Aksi Pemotor yang Viral di Desa Palon
Sebuah video yang menampilkan seorang pemotor melintasi jalan baru yang masih basah telah menjadi sorotan di media sosial. Peristiwa ini terjadi di Desa Palon, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora. Dalam video tersebut, tampak pemotor melakukan bolak-balik di atas jalan yang baru saja dicor. Tindakan tersebut akhirnya memicu perdebatan antara pemotor dan pihak kontraktor.
Identitas Pemotor Terungkap
Setelah beberapa waktu viral, diketahui bahwa pemotor tersebut bernama Agus Sutrisno. Ia adalah Ketua RT setempat di Desa Palon. Aksi Agus Sutrisno menyebabkan jalan meninggalkan bekas ban motor, yang kemudian menjadi bahan perdebatan.
Agus Sutrisno mengklaim bahwa aksinya dilakukan secara spontan. Menurutnya, ia hanya ingin ke rumah Kepala Desa tanpa harus melewati jalur yang lebih jauh. “Saya tidak ada unsur kesengajaan,” ujarnya saat ditemui di rumahnya.
Persoalan Transparansi Proyek
Dalam wawancaranya, Agus Sutrisno menyampaikan pendapatnya tentang proyek pembangunan jalan. Ia menilai bahwa transparansi dalam pengerjaan proyek sangat penting. Menurutnya, proyek pembangunan jalan harus memiliki RAB (Rencana Anggaran Biaya), papan informasi, serta rambu-rambu pembangunan jalan.
Ia juga menanyakan izin dari dinas terkait jika ada blokade jalan. Namun, menurutnya, pihak kontraktor tidak dapat memberikan izin tertulis. “Mereka bilang sudah izin sama Pak Lurah,” katanya.
Kontraktor Melaporkan Agus Sutrisno
Aksi Agus Sutrisno berbuntut panjang. Pihak kontraktor, yaitu CV Meteor Jaya, melaporkan Agus ke Polres Blora. Pelaksana Lapangan dari CV Meteor Jaya, Hermawan Susilo, mengatakan bahwa aksi Agus menyebabkan hambatan dalam proses pengerjaan jalan.
Menurut Hermawan, Agus tiba-tiba memarkir kendaraannya di depan truk mixer, sehingga proses penuangan beton terhambat. Ia juga membantah adanya dugaan pengrusakan jalan. “Jalan cor yang terdapat bekas ban motor akan tetap dicor lagi atasnya,” jelasnya.
Proses Pengerjaan Jalan
Berdasarkan papan informasi proyek, pengerjaan peningkatan ruas jalan Turirejo – Palon – Nglobo Kecamatan Jepon/ Jiken menggunakan anggaran sebesar Rp 1,1 miliar. Proyek ini diserahkan kepada CV Meteor Jaya, dengan sumber dana dari APBD Kabupaten Blora.
Pelaksanaan pengerjaan jalan dimulai pada 5 Februari 2026, dan ditargetkan rampung pada 5 Mei 2026. Meskipun sempat mendapatkan protes dari Agus Sutrisno, pihak kontraktor tetap melanjutkan pengerjaan jalan tersebut.
Penjelasan Mengenai Mutu Beton
Hermawan menjelaskan bahwa jalan yang sedang dibangun masih dalam tahap dasaran B0 dengan lantai kerja 5 cm. “Tambahan cor atasnya nanti 20 cm,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa mutu beton tetap aman meskipun terlihat tipis.
Ia juga menjelaskan bahwa papan informasi proyek telah dipasang di lokasi. “Kalau papan informasi kan di depan sana ada,” katanya.
Masa Depan Proyek
Meski ada perdebatan, proyek pembangunan jalan tetap berjalan sesuai rencana. Pihak kontraktor berharap agar semua pihak dapat bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama, yaitu membangun infrastruktur yang baik dan bermanfaat bagi masyarakat.












