Peristiwa Intimidasi terhadap Jurnalis di Sinjai
Seorang jurnalis di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, dilaporkan mengalami intimidasi oleh orang tak dikenal (OTK) setelah melakukan peliputan terkait aktivitas pelansiran BBM subsidi. Korban yang diketahui bernama Muh Said Mattoreang, juga menjabat sebagai Bendahara DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO) Kabupaten Sinjai, mengaku mendapat ancaman setelah meliput kejadian di SPBU Alenangka.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (11/04/2026) sekitar pukul 10.00 WITA, usai korban melakukan peliputan di SPBU Alenangka. Lokasi SPBU ini berada di Desa Alenangka, Kecamatan Sinjai Selatan, berjarak 22 kilometer dari Ibu Kota Sinjai dengan waktu tempuh 22 menit.
Saat itu, korban sedang mengangkat laporan masyarakat terkait keluhan sulitnya mendapatkan BBM subsidi jenis Pertalite. Sejumlah warga mengeluhkan panjangnya antrean di SPBU yang didominasi oleh pelangsir, sehingga pengguna pribadi kerap tidak kebagian.
Sebelum mempublikasikan berita, korban telah melakukan konfirmasi kepada pihak manajemen SPBU. “Pengelola SPBU Alenangka, Nurman telah beberapa kali mengingatkan terkait kondisi tersebut, namun belum mendapat respons yang maksimal,” kata Said kepada Tribun-Timur, Minggu (12/4/2026).
Usai berita dipublikasikan, korban mengaku mendapat komplain dari sejumlah pihak yang mempertanyakan fokus pemberitaan. Korban pun menjelaskan bahwa berita yang ditulis berdasarkan laporan masyarakat serta hasil investigasi lapangan.
Setelah melakukan peliputan dan mengambil gambar di lokasi, korban kemudian meninggalkan SPBU. Namun, sekitar tiga kilometer dari lokasi, korban mengaku tiba-tiba dihadang oleh sejumlah orang tak dikenal. “Setelah saya tinggalkan SPBU, saya tiba tiba dihadang sekitar delapan orang dan menggunakan sepeda motor,” ujarnya.
Mereka mempertanyakan pemberitaan yang diangkat korban, khususnya terkait BBM jenis solar. Situasi kemudian memanas ketika beberapa orang mendatangi korban dan mengelilinginya. Korban mengaku sempat berupaya menyelamatkan diri dengan menuju area yang terpantau kamera CCTV.
“Saat situasi memanas saya sempat lari ke depan kantor Pegadaian karena di sana ada CCTV,” katanya. Dalam kejadian tersebut, korban juga mengaku hampir menjadi sasaran pemukulan. Beberapa pelaku disebut sempat memegang tangan korban, namun upaya pemukulan berhasil dihindari.
“Ada yang pegang tangan saya ada juga yang mau memukul, tapi saya berhasil menghindari,” ujarnya. Ia menegaskan akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. “Saya rencana melapor besok,” katanya.
Terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Serikat Media Siber Indonesia (DPD SMSI) Kabupaten Sinjai, Nurzaman Razaq, mengecam keras kejadian tersebut. “DPD SMSI Sinjai menilai tindakan tersebut merupakan bentuk kekerasan sekaligus penghalang-halangan terhadap kerja jurnalistik yang mencederai kebebasan pers,” katanya.
Atas kejadian tersebut, DPD SMSI Sinjai mengutuk keras aksi premanisme dan upaya penghalangan liputan oleh oknum yang diduga terkait aktivitas pelansiran BBM atau pihak tertentu. “Hal ini merujuk pada Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menegaskan bahwa jurnalis mendapat perlindungan hukum dalam menjalankan profesinya,” ujarnya.
Ia mendesak pihak Kepolisian mengusut tuntas kejadian itu. “Kita mendesak aparat kepolisian untuk segera menangkap pelaku dan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku,” katanya.
Seorang penulis berita online yang terbiasa bekerja cepat tanpa mengabaikan akurasi. Ia menaruh perhatian pada isu sosial, budaya, dan tren masyarakat. Waktu luangnya ia gunakan untuk membaca buku psikologi, berjalan kaki di taman, dan merawat tanaman hias. Ia percaya bahwa ide terbaik muncul dari ketenangan. Motto: “Ketelitian adalah kunci dari kredibilitas.”












