Faisal Tanjung, LSM Laporkan Dua Guru SMAN 1 Luwu Utara Terkait Pungut Uang Rp20 Ribu

Pelaporan Kasus Pungutan Dana oleh Faisal Tanjung

Faisal Tanjung, seorang anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), mengaku dipanggil pihak kepolisian terkait laporan yang ia ajukan terhadap dua guru SMAN 1 Lutra. Laporan ini akhirnya berujung pada pemecatan kedua guru tersebut. Faisal menjelaskan bahwa dirinya dimintai keterangan oleh polisi dalam rangka membenarkan bahwa ia adalah pelapor utama dari kasus tersebut.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan pungutan dana sebesar Rp20 ribu dari orangtua siswa yang digunakan untuk membayar gaji 10 guru honorer. Setelah dinyatakan bersalah oleh Mahkamah Agung (MA), kedua guru tersebut sempat menjalani masa tahanan di Rutan Masamba. Kini, setelah dilakukan rehabilitasi, sosok Faisal sebagai pelapor mulai ramai diperbincangkan.

Faisal menyebutkan bahwa laporan yang ia ajukan didasarkan pada informasi dari seorang siswa yang mengaku melihat adanya pungutan di sekolah. Ia juga menunjukkan bukti berupa pesan dari salah satu guru yang meminta siswa segera melunasi dana komite sebelum pembagian rapor. Dalam pesan tersebut, terdapat indikasi bahwa pembagian rapor tidak akan lancar jika dana komite belum dibayar.

Ia kemudian mendatangi rumah Abdul Muis untuk meminta penjelasan secara langsung. Menurut Faisal, Abdul Muis menyatakan bahwa dana tersebut adalah sumbangan, bukan pungutan. Namun, Faisal merasa heran karena jumlah nominal yang ditetapkan sebesar Rp20.000 per siswa. Abdul Muis menjawab bahwa itu hasil kesepakatan orang tua.

Faisal mengaku bahwa kedatangannya murni untuk klarifikasi. Namun, ia merasa bahwa respons yang diterima justru membuatnya merasa “ditantang”. Ia menegaskan bahwa tujuan awalnya hanya ingin mengetahui kebenaran informasi tersebut. Setelah merasa tidak puas dengan jawaban yang diberikan, Faisal akhirnya melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.

Kekecewaan dan Tantangan yang Dihadapi

Faisal menyampaikan kekecewaannya karena merasa menjadi sasaran kemarahan publik. Ia bertanya-tanya di mana letak kesalahan yang ia lakukan. Ia menilai bahwa dirinya disalahkan meskipun laporan yang ia ajukan ternyata benar-benar berdasarkan informasi yang valid. Faisal menegaskan bahwa ia tidak memiliki kepentingan pribadi maupun menerima imbalan dari pihak mana pun dalam kasus ini.

Ia juga mempertanyakan tudingan yang berkembang setelah putusan pengadilan dan proses rehabilitasi muncul. Menurutnya, jika laporan yang ia ajukan benar, maka tidak ada alasan untuk menyalahkan dirinya. Ia menekankan bahwa proses hukum yang berlangsung tidak ada kaitannya dengan dirinya, meskipun banyak isu negatif yang beredar.

Rehabilitasi untuk Dua Guru

Setelah perjuangan panjang, kasus yang menimpa dua guru SMAN 1 Luwu Utara, yaitu Rasnal dan Abdul Muis, akhirnya mendapatkan keadilan. Keduanya menerima rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta. Melalui akun media sosialnya, Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan rasa syukur atas diterimanya rehabilitasi ini.

Dalam unggahannya, Andi Sudirman menyebutkan bahwa rehabilitasi ini merupakan bentuk pemulihan hak kepegawaian, harkat, dan martabat bagi kedua guru tersebut. Ia juga mengapresiasi dukungan dari berbagai elemen, termasuk presiden, kementerian, DPRD Sulsel, DPR RI, serta seluruh lapisan masyarakat yang telah membantu dalam proses ini.

Rehabilitasi ini diharapkan menjadi contoh bahwa keadilan bisa diperoleh melalui proses hukum yang berkelanjutan. Kepala Sekolah Rasnal menuturkan bahwa perjalanan panjang yang mereka lalui sangat melelahkan, tetapi akhirnya berhasil mencapai keadilan.

Alasan Prabowo Memberikan Rehabilitasi

Menurut Mensesneg Prasetyo Hadi, pemerintah pusat mendengar dan menerima aduan berjenjang dari masyarakat terkait kasus yang menimpa Rasnal dan Abdul Muis. Aduan tersebut kemudian dikoordinasikan dengan Pimpinan DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Setelah dibahas selama satu minggu, akhirnya keduanya mendapat rehabilitasi dari Kepala Negara.

Prasetyo mengingatkan bahwa kejadian ini harus menjadi pembelajaran bagi semua. Ia menegaskan bahwa guru merupakan pahlawan tanpa tanda jasa yang harus dilindungi dan dihormati. Dengan harapan dapat mengembalikan nama baik dan apapun yang sudah terjadi menjadi pembelajaran bagi kita semua.

Respons Gubernur Sulsel

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan rasa syukur atas tindakan Presiden Prabowo Subianto yang menggunakan hak rehabilitasi untuk menyelamatkan karir Abdul Muis dan Rasnal. Ia juga mengapresiasi dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat, masyarakat, dan lembaga legislatif. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Erwin Sodding menyebut bahwa persoalan ini memang sudah menjadi perhatian Pemprov Sulsel.

Ulfa Nurul Imani

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *