Kasus OTT KPK Terhadap Bupati Tulungagung
Kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, terus menjadi perhatian masyarakat. Dalam operasi tersebut, tidak hanya Gatut yang diamankan, tetapi juga sebanyak 12 pejabat dari lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung. Mereka dibawa untuk menjalani pemeriksaan sejak Jumat malam.
Perkembangan terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Tulungagung periode 2025–2030, Gatut Sunu Wibowo (GSW), bersama ajudannya, Dwi Yoga Ambal (YOG), sebagai tersangka. Keduanya diduga terlibat dalam praktik pemerasan serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Tulungagung, Jawa Timur.
Respons Wakil Bupati Ahmad Baharudin
Di tengah mencuatnya kasus tersebut, perhatian publik tertuju pada Wakil Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin. Ia tidak ikut diamankan dalam OTT KPK dan sempat ditemui wartawan di sela kegiatannya pada Sabtu (11/4/2026). Saat ditanya mengenai OTT KPK yang menjerat Bupati Gatut Sunu Wibowo, Ahmad Baharudin tampak memberikan respons nonverbal. Dia terlihat memasang gestur mengangkat kedua tangannya sambil tersenyum ke arah kamera usai mendengar pertanyaan soal OTT KPK Gatut Sunu.
Tak lama kemudian, sambil tetap tersenyum, ia berjalan menjauh dari lokasi dan menepuk bahu perekam video tersebut. Sikap ini dinilai sebagai bentuk keengganan Ahmad Baharudin untuk memberikan komentar terkait kasus yang tengah bergulir.
Hubungan Sempat Memanas
Isu kurang harmonisnya relasi antara Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, dan Wakil Bupati Ahmad Baharudin sempat menjadi perhatian publik. Perbincangan mencuat setelah beredarnya video wawancara Ahmad Baharudin yang dinilai berisi kritik terbuka terhadap kepemimpinan bupati. Video tersebut viral di media sosial dan memicu berbagai tanggapan dari masyarakat.
Dalam pernyataannya, Baharudin mengaku tidak dilibatkan dalam sejumlah proses pemerintahan, termasuk dalam memberikan pertimbangan terkait pengisian jabatan. Selain soal pelibatan, Baharudin juga menyinggung dugaan praktik nepotisme, khususnya dalam penempatan personel di RSUD dr Iskak. Ia turut mengkritik gaya kepemimpinan yang dianggap kurang membuka ruang diskusi.
“Tidak ada masalah personal antara Ahmad Baharudin dan Gatut Sunu,” ujar Baharudin saat dikonfirmasi, Rabu (7/1/2026). Ia menegaskan, persoalan yang terjadi lebih pada pola komunikasi dalam pemerintahan. Menurutnya, sistem yang berjalan saat ini cenderung satu arah tanpa pembagian kewenangan yang jelas.
Tanggapan Bupati Gatut Sunu Wibowo
Menanggapi pernyataan wakilnya, Bupati Gatut Sunu Wibowo memilih merespons secara santai. Ia menegaskan tetap menghormati setiap pendapat yang disampaikan. “Tidak apa-apa, kami menghargai saja. Kami sabar, tidak apa-apa,” ucap Gatut Sunu.
Menurutnya, komunikasi dengan wakil bupati selama ini tetap berjalan. Ia juga menghargai peran wakil bupati dalam menyampaikan aspirasi masyarakat. Terkait tudingan nepotisme, Gatut menilai hal tersebut sebatas asumsi. “Itu kata Pak Wabup. Sebagai kepala daerah saya menghormati pendapat wakil bupati,” tegasnya.
Ia juga menanggapi tudingan sikap arogan dengan menyerahkan penilaian kepada publik. Gatut menegaskan bahwa seluruh kebijakan yang diambil telah sesuai aturan yang berlaku. “Yang pasti, tujuan saya baik, niat saya baik dan sudah sesuai aturan serta undang-undang. Mekanismenya juga sudah benar,” pungkas Gatut Sunu.
Profil Wakil Bupati Ahmad Baharudin
Sebelum maju Pilkada Tulungagung 2024, Ahmad Baharudin (52) adalah anggota DPRD Kabupaten Tulungagung. Ia juga aktif sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Tulungagung. Selain itu, Ahmad Baharudin dikenal sebagai sosok pengusaha.
Riwayat Pendidikan :
* SD Sobontoro 2 (1978–1984)
* SMP Negeri 2 Tulungagung (1984–1987)
* MA Negeri 1 Tulungagung (1987–1991).
* S1 Manajemen di Universitas Tulungagung (2017- 2021).
Baharudin aktif berorganisasi, berikut perjalanannya hingga terjun ke dunia politik:
* Banser Kabupaten Tulungagung (1997–2014),
* Pengurus PSSI Askab (2014–2018),
* Ketua PSSI Askab (2018–2024),
* Manager Perseta Tulungagung (2019–2024),
* Anggota Pembina Ansor (2017–2024),
* Penasehat Pembina Media dan LSM (2014–2024),
* Ketua Asosiasi Konveksi Kabupaten Tulungagung (2014–2024),
* Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Tulungagung (sejak 2019).












