Merasa Tidak Adil, Nikita Mirzani Bandingkan Kasusnya dengan Koruptor, Minta Bantuan Prabowo, Nurani

Permohonan Keadilan Nikita Mirzani kepada Presiden

Nikita Mirzani, yang dikenal sebagai selebritas dan ibu tunggal dengan tiga anak, mengungkapkan kekecewaannya terhadap putusan pengadilan yang dianggap tidak adil. Setelah upaya kasasinya ditolak oleh Mahkamah Agung, ia memutuskan untuk mengadu langsung kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Nikita menilai bahwa hukuman enam tahun penjara yang dijatuhkan kepadanya atas kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan penggelapan dana dengan korban Reza Gladys terlalu berat. Ia membandingkan vonis tersebut dengan beberapa kasus lain di Indonesia, seperti kasus Ronald Tannur, Luhur Budi Djatmiko, dan Mangapul Bakara, yang menurutnya mendapat hukuman lebih ringan meskipun dampaknya lebih besar.

Ia juga menyampaikan keluhan terkait penerapan pasal subsider dalam putusan pengadilan, karena merasa bahwa kasusnya tidak menimbulkan kerugian negara. Dalam unggahannya di media sosial, Niki memohon agar Presiden dapat melakukan peninjauan kembali atas rasa keadilan yang terjadi.

Kritik terhadap Penegakan Hukum

Sebagai seorang ibu tunggal, Nikita merasa bahwa hukuman yang diterimanya akan sangat berdampak pada keluarganya. Ia mengkritik penegakan hukum yang dinilainya tidak adil dan tebang pilih. Ia menyoroti bagaimana para koruptor justru mendapatkan vonis yang lebih ringan, sementara kasus-kasus personal seperti dirinya dianggap lebih berat.

“Nikita Mirzani adalah seorang kepala keluarga dan ibu tunggal yang harus menghidupi tiga anaknya. Di mana letak keadilan jika ‘suara dihukum lebih kejam daripada pencurian harta negara’?” tulisnya.

Ia juga mengecam putusan hakim yang menurutnya mencerminkan ketidakadilan hukum. Ia menyebutkan bahwa perbuatan yang dianggap sebagai “pencurian harta rakyat” justru mendapat perlakuan yang lebih ringan dibandingkan kasus-kasus personal.

Respons dari Mantan Sahabat

Aksi Nikita Mirzani yang mengirim surat terbuka kepada Presiden usai putusan kasasinya ditolak justru menuai respons keras dari mantan sahabatnya, Fitri Salhuteru. Fitri memberikan kritik tajam terhadap sikap Nikita, menilai bahwa ia belum menunjukkan perubahan meski telah tersandung kasus hukum berulang kali.

Fitri menilai bahwa Nikita masih saja membuat kontroversi meskipun sudah menjalani hukuman sebelumnya. Ia juga menyinggung soal pandangan Nikita terhadap sistem hukum di Indonesia, yang menurutnya dinilai menyudutkan penegakan hukum.

“Kasian hukum di negara kita dia obrak abrik krna ga berpihak ke dia seolah2 ketetapan hukum di negara kita ga bener,” ujarnya.

Fitri juga menjelaskan bahwa pasal TPPU tidak selalu berkaitan langsung dengan uang negara, melainkan dengan hasil tindak pidana. Ia menegaskan bahwa Nikita harus menerima konsekuensi hukum atas putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Harapan untuk Keadilan yang Adil

Di akhir pernyataannya, Nikita berharap Presiden Prabowo Subianto dapat merespons keluhannya agar tidak menimbulkan persepsi negatif masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia.

“Bapak Presiden, jangan biarkan rakyat percaya bahwa di negeri ini, ‘Lebih aman merampok uang negara miliaran rupiah daripada berselisih paham di media sosial.’ Kami menuntut keadilan yang adil, bukan keadilan yang tebang pilih!” tulisnya.


Ulfa Nurul Imani

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *