Bupati Tulungagung Ditemukan Tersembunyi di Mobil Saat OTT KPK, Pemprov Jatim Beri Peringatan

Pemprov Jatim Dukung Proses Hukum KPK

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) melalui Biro Hukum menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Tulungagung, Gatot Sunu Wibowo.

Sembari menunggu penetapan status hukum dalam 24 jam ke depan, Pemprov Jatim memberikan imbauan. Pemprov mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah menjadikan peristiwa penangkapan 12 orang di Tulungagung ini sebagai refleksi untuk memperkuat komitmen anti-korupsi.

Keprihatinan Pemprov Jatim

Sebagaimana diketahui, KPK baru saja melakukan OTT pada Bupati Tulungagung, Gatot Sunu Wibowo, Jumat (11/4/2026) malam. Kepala Biro Hukum Pemprov Jatim, Adi Sarono, menyatakan pihaknya baru mengetahui kabar OTT terhadap Gatot Sunu Wibowo dari pemberitaan media pada pagi hari ini.

“Saya mengikuti dan mendapat info akan hal ini dari media massa tadi pagi,” ujar Adi Sarono, saat dikonfirmasi, Sabtu (11/4/2026). “Tentunya kami turut prihatin akan hal ini dan penting untuk menunggu perkembangan status hukum dari KPK dalam 24 jam ke depan,” imbuhnya.

Adi menegaskan, Pemprov Jatim menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK dan mengajak semua pihak untuk tidak berspekulasi sebelum ada penetapan resmi terkait status hukum pihak-pihak yang diamankan. Pemprov Jatim juga menekankan pentingnya menjadikan peristiwa ini sebagai refleksi bersama untuk memperkuat komitmen terhadap pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, khususnya di lingkungan pemerintah daerah.

Suasana Tegang di Pendapa Kabupaten

Suasana OTT KPK di Pendapa Kabupaten Tulungagung, Jumat, berlangsung tegang. Informasi yang didapatkan dari internal pendapa, ada tiga mobil yang datang sekitar pukul 15.00 WIB. Dua mobil langsung masuk ke area pendapa, sementara satu mobil berhenti di gerbang pendapa untuk memblokir lalu lintas. Gerbang pendapa sempat digembok sehingga tidak ada yang bisa masuk maupun keluar.

Personel KPK juga sempat menyita puluhan telepon genggam milik regu jaga, bagian rumah tangga, dan orang-orang yang ada di pendapa. Tercatat 15 ponsel milik regu jaga siang disita, disusul 15 ponsel milik regu jaga malam yang baru datang, serta ponsel milik personel rumah tangga.

“KPK minta satu orang di penjagaan untuk mengantar ke dalam. Mungkin untuk menunjukkan seluk beluk di pendapa,” ujar seorang sumber. “Saya datang ke Pendapa ternyata di dalam sudah ada KPK. Langsung HP disita, dimasukkan dalam plastik klip.” kata sumber lain menambahkan.

Sekitar 40 ponsel tersebut ikut dibawa ke Markas Polres Tulungagung, lokasi KPK memeriksa para pejabat, sebelum akhirnya diambil kembali oleh personel Satpol PP pada Sabtu (11/4/2026) pagi untuk dibawa balik ke pendapa.

Kronologi Proses Penangkapan Bupati

Mengenai proses penangkapan, sumber internal pendapa lainnya menyebut, bahwa dua mobil lain yang masuk ke pendapa membawa Kabag Umum, Yulius Rama Isworo. Di area pendapa, tim KPK mendapati ajudan bupati, Dwi Yoga Ambal.

“Orang KPK sempat menanyakan keberadaan Pak Bupati, tapi ajudan mengaku tidak tahu,” ujar W, sumber tersebut. Personel KPK sempat menekan Dwi Yoga hingga membuatnya mau menunjukkan keberadaan Bupati Gatot Sunu Wibowo. Menurut W, bupati saat itu bersembunyi di dalam mobil yang ada di garasi.

Berdasarkan petunjuk itulah personel KPK berhasil menemukan Gatot Sunu. “Jadi 3 orang, bupati, Yulius sama ajudan. Lalu bupati diminta menghubungi Sekda,” tutur W.

Pemeriksaan Intensif di Jakarta

Hingga saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Secara keseluruhan, ada sebanyak 12 orang yang diamankan di lokasi berbeda di wilayah Tulungagung. Setelah rangkaian proses di lokasi, tim KPK bergerak mengamankan Bupati Tulungagung, Gatot Sunu Wibowo, untuk dibawa ke Jakarta guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk kemudian menyampaikan hasil pemeriksaan sebagai nasib para pejabat yang diamankan. Dengan proses pemeriksaan yang masih berlangsung, publik pun menunggu pengumuman resmi dari KPK terkait konstruksi perkara dan pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.


Rusmawan

Rusmawan adalah seorang penulis berita online yang serbabisa dalam menguraikan berbagai peristiwa menjadi berita yang jelas dan ringan. Ia suka membaca opini, melakukan riset pendek, dan membuat rangkuman harian. Di waktu senggang, ia menikmati musik instrumental. Motto: “Informasi yang baik dimulai dari niat yang baik.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *