Komentar Jokowi Mengenai Isu Pemberian Uang Rp50 Miliar kepada Rismon Hasiolan Sianipar
Presiden RI ke-16, Joko Widodo (Jokowi), mengungkapkan reaksi santai terhadap isu yang menyebutkan bahwa dirinya memberikan uang sebesar Rp50 miliar kepada Rismon Hasiolan Sianipar. Menurut Jokowi, hal tersebut tidak masuk akal karena ia justru menjadi pihak yang dituduh memiliki ijazah palsu.
“Logikanya ya. Logikanya beliau-beliau ini tersangka. Kemudian minta RJ ke Polda Metro Jaya, ke penyidik, karena kewenangan ada di sana, tetapi harus memohon maaf kepada yang dituduh, kepada saya,” kata Jokowi ketika ditemui wartawan di rumahnya, Kota Solo, Jawa Tengah.
Ia menegaskan bahwa logika tersebut terbalik. “Masa kita geng yang dituduh malah memberi duit. Logikanya gimana, sih? Yang tersangka beliau-beliau, ke sini kita maafkan. Kok, saya masih memberi duit, tuh, gimana?” tanyanya dengan nada bercanda.
Rismon Hasiolan Sianipar sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka setelah menuding ijazah Jokowi palsu. Namun, beberapa waktu lalu, ia mengakui ijazah Jokowi asli dan meminta restorative justice (RJ) atau pintu damai. Meski begitu, Jokowi tetap merasa aneh jika dirinya yang dituduh justru memberi uang kepada penuduh.
“Supaya dimaafkan,” ujar Jokowi tertawa.
“Logikanya seperti itu. Jangan dibalik-baliklah. Apalagi duit segede itu,” katanya.
Laporan JK terhadap Rismon
Selain Jokowi, mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) juga melaporkan Rismon Hasiolan Sianipar. Laporan tersebut dilakukan setelah muncul video yang menuduh JK mendanai kasus ijazah Jokowi. JK mengatakan bahwa tuduhan tersebut sangat tidak etis dan tidak pantas.
“Pak Jokowi itu bekas presidennya, saya wakilnya ya, kita sama-sama di pemerintahan selama lima tahun. Masak saya bayar orang Rp5 miliar untuk menyelidiki beliau? Itu tidak pantas dan tidak mungkin saya lakukan,” ujar Jusuf Kalla.
Dalam laporan yang terdaftar dengan nomor LP/B/135/IV/SPKT Bareskrim Polri, terlapornya adalah Rismon, pemilik akun YouTube @Studiomusikrockcianjur, dan pemilik akun Facebook atas nama 1922 Pusat Madiun.
Kronologi Laporan JK terhadap Rismon
Pengacara JK, Abdul Haji Talaohu, menjelaskan kronologi laporan tersebut. Awalnya, Jusuf Kalla sedang menjalankan misi kemanusiaan ke Thailand dan Malaysia pada 25 hingga 28 Maret 2026. Di tengah kunjungan tersebut, tepatnya pada 27 Maret 2026, muncul sebuah video di media sosial yang menampilkan wajah Rismon Sianipar.
Dalam video itu, terdapat tuduhan bahwa JK mendanai bergulirnya isu tudingan ijazah palsu Jokowi. Meski video tersebut mulai ramai diperbincangkan, pihak JK tidak langsung merespons karena yang bersangkutan masih berada di luar negeri.
Setibanya JK di Indonesia, isu tersebut semakin meluas, hingga memasuki awal April 2026, video itu kian viral dan memicu berbagai reaksi publik. Pihaknya mengatakan banyak warganet memberikan komentar negatif bernada tendensius, meskipun sebagian lainnya meragukan kebenaran tuduhan tersebut.
Di tengah situasi yang semakin memanas, tim kuasa hukum juga menemukan video lain yang memperlihatkan pertemuan antara Rismon Sianipar dan Andi Azwan. Dalam video berdurasi sekitar satu menit itu, terdengar pernyataan yang menyinggung penyelesaian persoalan dengan menyebut soal “pendana”.
Tanggapan dari Kuasa Hukum Rismon
Kubu Rismon mempersilakan langkah hukum yang dilakukan JK. “Saya pikir biarkan saja dulu, kan tidak segampang itu membuat laporan,” kata kuasa hukum Rismon, Jahmada Girsang, saat dihubungi, Senin, (6/4/2026).
Menurutnya, nanti laporan yang masuk ke kepolisian akan ditelaah dan diuji terlebih dahulu dengan bukti-bukti yang ada. “Nanti di SPKT diuji dulu bukti-bukti awal apa yang disodorkan,” ucapnya.
Dalam hal ini, Jahmada hanya memastikan jika kliennya tidak pernah menyebutkan nama Jusuf Kalla. Apa yang beredar saat ini disebutnya merupakan hasil olahan artificial intelligence (AI). “Rismon tidak pernah sebut nama pak JK. Video yang beredar itu hoax, AI ya,” tuturnya.
Rusmawan adalah seorang penulis berita online yang serbabisa dalam menguraikan berbagai peristiwa menjadi berita yang jelas dan ringan. Ia suka membaca opini, melakukan riset pendek, dan membuat rangkuman harian. Di waktu senggang, ia menikmati musik instrumental. Motto: “Informasi yang baik dimulai dari niat yang baik.”











