Nyanyian Pengedar Narkoba soal Setoran Rp13 Juta per Minggu Mengakibatkan AKP Arifan Ditangkap

Kasus Narkoba di Toraja Utara: Penangkapan Kasat Narkoba dan Dugaan Setoran Rutin

AKP Arifan Efendi, Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Toraja Utara, ditangkap oleh Polda Sulawesi Selatan bersama seorang personel bawahannya berinisial N. Keduanya diduga menerima aliran dana rutin dari jaringan pengedar narkoba agar aktivitas terlarang tersebut berjalan mulus.

Kasus ini pertama kali mencuat setelah seorang tersangka yang ditangkap oleh Polres Tana Toraja memberikan keterangan. Dalam operasi tersebut, aparat lebih dulu mengamankan seorang pria berinisial ET alias O dengan barang bukti sabu seberat 100 gram. Dari hasil pemeriksaan dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), ET menyebut adanya dugaan aliran dana kepada oknum aparat di Polres Toraja Utara. Dugaan tersebut menyebut setoran rutin sebesar Rp13 juta per minggu yang berlangsung sejak September 2025. Dana itu diduga sebagai setoran rutin agar aktivitas peredaran narkoba berjalan mulus.

Nama AKP Arifan Efendi kemudian muncul dalam pusaran informasi tersebut. Saat ini, AKP Arifan dan N dilaporkan ditahan di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar.

Penjelasan Kapolres Toraja Utara

Sementara itu, Kapolres Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto, menjelaskan bahwa anak buahnya yang menjabat Kasat Narkoba, AKP Arifan Efendi, masih berstatus terperiksa. Artinya, AKP Arifan dan seorang anggota Polres Toraja Utara lainnya belum menjadi tersangka terkait kasus narkoba. “Keduanya masih berstatus terperiksa atau terduga pelanggaran kode etik atas dugaan keterlibatan dalam peredaran narkoba,” ujar AKBP Stephanus.

Menurutnya, saat ini AKP Arifan menjalani pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Selatan. “Apabila nantinya terbukti terlibat dalam peredaran narkoba, maka akan diproses sesuai ketentuan hukum dan kode etik yang berlaku,” tegasnya.

Penjelasan Polda Sulsel

Kepala Seksi Propam Polda Sulsel, Kombes Zulham Efendi, membenarkan kabar tersebut. “Benar, kita sudah melakukan Penempatan Khusus (Patsus) pemeriksaan awal,” kata dia saat dihubungi wartawan.

Masyarakat diminta untuk bersabar menunggu hasil pemeriksaan yang sedang berlangsung.

Tangkap Nakes Wanita

Ironisnya, sebelum kabar dugaan setoran tersebut mencuat, Satuan Reserse Narkoba Polres Toraja Utara di bawah pimpinan AKP Arifan Efendi sempat mengungkap kasus peredaran sabu yang melibatkan seorang oknum tenaga kesehatan (nakes) di Toraja Utara. Seorang wanita berinisial VS alias VA (31) diamankan pada Minggu (8/2/2026). Ia diduga kuat berperan sebagai kurir narkotika jenis sabu di wilayah Toraja Utara.

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan pelaku. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas melakukan pencegatan terhadap VA saat dalam perjalanan pulang ke rumahnya. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan tiga sachet kecil plastik klip kuning berisi kristal bening yang diduga sabu, tersimpan dalam potongan pipet. Pemeriksaan lanjutan terhadap tas pelaku kembali menemukan dua sachet plastik klip berukuran sedang dan kecil berisi sabu, serta alat hisap (bong).

Saat itu, AKP Arifan Efendi menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Toraja Utara. “Kasus ini akan terus kami kembangkan untuk mengejar pelaku lain yang terlibat,” tegasnya kala itu. Kini, pernyataan tersebut menjadi sorotan publik setelah namanya sendiri terseret dalam dugaan menerima setoran dari jaringan narkoba.

Baru 9 Bulan Jabat

AKP Arifan baru menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Toraja Utara selama 9 bulan. Ia resmi menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Toraja Utara setelah dilantik dalam upacara serah terima jabatan (Sertijab) di halaman Mapolres Toraja Utara, Kecamatan Tondon, Selasa (17/6/2025). Ia menggantikan Iptu Firman yang dimutasi ke Polres Gowa.

Sertijab dipimpin langsung Kapolres Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyanto Andry Wicaksono. Mutasi jabatan itu merupakan bagian dari kebijakan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan melalui Surat Telegram Nomor STR/347/V/KEP./2025 tertanggal 27 Mei 2025.

Sejak menjabat, AKP Arifan Efendi dikenal aktif memimpin operasi pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya.

Bahjah Jamilah

Bahjah Jamilah adalah seorang penulis berita yang menyoroti dunia kuliner dan perjalanan. Ia suka mengeksplorasi makanan baru, memotret hidangan, serta menulis ulasan perjalanan. Waktu luangnya ia gunakan untuk membaca blog kuliner. Motto: “Setiap rasa menyimpan cerita.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *