Penggeledahan di Tiga Lokasi Terkait Kasus Korupsi Bupati Lampung Tengah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di tiga lokasi di Kabupaten Lampung Tengah, terkait pengembangan kasus operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Lampung Tengah nonaktif, Ardito Wijaya. Penggeledahan ini dilakukan pada hari Selasa, 16 Desember 2025, dan masih berlangsung hingga berita ini diturunkan.
Lokasi Penggeledahan
Lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan antara lain:
– Kantor Bupati Lampung Tengah di Jalan Raya Padang Ratu No. 01, Komplek Perkantoran Pemerintah Daerah Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah.
– Kantor Dinas Bina Marga, Bandar Jaya Timur, Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.
– Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah.
Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari upaya mencari bukti tambahan dugaan suap dan pengaturan proyek infrastruktur dengan fee sebesar 15–20 persen.
Tujuan Penggeledahan
Penggeledahan adalah tindakan aparat penegak hukum untuk memasuki, memeriksa, dan mencari sesuatu di badan seseorang, rumah, kendaraan, atau tempat tertentu guna menemukan barang, dokumen, atau bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana. Penggeledahan dilakukan berdasarkan ketentuan hukum dan umumnya harus disertai izin atau surat perintah dari pejabat berwenang, seperti pengadilan, kecuali dalam keadaan mendesak yang diatur undang-undang.
Tujuan utama dari penggeledahan ini adalah untuk memperoleh alat bukti, mencegah hilangnya barang bukti, serta mendukung proses penyidikan agar penegakan hukum berjalan secara sah dan akuntabel.
Penyidikan Kasus Suap Proyek
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa upaya paksa ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan dugaan suap proyek yang melibatkan lima orang tersangka. Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan suap proyek di Lampung Tengah, penyidik melakukan serangkaian giat penggeledahan di tiga titik, yaitu Kantor Bupati, Dinas Bina Marga, serta Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah.
Penyidik tengah mencari dokumen dan barang bukti tambahan untuk memperkuat konstruksi perkara terkait modus operandi sang bupati. KPK sebelumnya mengungkapkan temuan adanya patokan fee proyek sebesar 15 hingga 20 persen yang disyaratkan oleh Bupati Ardito Wijaya kepada para kontraktor melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Peran Pihak Lain dalam Lingkaran Korupsi
Penyidik juga terus menelusuri peran pihak-pihak lain yang terlibat dalam lingkaran korupsi ini. Mengingat temuan awal menunjukkan uang hasil korupsi digunakan untuk melunasi utang biaya kampanye Pilkada 2024 senilai lebih dari Rp5 miliar.
Selain Bupati Ardito Wijaya, KPK telah menahan empat tersangka lainnya, yakni:
– Anggota DPRD Lampung Tengah Riki Hendra Saputra
– Adik kandung bupati Ranu Hari Prasetyo
– Plt Kepala Bapenda Anton Wibowo
– Pihak swasta Mohamad Lukman Sjamsuri.
KPK menegaskan akan terus mendalami aliran dana dalam kasus ini. Termasuk memeriksa dokumen-dokumen yang didapat dari penggeledahan hari ini untuk melihat potensi keterlibatan pihak lain dalam skema ijon proyek tersebut.
Fee Proyek 20 Persen
Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, resmi ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK sebagai tersangka dugaan korupsi fee proyek di Kabupaten Lampung Tengah. Terungkap, Ardito ternyata diduga mematok fee proyek untuk rekanan maksimal 20 persen dari nilai proyek.
Demi cepat mendapatkan fee proyek tersebut, bahkan Ardito langsung mengatur pemenang tender proyek di Lampung Tengah, sebulan setelah dilantik sebagai Bupati Lampung Tengah.
OTT KPK di Lampung Tengah
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya bersama 4 orang lainnya terjaring OTT KPK di Lampung Tengah pada Rabu (10/12/2025). OTT adalah tindakan penegakan hukum ketika aparat, biasanya KPK, menangkap seseorang secara langsung saat diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi, seperti menerima atau memberi suap.
Penangkapan dilakukan berdasarkan bukti awal yang kuat dan biasanya disertai penyitaan barang bukti di lokasi kejadian.
Profil Ardito Wijaya
Ardito Wijaya, yang kini terjaring OTT KPK, menjabat sebagai Bupati Lampung Tengah selama sekitar 10 bulan. Ia dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada Kamis (20/2/2025) bersama I Komang Koheri sebagai Wakil Bupati.
Ardito Wijaya menikah dengan Indria Sudrajat dan memiliki dua orang anak. Sebelum terjun di dunia politik, ia bekerja sebagai tenaga kesehatan di Lampung Tengah. Ia lulusan Universitas Trisakti pada tahun 2005 dan pernah menjadi dokter muda di beberapa puskesmas sebelum menjabat posisi kepala bidang di Dinas Kesehatan.
Selain itu, Ardito Wijaya juga aktif dalam berbagai organisasi, seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Karang Taruna, Asosiasi Tenaga Teknik Indonesia (ASTTI), dan Partai Golkar. Ia juga pernah menjadi anggota komite eksekutif PSSI Kota Metro dan wakil ketua KONI periode 2018/2022.
Jurnalis yang menaruh perhatian pada dunia pendidikan dan komunitas lokal. Ia senang menghabiskan waktu membaca biografi tokoh inspiratif, menulis catatan belajar, serta menghadiri diskusi publik. Aktivitas ini membantunya memahami sudut pandang masyarakat. Motto: "Berita harus menggerakkan, bukan sekadar dibaca."












