonesia. Ia menyoroti bahwa masyarakat Indonesia semakin kesulitan akibat dampak perang tersebut.
Selain itu, ia menyoroti gugurnya tiga prajurit TNI dalam misi perdamaian PBB di Lebanon. Insiden ini menjadi bukti bahwa dampak konflik global dirasakan langsung oleh Indonesia. Doli menegaskan bahwa hal ini tidak boleh dibiarkan begitu saja, dan perlu ada inisiatif untuk mengambil langkah-langkah yang lebih aktif.
Isi deklarasi Kaukus Parlemen untuk Perdamaian

Kaukus Parlemen untuk Perdamaian Dunia menyampaikan beberapa sikap, antara lain mengecam seluruh bentuk agresi militer yang memperluas konflik dan menimbulkan korban sipil. Kaukus menegaskan bahwa perang bukan solusi dalam penyelesaian konflik internasional, dan bertentangan dengan hukum humaniter internasional.
Selain itu, kaukus mendesak adanya gencatan senjata total di seluruh wilayah konflik, termasuk di Iran, Israel, dan Lebanon. Salah satu poin pernyataan sikap yang dibacakan Doli adalah permintaan gencatan senjata total dan tanpa syarat di seluruh wilayah konflik.
Kaukus juga menuntut perlindungan terhadap warga sipil, tenaga medis, serta fasilitas publik, serta meminta seluruh pihak menghormati Konvensi Jenewa. Selanjutnya, kaukus juga mengutuk serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian PBB, termasuk yang menyebabkan gugurnya tiga prajurit TNI dalam misi UNIFIL di Lebanon.
Tidak hanya itu, Kaukus Parlemen untuk Perdamaian Dunia mendorong pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah yang lebih tegas dan aktif dalam upaya mengakhiri konflik global melalui jalur diplomasi. Doli berharap gerakan ini menjadi gerakan institusional yang memberikan dukungan kepada pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah-langkah yang lebih serius dan tegas dalam mengakhiri perang.











