Fakta Baru Terkait Kematian Arya Daru Pangayunan
Setelah keluarga mendapatkan penjelasan dari Polda Metro Jaya, beberapa fakta baru terkait kematian diplomat muda Arya Daru Pangayunan mulai terungkap. Kuasa hukum keluarga, Nicholay Aprilindo, menyampaikan bahwa informasi yang diberikan oleh penyidik dianggap sebagai informasi privasi. Informasi tersebut berasal dari keterangan tiga orang saksi, yaitu resepsionis, petugas keamanan, dan penyedia platform tiket. Mereka menyebut bahwa Arya pernah beberapa kali check in hotel di Jakarta bersama seorang perempuan bernama Vara.
“Kami meminta pemeriksaan terhadap Vara diperdalam,” ujar Nicholay di Polda Metro Jaya, Rabu (26/11/2025). Ia menilai catatan tersebut harus didalami, terutama soal peran Vara dan apakah aktivitas tersebut punya hubungan dengan kematian Arya.
Berikut adalah beberapa fakta terkait sosok Vara yang dikaitkan dengan kematian Arya Daru Pangayunan:
1. Arya dan Vara Pernah Check In Hotel Sebanyak 24 Kali
Berdasarkan keterangan penyidik yang disampaikan oleh kuasa hukum, Arya tercatat sekitar 24 kali check in di sejumlah hotel di wilayah Jakarta sejak awal 2024 sampai Juni 2025.
“Kira-kira dari tahun 2024 awal sampai Juni 2025. Ada sekitar 24 kali lah wilayah Jakarta. Makanya saya minta diperdalam,” ujar Nicholay. Ia juga menegaskan bahwa pihak keluarga meminta proses hukum dinaikkan ke tahap penyidikan dan menginginkan gelar perkara dilakukan sebelum peningkatan status dilakukan.
2. Vara Terekam CCTV Bersama Arya di Mal Grand Indonesia
Polda Metro Jaya turut memeriksa sosok perempuan bernama Vara dalam kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan alias ADP (39). Sosok Vara terekam CCTV sempat bersama Arya di Mal Grand Indonesia (GI) dan satu orang lainnya, Dion. Ketiganya berada di mal itu pada Senin (7/7/2025) atau satu hari sebelum Arya ditemukan meninggal dunia.
“Terkait dengan apakah sudah diambil keterangan Vara, sudah (diperiksa),” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers, Selasa (29/7/2025). Kendati demikian, Wira tak membeberkan lebih lanjut ihwal hubungan Arya dengan perempuan Vara itu. Kata Wira, itu merupakan ranah privasi.

3. Keluarga Arya Daru Pernah Meminta TNI Mengusut Sosok Vara
Keluarga Diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan (ADP), mengungkap alasannya menyambangi Pusat Polisi Militer Mabes TNI Cilangkap pada 9 September 2025. Pengacara Keluarga, Dwi Librianto, meminta agar Puspom menyelidiki sosok perempuan yang menemani Arya Daru di mal Grand Indonesia (GI), Vara, yang diduga merupakan istri anggota TNI.
“Jadi, suami saksi korban terakhir adalah anggota TNI, yang dua orang itu. Itu juga kami mohon penyediikan lebih mendalam lagi,” ujarnya di Mabes Polri, Senin (15/9/2025). Dwi menegaskan, keluarga hingga saat ini masih menganggap kematian Arya Daru tidak wajar.

4. Keluarga Sempat Minta Kepolisian Dalami Sosok Vara Saat Rapat di DPR
Kuasa hukum keluarga diplomat Arya Daru Pangayunan, Nicholay Aprilindo menyinggung sosok bernama Vara. Sosok tersebut diminta didalami kembali oleh kepolisian. Hal itu disampaikan Nicholay Aprilindo dalam rapat bersama Komisi XIII DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9/2025). Nicholay menyebut Vara sempat pergi bersama Arya Daru sebelum meninggal dunia.
“Tolong didalami pemeriksaan dan dikembangkan pemeriksaan pertama terhadap seseorang bernama Vara yang saat itu berada bersama alm ketika dari Kemlu ke makan siang di Pos Bloc kemudian pada sore harinya berada di Grand Indonesia,” ungkap Nicholay dalam rapat.

5. DPR Ungkap Suami Vara Seorang TNI Berpangkat Letkol
Anggota Komisi XIII DPR RI, Maruli Siahaan, mengungkap suami perempuan bernama Vara, sosok yang bertemu Arya Daru sebelum ditemukan meninggal dunia. Dia mengatakan, suami Vara merupakan seorang TNI berpangkat Letkol.
Hal itu diungkapkan Maruli saat rapat dengar pendapat dengan pihak keluarga Arya Daru, di Komisi XIII, Selasa (30/9/2025). Maruli meminta agar sosok TNI itu didalami. “Iya, Vara, suaminya Letkol (TNI) katanya. Apa hubungannya gitu kan? Ini harus didalami, kan. Harus didalami,” kata Maruli.













