Isu Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 Mengemuka di Media Sosial
Isu kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sedang menjadi perbincangan hangat di berbagai media sosial. Masyarakat, terutama para pekerja, sangat berharap agar kenaikan upah benar-benar terealisasi mengingat tingginya biaya hidup dan harga kebutuhan pokok yang semakin meningkat. Hal ini juga memicu diskusi luas tentang bagaimana pemerintah akan menetapkan UMP untuk tahun depan.
UMP merupakan standar upah terendah yang ditetapkan oleh pemerintah di setiap provinsi. Tujuannya adalah untuk melindungi pekerja dari pengupahan yang tidak layak. Penetapan UMP dilakukan setiap tahun oleh gubernur dengan rekomendasi dari dewan pengupahan. Proses ini mempertimbangkan berbagai faktor seperti inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta kebutuhan hidup layak (KHL).
Tujuan utama dari UMP adalah menjaga kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga keseimbangan antara kemampuan perusahaan dan hak pekerja. Biasanya, pembahasan UMP menjadi perhatian publik menjelang akhir tahun karena menentukan besaran gaji minimum yang akan berlaku mulai 1 Januari tahun berikutnya.
Perkiraan Kenaikan UMP Gorontalo
Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengusulkan kenaikan UMP nasional sebesar 8,5 hingga 10,5 persen. Jika usulan ini diterapkan, maka UMP Gorontalo 2026 bisa naik dari Rp3.221.731 menjadi Rp3.495.578 hingga Rp3.560.012.
Berdasarkan perhitungan, jika UMP Gorontalo naik 8,5 persen dari UMP yang berlaku saat ini, maka akan bertambah sebesar Rp273.847. Sedangkan jika naik 10,5 persen, maka tambahan akan mencapai Rp338.282.
Namun, angka ini belum resmi karena Kementerian Ketenagakerjaan masih melakukan pembahasan dengan dewan pengupahan nasional dan pemerintah daerah. Menurut Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, penetapan UMP Indonesia akan diselenggarakan pada akhir bulan November 2025, tepatnya pada tanggal 21 November 2025.
Perkiraan Besaran UMP 2026 di Seluruh Indonesia
Berikut adalah perkiraan besaran UMP 2026 di berbagai provinsi di Indonesia:
- Aceh: Rp3.685.616 menjadi Rp3.998.863 – Rp4.072.605
- Sumatera Barat: Rp2.994.193 menjadi Rp3.248.699 – Rp3.308.583
- Sumatera Selatan: Rp3.681.571 menjadi Rp3.994.504 – Rp4.068.135
- Riau: Rp3.508.776 menjadi Rp3.807.021 – Rp3.877.197
- Kepulauan Riau: Rp3.623.654 menjadi Rp3.931.664 – Rp4.004.137
- Bangka Belitung: Rp3.876.600 menjadi Rp4.206.111 – Rp4.283.643
- Jambi: Rp3.234.535 menjadi Rp3.510.555 – Rp3.574.161
- Bengkulu: Rp2.670.039 menjadi Rp2.896.992 – Rp2.950.393
- Lampung: Rp2.893.070 menjadi Rp3.138.980 – Rp3.196.842
- Jakarta: Rp5.396.761 menjadi Rp5.855.485 – Rp5.963.420
- Banten: Rp2.905.119 menjadi Rp3.152.054 – Rp3.210.156
- Jawa Timur: Rp2.305.985 menjadi Rp2.501.993 – Rp2.548.113
- DIY: Rp2.264.080 menjadi Rp2.456.526 – Rp2.501.808
- Jawa Barat: Rp2.191.238 menjadi Rp2.377.493 – Rp2.421.317
- Jawa Tengah: Rp2.169.349 menjadi Rp2.353.743 – Rp2.397.130
- Bali: Rp2.996.560 menjadi Rp3.251.267 – Rp3.311.198
- NTB: Rp2.602.931 menjadi Rp2.824.180 – Rp2.876.238
- Kalimantan Barat: Rp2.878.286 menjadi Rp3.122.940 – Rp3.180.509
- Kalimantan Tengah: Rp3.473.621 menjadi Rp3.768.878 – Rp3.838.351
- UMP Kalimantan Selatan: Rp3.496.194 menjadi Rp3.763.370 – Rp3.863.294
- Kalimantan Utara: Rp3.580.160 menjadi Rp3.884.473 – Rp3.956.076
- Kalimantan Timur: Rp3.579.314 menjadi Rp3.883.555 – Rp3.955.141
- Sulawesi Utara: Rp3.775.425 menjadi Rp4.096.336 – Rp4.171.844
- Sulawesi Tengah: Rp2.915.000 menjadi Rp3.162.775 – Rp3.221.075
- Sulawesi Selatan: Rp3.657.527 menjadi Rp3.968.416 – Rp4.041.567
- Sulawesi Tenggara: Rp3.073.551,70 menjadi Rp3.334.802 – Rp3.396.273
- Gorontalo: Rp3.221.731 menjadi Rp3.495.578 – Rp3.560.012
- Sulawesi Barat: Rp3.104.430 menjadi Rp3.368.306 – Rp3.430.395
- Maluku: Rp3.141.700 menjadi Rp3.408.744 – Rp3.471.578
- Maluku Utara: Rp3.408.000 menjadi Rp3.697.680 – Rp3.765.840
- Papua: Rp4.285.850 menjadi Rp4.650.147 – Rp4.735.864
- Papua Barat: Rp3.614.000 menjadi Rp3.921.190 – Rp3.993.470
- Papua Tengah: Rp4.285.848 menjadi Rp4.650.145 – Rp4.735.862
- Papua Selatan: Rp4.285.850 menjadi Rp4.650.147 – Rp4.735.864
- Papua Barat Daya: Rp3.614.000 menjadi Rp3.921.190 – Rp3.993.470












