Pemulihan UMKM di Wilayah Terdampak Bencana
Pemulihan ekonomi di wilayah terdampak bencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat menunjukkan perkembangan yang signifikan. Aktivitas usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kembali berjalan normal, menjadi penopang utama pemulihan ekonomi masyarakat.
Tingkat Pemulihan UMKM
Berdasarkan data yang diperoleh, tingkat pemulihan aktivitas UMKM di Provinsi Sumatera Barat telah mencapai 100 persen. Sementara itu, di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara masing-masing mencapai 94,44 persen. Sebanyak 17 kabupaten/kota di kedua provinsi tersebut telah kembali menjalankan aktivitas ekonomi secara normal.
Meskipun demikian, masih ada dua wilayah yang memerlukan perhatian khusus. Pertama, Kabupaten Aceh Tengah, di mana sekitar 13 unit usaha seperti restoran, warung, kafe, dan kedai masih terdampak akibat kerusakan berat. Kerusakan ini tersebar di beberapa desa, termasuk di Kecamatan Linge dan Kebayakan. Selain itu, lima unit hotel dan penginapan juga mengalami kerusakan, sehingga aktivitas ekonomi di sejumlah titik belum sepenuhnya pulih.
Kedua, Kabupaten Tapanuli Tengah, di mana dampak bencana lebih luas. Sekitar 2.059 unit usaha terdampak yang tersebar di 14 kecamatan. Kerusakan akibat banjir dan longsor tidak hanya berdampak pada bangunan usaha, tetapi juga menghambat distribusi barang dan aktivitas perdagangan masyarakat.
Peran UMKM dalam Pemulihan Ekonomi
Ketua Satgas PRR Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa pemulihan UMKM merupakan salah satu indikator utama bangkitnya ekonomi daerah terdampak. Ia menyatakan:
“Warung/toko UMKM ini penting juga karena indikator ekonomi, ekonomi harus jalan, karena pertumbuhan ekonomi di daerah terdampak ini menurun semua. Kemudian inflasi kemarin relatif meningkat, tapi sekarang sudah membaik. Aceh itu ada 94 persen UMKM-nya, ini yang dikerjakan Menteri UMKM, bersama Mendag, dan Menparekraf.”
Dukungan Nyata untuk Pelaku UMKM
Untuk mempercepat pemulihan, pemerintah memberikan dukungan nyata dalam bentuk penyediaan sarana produksi bagi pelaku UMKM terdampak. Dukungan ini diwujudkan melalui distribusi berbagai kebutuhan usaha yang langsung dan aplikatif, antara lain:
- Alat produksi sektor makanan dan minuman seperti peralatan memasak dan pengolahan makanan
- Bantuan bahan baku usaha
- Paket minyak goreng untuk menunjang operasional harian pelaku usaha
- Bantuan pakaian baru bagi pelaku usaha terdampak sebagai bagian dari pemulihan sektor perdagangan kecil
- Benang songket untuk mendukung keberlangsungan usaha kerajinan lokal
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan fasilitas penunjang seperti tenda usaha sementara bagi pelaku UMKM yang tempat usahanya rusak, serta sumur bor untuk memastikan ketersediaan air bersih yang menjadi kebutuhan dasar bagi kegiatan produksi dan layanan usaha.
Program KUR untuk Pembiayaan Usaha
Di sisi lain, pemerintah memperkuat dukungan pembiayaan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Program ini mengacu pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR Pascabencana di Wilayah Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah memberikan relaksasi berupa:
- Penundaan pembayaran
- Restrukturisasi kredit
- Penambahan plafon pembiayaan
Selain itu, akses terhadap KUR baru juga dipermudah untuk mendorong pelaku UMKM kembali bangkit dan berkembang.
Hingga 18 April 2026, tercatat sebanyak 193.703 debitur KUR terdampak di tiga provinsi dengan total outstanding mencapai Rp11,22 triliun. Program ini menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaga keberlanjutan usaha masyarakat di tengah masa pemulihan.












