MAKASSAR — Forum Pemuda & Mahasiswa Hukum (FORPMAHUM) berencana menggelar aksi unjuk rasa dan penyampaian aspirasi publik pada Senin, 26 Oktober 2026, di kawasan Flyover Pettarani, Makassar. Aksi tersebut bertujuan mendorong klarifikasi dan pemeriksaan etik terkait dugaan persoalan hubungan personal yang melibatkan pejabat di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) Sulawesi Selatan.

Rencana aksi tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan FORPMAHUM Nomor 108/B/FORPMAHUM/X/2026 tertanggal 21 Oktober 2026. Dalam surat itu disebutkan, aksi dijadwalkan berlangsung mulai pukul 10.00 WITA hingga selesai dengan perkiraan jumlah peserta sebanyak 80 orang.
FORPMAHUM mengangkat tema “Menjaga Integritas Pejabat Publik: Mendesak Klarifikasi dan Pemeriksaan Etik atas Dugaan Hubungan Personal Pejabat di Lingkungan BGN Sulawesi Selatan.”
Dalam dokumen pemberitahuan tersebut, pihak yang menjadi perhatian dalam tuntutan klarifikasi adalah pejabat KPPG Sulawesi Selatan berinisial H.S., serta pejabat Kepala Regional BGN Sulawesi Selatan. Adapun Koordinator Wilayah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Sulawesi Selatan berinisial M.A.S.G.
Dugaan yang disampaikan dalam surat tersebut belum dapat diperlakukan sebagai fakta yang terbukti. Oleh karena itu, klarifikasi dan pemeriksaan oleh pihak berwenang diperlukan untuk memastikan duduk persoalan berdasarkan informasi dan bukti yang relevan.
Desak Klarifikasi dan Pemeriksaan Objektif
Dalam surat pemberitahuannya, FORPMAHUM menyatakan bahwa rencana aksi merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial dan pengawasan publik untuk mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang berintegritas dan akuntabel.
Organisasi tersebut menilai pentingnya menjaga profesionalitas, kehormatan jabatan, serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah. FORPMAHUM juga meminta agar dugaan yang dinilai relevan dengan kepatutan jabatan ditangani melalui mekanisme klarifikasi dan pemeriksaan yang objektif.
Dalam dokumen yang sama, FORPMAHUM menegaskan bahwa dugaan tersebut bukan merupakan kesimpulan bahwa pihak yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran. Setiap pemeriksaan perlu mempertimbangkan bukti yang relevan, menghormati hak privasi, serta memberikan kesempatan kepada pihak terkait untuk menyampaikan penjelasan.
Enam Poin Tuntutan FORPMAHUM
Dalam rencana aksi tersebut, FORPMAHUM menyampaikan enam tuntutan utama, yaitu:
- Mendesak pimpinan BGN memberikan klarifikasi resmi atas dugaan persoalan yang dinilai relevan dengan kepatutan jabatan dan kepentingan institusi.
- Mendesak pemeriksaan etik yang objektif, independen, dan transparan apabila terdapat bukti awal yang memadai.
- Meminta agar proses pemeriksaan berlangsung tanpa intervensi maupun perlakuan istimewa berdasarkan jabatan.
- Meminta hasil pemeriksaan dan tindak lanjutnya disampaikan kepada publik sepanjang diperbolehkan oleh peraturan perundang-undangan.
- Mendesak penguatan pengawasan internal BGN untuk memastikan pejabat menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab.
- Meminta agar setiap pelanggaran yang terbukti ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum dan peraturan kepegawaian yang berlaku.
Konfirmasi Masih Dilakukan
Hingga berita ini dirilis, upaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait masih sedang dilakukan guna memperoleh keterangan dan penjelasan yang berimbang mengenai dugaan yang menjadi latar belakang rencana aksi tersebut.
Redaksi masih berupaya mendapatkan tanggapan dari pihak KPPG Sulawesi Selatan maupun pihak BGN yang berwenang. Apabila terdapat tanggapan atau klarifikasi resmi, informasi tersebut akan menjadi bagian penting dalam melengkapi pemberitaan ini.












