Penyelidikan Terhadap Kecelakaan yang Menimpa Siswa SDN Kalibaru 01
Dinas Perhubungan (Dishub) telah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap mobil operasional pengangkut Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang menabrak gerbang dan siswa SDN Kalibaru 01 di Cilincing, Jakarta Utara. Hasil pemeriksaan ini menunjukkan bahwa seluruh sistem pengereman kendaraan berfungsi dengan baik.
Pemeriksaan Teknis Mobil MBG
Kasatpel Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Cilincing, Dardi Wahyudi, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan fisik dan uji jalan terhadap mobil keluaran tahun 2023 tersebut. Ia memastikan bahwa tidak ada kebocoran pada saluran hidrolik rem dan semua komponen seperti rem depan cakram maupun rem belakang tromol bekerja dengan baik.
“Untuk kemarin kita sudah laksanakan pemeriksaan secara fisik ataupun road test terhadap kendaraan tersebut. Dari sistem pengereman, kita bisa melihat dari pedal rem, terus ke reservoir tank untuk minyak rem, tetap tidak ada kekurangan,” ujar Dardi di Polres Metro Jakarta Utara.
Pengakuan Tersangka Adi Irawan
Meskipun hasil pemeriksaan teknis menunjukkan bahwa kendaraan dalam kondisi baik, tersangka Adi Irawan sempat mengaku bahwa mobilnya melaju sendiri sebelum menabrak para siswa. Ia juga menyatakan bahwa rem mobilnya tidak berfungsi saat ia hendak memarkirkan kendaraan.
“Nah, di situ kan saya biasanya nunggu di bawah turunan tuh. Abis itu enggak tahu kenapa mobilnya kegas dikit-dikit tuh. Waktu saya injak rem tidak dapat. Baru dapat pas sudah di situ (di halaman sekolah),” ucap Adi dalam video viral yang beredar.
Namun, temuan Dishub dan penyidikan polisi menunjukkan bahwa tidak ada masalah teknis pada kendaraan. Polisi menegaskan kecelakaan terjadi murni akibat human error lantaran Adi mengemudi dalam kondisi kurang tidur.
Kondisi Tersangka Saat Kejadian
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Adi Irawan dalam kondisi tidak layak mengemudikan kendaraan saat kejadian. Ia sempat begadang sejak Rabu (10/12/2025) malam dan baru bisa tidur pada Kamis sekitar pukul 04.00 WIB. “Tersangka sebelum kejadian tidur baru sekitar jam 4 pagi, kemudian jam 05.30 WIB tersangka sudah berangkat ke SPPG,” ujar Kombes Erick Frendriz.
Selain itu, penyidik juga melakukan tes urine dan alkohol terhadap tersangka dengan hasil negatif. Meski demikian, polisi masih mencari motif lain yang mungkin menjadi alasan terjadinya kecelakaan tersebut.
Kronologi Kecelakaan
Menurut Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, saat insiden tabrakan terjadi, para siswa SDN Kalibaru 01 sedang mengikuti kegiatan literasi. Para siswa duduk di bawah sementara wakil kepala sekolah berdiri di dekat gerbang sekolah. Tiba-tiba, mobil MBG yang dikendarai Adi melaju dan menabrak pagar sekolah serta siswa.
Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah SDN Kalibaru 01, Turah, mengatakan bahwa gerbang sekolah saat insiden terjadi dalam kondisi tertutup. “Iya, kalau sudah mulai 06.30 WIB kita tutup (gerbang),” katanya.
Seorang saksi mata, Ahmad Rifai (30), mengatakan bahwa mobil MBG melaju kencang di tanjakan gerbang masuk sekolah. Akibatnya, pintu gerbang sekolah sampai roboh. Rifai juga menyebutkan bahwa mobil tetap melaju kencang dan menabrak beberapa siswa yang tengah berkegiatan.
“Itu yang saya tolong itu ada sekitar empat anak, ada yang kondisinya parah juga, berdarah-darah,” ucap Rifai.
Tindakan Hukum
Atas perbuatannya, Adi Irawan dijerat dengan Pasal 360 ayat 1 KUHP tentang Kelalaian yang menyebabkan orang lain mengalami luka berat. Ia terancam hukuman 5 tahun penjara dan kini sudah ditahan di Mapolres Metro Jakarta Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.












