Peringatan Hotman Paris terhadap Inara Rusli Setelah Laporkan Insanul dan Mawa
Hotman Paris memberikan peringatan terkait langkah hukum yang diambil oleh Inara Rusli terhadap suaminya, Insanul Fahmi, dan istrinya sah, Mawa. Menurut pengacara kondang ini, tindakan Inara bisa justru menjadi boomerang bagi dirinya sendiri.
Inara Rusli melaporkan Insanul ke polisi karena merasa tertipu. Ia mengklaim tidak mengetahui bahwa Insan sudah memiliki istri saat mereka menikah secara siri pada 7 Agustus 2025. Selain itu, Inara juga melaporkan Mawa atas dugaan akses ilegal terhadap rekaman CCTV di rumahnya dan penyebaran video tersebut.
Menanggapi hal ini, Hotman Paris menjelaskan bahwa dalam hukum Indonesia, hubungan asmara atau percintaan tidak dapat dianggap sebagai tindak pidana penipuan. Ia mencontohkan sebuah kasus sebelumnya di mana seorang pria menjanjikan pernikahan kepada wanita, namun putusan pengadilan akhirnya dibatalkan pada tingkat kasasi.
“Karena sampai hari ini, maaf itunya perempuan, maaf secara hukum kelamin perempuan itu bukan termasuk barang. Sehingga tidak tergolong penipuan,” ujar Hotman Paris.
Meskipun demikian, Hotman menyebut bahwa Inara bisa saja menjerat Insan dengan pasal pidana jika ada bukti tertulis atau dokumen. Misalnya, jika Insan pernah memperlihatkan surat bukti bahwa ia sudah bercerai dari Mawa. Namun, dalam kasus Inara, Hotman melihat kemungkinan besar bahwa Inara akan kalah dari Mawa.

Alasannya adalah karena Inara tidak menikah secara resmi dengan Insan. “Yang mungkin bisa dilakukan, kalau diterbitkan surat misalnya (surat) ngaku bujangan, itu pemalsuan. Atau memakai undang-undang perkawinan yaitu tanpa izin istri pertama. Tapi kan dia tidak nikah secara hukum dengan Inara, hanya nikah siri,” kata Hotman.
Menurut Hotman, laporan Inara terhadap Insan bisa jadi boomerang. Karena itu, Mawa telah melaporkan Inara ke polisi atas dugaan perzinahan. “Malah yang bahaya si istri yang sah bisa melaporkan dugaan perzinahan, itu bahaya loh. Si istri sah yang sebagai korban bisa melaporkan dugaan perzinahan kalau benar terbukti apa yang ada di video dari CCTV tersebut,” imbuh Hotman.
Dalam analisanya, Hotman menegaskan bahwa Inara tidak bisa melaporkan Insan atas pasal dugaan penipuan jika tanpa bukti valid. “Intinya sampai hari ini hubungan cinta di mana seseorang mau menyerahkan bagian intimnya kepada cowok itu bukan penipuan. Karena sampai hari ini penipuan hanya kepada barang, itu tidak boleh disebut tindak pidana penipuan,” ujarnya.
Hotman juga menyoroti fakta bahwa Inara tidak dinikahi secara sah oleh Insan. “Kalau dia dinikahi secara sah tanpa izin istri pertama itu pidana, tapi kan dia tidak dinikahi secara sah. Sehingga yang bahaya istri sah bisa melaporkan dugaan perzinahan,” tambahnya.
Sebelumnya, Inara mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan Insan. Alasan pelaporan tersebut adalah karena Inara merasa tertipu dengan Insan yang ternyata sudah punya istri. “Hari ini kami melakukan pelaporan atas dugaan penipuan yang dialami oleh klien kami,” kata Hamrin, pengacara Inara.
Dalam laporannya, Inara mengklaim punya bukti penipuan yang dilakukan Insan. “Kami menduga inisiaf IF, karena di situ ada tipu muslihat yang kami temukan dan kami sudah melampirkan bukti-bukti yang ada,” pungkas Hamrin.












