Pada tahun 2026, sempat beredar kabar bahwa harga bahan bakar minyak (BBM) naik pada tanggal 1 April. Namun, fakta yang terjadi adalah pemerintah tidak menaikkan harga BBM pada hari tersebut.
Di tengah ketegangan yang terus berlangsung di kawasan Timur Tengah, Jusuf Kalla mengajukan permintaan kepada pemerintah untuk mempertimbangkan kenaikan harga BBM. Menurut Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI itu, subsidi energi khususnya dalam bentuk BBM dapat menyebabkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) semakin besar serta meningkatkan utang negara.
Alasan utama dari usulan ini adalah bahwa pengurangan subsidi akan berdampak langsung pada peningkatan harga BBM. “Kita minta agar dipertimbangkan untuk mengurangi defisit dan utang dengan cara mengurangi subsidi. Karena mengurangi subsidi berarti menaikkan harga,” ujar Jusuf Kalla saat wawancara di kediamannya di Jakarta Selatan, Minggu (5/4/2026).
Pertimbangan ini muncul karena harga BBM global yang melonjak akibat konflik antara Iran, Amerika Serikat (AS), dan Israel. Banyak negara lain juga melakukan penghematan untuk menghindari potensi krisis energi dalam negeri.
Jika pemerintah tetap mempertahankan subsidi BBM tanpa menaikkan harga meskipun harga BBM dunia meningkat, maka utang pemerintah akan semakin membengkak. JK menilai bahwa utang justru lebih berbahaya dalam jangka panjang dan akan berdampak pada seluruh rakyat Indonesia.
Namun, JK tidak menyangkal bahwa kenaikan harga BBM bisa memicu protes masyarakat di awal. Ia menilai hal ini hanya merupakan pilihan yang perlu dijelaskan secara baik kepada rakyat. “Jadi pilihan, ini masalah pilihan. Pengalaman saya 20 tahun memang kalau dijelaskan kepada rakyat dengan baik, rakyat akan menerima. Pada tahun 2005 dan 2014, tidak ada demo karena kita jelaskan dengan baik. Apalagi ini masalah eksternal. Eksternal itu artinya terpaksa bagi kita terpaksa karena dari luar,” jelas JK.
Ia juga memberikan contoh bahwa kenaikan harga BBM dapat memiliki dampak positif, yaitu mengurangi pergerakan masyarakat dan mendorong penghematan sesuai yang diharapkan pemerintah.
JK menyentil soal kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) yang diterapkan pemerintah untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan karyawan swasta. WFH bisa membuat para karyawan bosan dan akhirnya memilih kembali beraktivitas di luar rumah.
“Anda tinggal di rumah 3 hari. Kalau Anda tinggal di rumah 3 hari kan bosan juga. Mau keluar lagi kan? Kalau keluar lagi pakai mobil lagi atau motor, ya sama saja sebenarnya,” kata JK.
“Kalau (harga) naik, itu yang motor pasti kurang, pasti tinggal di rumah, pasti mungkin naik kendaraan umum macam-macam. Itu lebih efektif dibanding tadi itu harus semua tinggal di rumah, tapi dia keluar juga karena 3 hari itu long weekend ya,” imbuh JK.












