Kasus Kematian Dosen Wanita di Hotel: Terungkap Saksi Kunci yang Menarik Perhatian
Kasus kematian seorang dosen wanita di Semarang kini menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Dwinanda Linchia Levi, seorang dosen di Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, ditemukan meninggal dalam kondisi tanpa busana di sebuah kamar hotel. Kejadian ini terjadi pada Senin (17/11/2025) pagi, dan langsung menarik perhatian pihak berwajib serta publik.
Penemuan Jenazah yang Mencurigakan
Saat ditemukan, Dwinanda Linchia Levi dalam keadaan telanjang. Informasi tersebut berasal dari saksi mata dan petugas setempat. Kejadian ini membuat banyak orang bertanya-tanya tentang penyebab kematian korban. Selain itu, identitas saksi kunci yang menemukan jenazah juga menjadi fokus utama.
Saksi kunci tersebut adalah seorang anggota polisi dengan inisial B. Ia memiliki pangkat AKBP dan menjabat sebagai Kasubdit Dalmas Ditsamapta Polda Jateng. B tidak hanya menemukan jenazah, tetapi juga memberi tahu resepsionis hotel, Polsek Gajahmungkur, dan tim Inafis Polrestabes Semarang tentang kematian Dwinanda. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai hubungan antara B dan korban.
Profil Dwinanda Linchia Levi
Dwinanda Linchia Levi lahir pada tahun 1990 dan berusia 35 tahun saat kematianya. Ia merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) angkatan 2008. Saat ini, ia bekerja sebagai dosen di Fakultas Hukum Untag Semarang, mengajar mata kuliah hukum pidana.
Dari segi kehidupan pribadi, Dwinanda belum menikah dan hidup sendiri. Akun Instagram pribadinya, @nandalinchialevi, dalam mode private, sehingga informasi lebih lanjut tentang kehidupan pribadinya sulit diperoleh.
Hubungan dengan Anggota Polisi
Banyak orang mulai mempertanyakan hubungan antara Dwinanda dan B. Menurut keterangan Kapolsek Gajahmungkur, AKP Nasoir, Dwinanda sempat bermalam bersama seorang laki-laki di kamar hotel tersebut. Namun, identitas laki-laki tersebut belum diketahui secara pasti.
Seorang aktivis alumni Untag, Jansen Henry Kurniawan, mengungkap bahwa Dwinanda pernah menyebutkan sosok B kepada dirinya. Ia mengatakan bahwa Dwinanda tahu bahwa B adalah seorang polisi yang menjabat sebagai kasubdit pengendalian masa. Ini membuat Jansen merasa curiga akan hubungan antara korban dan B.
Permintaan untuk Pengusutan Tuntas
Jansen Henry Kurniawan, selaku Ketua Umum Komunitas Muda Mudi Alumni Untag Semarang, meminta pihak berwajib untuk mengusut kasus ini secara terang benderang. Ia menyoroti bahwa B, sebagai anggota polisi, tidak memiliki kaitan langsung dengan tindak pidana, namun justru menjadi saksi pertama dalam penemuan jenazah Dwinanda.
Menurut Jansen, ada indikasi bahwa B dan Dwinanda memiliki kedekatan. Meskipun asas praduga tak bersalah tetap dijunjung tinggi, ia menilai kejadian ini mencurigakan dan perlu diteliti lebih lanjut.
Ia juga menegaskan bahwa komunitas alumni Untag mendesak kepolisian agar tidak melindungi oknum tertentu dalam kasus ini. Mereka berharap proses hukum berjalan transparan dan adil.

Proses Autopsi dan Penyelidikan
Polrestabes Semarang telah menetapkan langkah-langkah penyelidikan. Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan autopsi untuk mengetahui penyebab kematian Dwinanda. Hasil autopsi akan menjadi dasar dalam menentukan apakah kematian tersebut disebabkan oleh faktor alami atau ada unsur kejahatan.
Selain itu, pihak kepolisian juga sedang mengumpulkan bukti-bukti lain, termasuk keterangan dari saksi-saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Proses penyelidikan ini diharapkan bisa memberikan jawaban yang jelas bagi keluarga korban dan masyarakat luas.












