Iuran BPJS Kesehatan Dihalau ke Daerah, DPRD Kaltim: Jangan Ada Warga Ditolak Berobat

Polemik Pengalihan Pembiayaan BPJS Kesehatan di Kalimantan Timur

Polemik terkait pengalihan pembiayaan iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat miskin di Kalimantan Timur (Kaltim) semakin memicu perhatian publik. Isu ini bermula dari surat Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim nomor 400.7.3.1/2026 tertanggal 5 April 2026, yang meminta Pemerintah Kabupaten/Kota mengambil alih pembiayaan iuran BPJS Kesehatan skema Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Sebagai respons atas kebijakan tersebut, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, dr. Andi Satya Adi Saputra, memberikan pernyataan penting. Sebagai seorang dokter dan politisi Golkar, ia menegaskan bahwa transisi kebijakan ini tidak boleh mengorbankan hak dasar masyarakat.

Warga Samarinda Terdampak

Di Kota Samarinda, sekitar 49.742 warga akan terdampak dalam proses pengalihan kepesertaan. Mereka adalah kelompok yang selama ini menjadi peserta BPJS Kesehatan berdasarkan skema PBI. Dengan adanya perubahan, status kepesertaan mereka akan dikembalikan kepada Pemerintah Kota.

Andi Satya menyampaikan bahwa prinsip utama yang harus dijaga adalah akses layanan kesehatan bagi semua warga. “Yang paling penting saya tegaskan jangan sampai satupun warga kehilangan akses layanan kesehatan hanya karena persoalan administratif atau kebijakan fiskal,” tegasnya.

Jaminan Akses Layanan Kesehatan

Ia juga menekankan bahwa tidak ada alasan untuk menolak warga saat berobat. “Saya tidak ingin ada masyarakat ditolak saat berobat karena dalam masa transisi atau verifikasi karena kebijakan ini,” ujarnya.

Dalam komunikasinya dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim, Kadinkes Provinsi menjamin bahwa tidak ada warga yang ditolak akses pelayanan kesehatannya. Hal ini memberikan rasa aman bagi masyarakat yang khawatir akan terganggunya layanan kesehatan mereka.

Perspektif Dua Sisi

Andi Satya melihat masalah ini dari dua sudut pandang. Di satu sisi, Pemprov Kaltim menganggap kebijakan ini sebagai langkah penataan dan pemerataan anggaran. Namun, di sisi lain, pemerintah kabupaten/kota dan masyarakat khawatir akan beban fiskal yang meningkat serta potensi terputusnya jaminan layanan.

Komisi IV DPRD Kaltim menegaskan posisi mereka agar kebijakan ini tidak mengorbankan hak masyarakat. Mereka memastikan tidak ada layanan yang terhenti, terutama bagi kelompok rentan. Selain itu, mereka meminta dasar kebijakan yang jelas dan valid.

Perlu Sinkronisasi yang Lebih Baik

“Kita harus pastikan indikator ‘mampu’ ini benar-benar valid. Jangan sampai warga yang masuk Desil 1-5 (masyarakat miskin) justru tercecer atau kehilangan jaminan,” kata Andi.

Komisi IV juga mendorong sinkronisasi yang lebih baik antara Pemprov, Pemkab, dan Pemkot agar kebijakan tidak menimbulkan kegaduhan. “Redistribusi anggaran itu wajar untuk pemerataan, tapi tata kelolanya harus kolaboratif,” tukasnya.

Tindakan Konkret untuk Solusi

Dalam waktu dekat, Komisi IV DPRD Kaltim berencana melakukan pendalaman dan memanggil pihak-pihak terkait guna mencari solusi permanen yang tidak merugikan masyarakat. “Kami di Komisi IV akan segera melakukan pendalaman, termasuk memanggil pihak terkait, agar ada kejelasan dan solusi yang tidak merugikan masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kesehatan adalah hak dasar, bukan objek kebijakan semata. “Intinya, jangan sampai masyarakat jadi korban dari tarik-menarik kebijakan,” tambahnya.

Harapan untuk Warga Samarinda

Menutup pernyataannya, Andi Satya meminta warga Samarinda tetap tenang dan tidak panik dalam menghadapi perubahan kebijakan ini. “Untuk warga Samarinda, tetap tenang. Sesuai komitmen Kadinkes, jika ada yang sakit, tetap datang berobat. Jika ada kendala di lapangan terkait aktivasi BPJS Kesehatan akibat kebijakan ini, silakan lapor ke kami di DPRD Kaltim. Kami akan pastikan pemerintah hadir,” pungkasnya.


Halwa Futuhan

Penulis yang rajin memberitakan kegiatan masyarakat lokal dan peristiwa lapangan. Ia gemar berkunjung ke pasar tradisional, memotret aktivitas warga, dan mencatat percakapan menarik. Hobinya termasuk mendengar musik tempo dulu. Motto: “Cerita kecil sering kali memiliki dampak besar.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *