Pelayanan Kesehatan di Kabupaten Kudus Tetap Berjalan Normal
Pelayanan kesehatan di Kabupaten Kudus dipastikan akan berjalan normal, tanpa adanya kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di bidang pelayanan kesehatan. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, Nuryanto.
“WFH untuk kesehatan tidak ada. Semua pelayanan medis berjalan normal seperti apa adanya,” ujar Nuryanto.
Namun, terkait ASN Dinas Kesehatan yang bekerja di kantor, pihaknya masih belum bisa memberikan informasi lebih lanjut mengenai kebijakan WFH. Sebab, pihaknya masih menunggu surat edaran dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terkait teknis pelaksanaan WFH di lingkup Pemerintah Kabupaten Kudus.
Sementara itu, Nuryanto menjelaskan bahwa pelayanan kesehatan tetap akan berjalan normal karena menjadi kebutuhan masyarakat setiap hari. Meski dalam beberapa waktu terakhir tidak ada gejolak yang mencolok dalam kasus kesehatan di Kudus, pihaknya tetap siaga dalam mengantisipasi berbagai ancaman.
“Kasus kesehatan di Kudus masih terbilang normal. Misalnya, kasus batuk, pilek, atau penyakit lain seperti gangguan lambung atau asam lambung. Ada juga penyakit tidak menular seperti diabetes mellitus,” jelas Nuryanto.
Kebijakan WFH yang Harus Diperhatikan
Kepala BKPSDM Kudus, Tulus Tri Yatmika, menyatakan bahwa pihaknya sedang menyusun edaran sebagai pedoman dalam pelaksanaan WFH di Kudus. Menurutnya, prinsip utama adalah WFH tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan publik.
Tulus menjelaskan bahwa ada beberapa sektor yang memang tidak bisa diterapkan WFH, seperti ASN yang bertugas di bidang perizinan, administrasi kependudukan, kesehatan, dan pendidikan.
“WFH sudah menjadi kebijakan yang telah diatur oleh Kementerian Dalam Negeri. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Kudus perlu mengikutinya. Namun, kami juga perlu mengkaji efektivitas WFH,” ujar Tulus.
Ia menambahkan bahwa pengkajian ini melibatkan penentuan skema WFH yang tepat. Apakah semua ASN harus masuk, atau hanya sebagian yang WFH, serta bagaimana penghematan energi yang bisa dilakukan.
Penekanan pada Kualitas Pelayanan Publik
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, menegaskan bahwa kebijakan WFH harus disesuaikan dengan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia menekankan bahwa dalam pelaksanaan WFH, kualitas pelayanan publik tidak boleh sedikit pun terganggu.
“Pelayanan yang sifatnya vital, seperti kesehatan, perizinan, dan administrasi kependudukan harus tetap berjalan optimal,” kata Sam’ani.
Menurut Bupati, pelayanan prima harus menjadi prioritas utama bagi setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan tugasnya. Terlebih, pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat harus tetap cepat, tepat, dan tidak bertele-tele.
“Pelayanan kepada masyarakat itu wajib harus cepat, tepat, dan membahagiakan. Tidak boleh ada keterlambatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Sam’ani.
Kesiapan Menghadapi Berbagai Ancaman
Meskipun situasi saat ini tergolong stabil, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus tetap siaga dalam menghadapi berbagai ancaman kesehatan. Pelayanan kesehatan yang berjalan normal menjadi kunci dalam memenuhi kebutuhan masyarakat setiap hari.
Seorang penulis berita online yang terbiasa bekerja cepat tanpa mengabaikan akurasi. Ia menaruh perhatian pada isu sosial, budaya, dan tren masyarakat. Waktu luangnya ia gunakan untuk membaca buku psikologi, berjalan kaki di taman, dan merawat tanaman hias. Ia percaya bahwa ide terbaik muncul dari ketenangan. Motto: “Ketelitian adalah kunci dari kredibilitas.”












