Beban Bunga Utang Mengancam Fleksibilitas APBN dalam Stimulus Ekonomi

Peningkatan Beban Bunga Utang dan Dampaknya pada APBN

Peningkatan beban bunga utang diperkirakan dapat mengurangi fleksibilitas pemerintah dalam menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai stimulus pertumbuhan ekonomi. Sampai dengan akhir Februari 2026, estimasi anggaran yang digunakan pemerintah untuk membayar bunga utang mencapai Rp99,8 triliun. Porsi ini setara dengan 28,8% dari total belanja pemerintah yang mencapai Rp346,1 triliun.

Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai bahwa pembayaran bunga utang sebesar itu menunjukkan adanya tekanan struktural pada APBN yang semakin besar. Apalagi, nilai tersebut masih melebihi total realisasi anggaran program prioritas pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menghabiskan Rp39 triliun hingga akhir Februari 2026.

“Ketika keseimbangan primer masih negatif, sebagian pembiayaan negara pada dasarnya digunakan untuk menutup biaya bunga utang, bukan untuk memperluas belanja pembangunan. Kondisi ini membuat struktur belanja semakin rigid dan mengurangi fleksibilitas fiskal pemerintah,” ujar Rizal kepada Bisnis, Kamis (12/3/2026).

Dengan situasi seperti ini, Rizal melihat ruang manuver APBN untuk menjadi instrumen stimulus ekonomi memang cenderung menyempit. Apalagi, pemerintah masih memperkirakan ekonomi kuartal I/2026 bisa tumbuh pada kisaran 5,5% sampai 6%, salah satunya didorong oleh belanja pemerintah.

Porsi pembayaran bunga yang besar, lanjut Rizal, berpotensi menimbulkan crowding out terhadap belanja produktif, seperti infrastruktur, perlindungan sosial, dan program peningkatan produktivitas. “Akibatnya, kemampuan fiskal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi lebih terbatas, terutama ketika pemerintah juga harus menghadapi tekanan eksternal seperti volatilitas harga energi dan pelemahan nilai tukar,” ujar ekonom yang juga dosen di Universitas Trilogi itu.

Ketersediaan Ruang Fiskal dan Strategi Belanja Pemerintah

Ketersediaan ruang fiskal dinilai tetap menjadi kunci untuk memastikan belanja pemerintah bisa efektif menjadi stimulus ekonomi. Hal ini kendati pemerintah menyebut sudah mengubah strategi penyerapan anggaran dengan disamaratakan sepanjang tahun.

Rizal mengingatkan, apabila porsi belanja wajib terutama bunga utang terus meningkat, maka APBN berisiko semakin defensif. “Karena itu, penguatan penerimaan negara, efisiensi belanja, dan pengelolaan utang yang lebih hati-hati menjadi kunci agar APBN tetap memiliki kapasitas untuk mendukung pertumbuhan ekonomi,” pungkasnya.

Perubahan Strategi Belanja Pemerintah

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut otoritas fiskal telah mengubah strategi belanja pemerintah agar dampaknya ke pertumbuhan ekonomi bisa merata sepanjang tahun. Hal ini terlihat dari realisasi belanja pada APBN 2026 sampai dengan 28 Februari telah mencapai Rp493,8 triliun atau tumbuh 41,9% (yoy) dari angka Februari 2025 sebesar Rp348,1 triliun.

“Belanja ini diarahkan untuk mendukung program prioritas pemerintah sehingga mendorong aktivitas ekonomi,” terang Purbaya pada konferensi pers APBN KiTa edisi Maret 2026, Rabu (11/3/2026). Dengan penerimaan negara mencapai Rp358 triliun, APBN membukukan defisit sebesar Rp135,7 triliun atau setara 0,53% terhadap PDB. Defisit ini melonjak 342,4% (yoy) dari Februari 2025 yang kala itu hanya minus Rp30,7 triliun atau 0,13% terhadap PDB.

Menurut Purbaya, akselerasi belanja pemerintah pada dua bulan pertama tahun ini merupakan strategi untuk memastikan pemerataan penyerapan anggaran sepanjang tahun. Dia berharap belanja ini bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kisaran 5,5% sampai dengan 6%.

“Sekarang kami paksakan belanja lebih merata sepanjang tahun sehingga dampak belanja pemerintah dan lain-lain terhadap perekonomian lebih terasa. Itu makanya Pak Febrio berani bilang [ekonomi kuartal I/2026 tumbuh sampai] 6% masih bisa. Masih bisa? Mudah-mudahan masih bisa,” terang Purbaya.

Secara terperinci, realisasi belanja itu meliputi dari kementerian/lembaga Rp155 triliun atau tumbuh 85,5% (yoy) sedangkan non-kementerian/lembaga Rp191 triliun atau tumbuh 49,4% (yoy). Adapun transfer ke daerah (TKD) dibelanjakan senilai Rp147,7 triliun atau tumbuh 8,1% (yoy). Salah satu pendorong belanja adalah pemerintah di antaranya adalah perubahan skema pembayaran tunjangan tenaga pendidik. Dari awalnya pembayaran dilakukan setiap tiga bulan, kini dilakukan setiap bulan.

Program prioritas pemerintah, salah satunya Makan Bergizi Gratis (MBG) juga mendorong percepatan penyerapan anggaran dengan realisasi sampai akhir Februari mencapai Rp39 triliun. Ini mendorong belanja barang meningkat ke Rp28,6 triliun. “Tanpa Makan Bergizi Gratis, belanja barang itu juga tetap meningkat Rp18 triliun tahun lalu menjadi Rp28,6 triliun [Februari] 2026 ini. Jadi, memang ada peningkatan belanja barang dengan adanya penyaluran MBG menjadi lebih cepat lagi belanja barang ini,” terang Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara pada kesempatan yang sama.

Gusun Fawaida

Gusun Fawaida merupakan seorang Penulis yang fokus pada isu lingkungan kerja, produktivitas, dan human interest. Ia senang mengamati perilaku manusia, membaca buku self-improvement, dan minum kopi sambil menulis ide. Motto: “Tulislah untuk memberi dampak.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *