Wali Kota Madiun Tiba di KPK, 9 Orang Ditangkap dalam OTT

Penangkapan Wali Kota Madiun dalam Operasi Tangkap Tangan KPK

Wali Kota Madiun, Maidi, tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (19/1/2026) malam. Ia dibawa oleh aparat kepolisian dan terlihat beberapa kali melemparkan senyum ke arah wartawan yang menunggu di lobi gedung. Penangkapan ini dilakukan sebagai bagian dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar oleh KPK di wilayah Madiun.

Pelaku OTT dan Proses Pemeriksaan

Dalam operasi tersebut, sebanyak 15 orang diamankan, termasuk seorang kepala daerah. Dari jumlah tersebut, KPK memilih 9 orang untuk dibawa ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Maidi adalah salah satunya. Selain wali kota, ada juga Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun, Thariq Megah, serta seorang rekanan yang disebut sebagai orang kepercayaan wali kota.

Meski tengah menghadapi proses hukum terkait dugaan korupsi, Maidi tetap menunjukkan sikap tenang. Ia sempat memberikan pernyataan singkat kepada awak media sebelum masuk ke dalam gedung KPK. “Saya tidak pernah lelah membangun Kota Madiun. Kalau ada kekurangan, doakan saja,” ucapnya.

Maidi tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 22.36 WIB. Ia dibawa menggunakan mobil Toyota Innova Reborn berwarna hitam setelah sebelumnya diterbangkan dari Bandara Juanda menuju Bandara Soekarno-Hatta. Penampilannya mencolok dengan setelan serba biru dan hitam, termasuk jaket, topi, dan celana bahan.

Dugaan Fee Proyek dan Dana CSR

Operasi senyap ini diduga berkaitan dengan praktik rasuah dalam pelaksanaan proyek dan pengelolaan dana sosial perusahaan di wilayah Kota Madiun. KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai yang nilainya ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan ini terkait dengan dugaan fee proyek dan dana CSR. Saat ini, Maidi dan para pihak yang diamankan tengah menjalani pemeriksaan intensif di lantai dua Gedung Merah Putih KPK. Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah akan ditingkatkan statusnya menjadi tersangka atau tidak.

Penangkapan Bupati Pati

Selain Wali Kota Madiun, KPK juga melakukan OTT terhadap Bupati Pati, Sudewo. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa operasi ini sedang dalam proses pemeriksaan. “Terkait yang di wilayah Pati saat ini masih berprogres, kita sama-sama tunggu perkembangannya,” kata Budi.

Menurut sumber di lapangan, Bupati Pati Sudewo diduga kuat menjadi target utama dalam operasi ini. Ia tidak hanya diamankan, tetapi juga dilaporkan sempat menjalani pemeriksaan awal di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Pati.

Pengamanan Pengepul dari Perangkat Daerah

Selain kepala daerah, Budi juga menyampaikan bahwa operasi ini turut mengamankan pihak yang berperan sebagai pengepul yang diduga berasal dari unsur perangkat daerah. “Ya, di antaranya itu yang diamankan (pengepul), nanti kami akan update secara lebih lengkap lagi,” ujarnya.

Tim KPK saat ini masih berada di lapangan untuk melakukan pendalaman terhadap sejumlah pihak. Budi meminta publik bersabar menunggu kepastian mengenai konstruksi perkara, termasuk dugaan adanya hubungan kekerabatan antara pengepul dengan kepala daerah.

Proses Hukum dan Status Pihak yang Diamankan

Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam OTT tersebut. Sampai saat ini, belum ada pengumuman resmi mengenai daftar nama pihak yang terjaring.


Halwa Futuhan

Penulis yang rajin memberitakan kegiatan masyarakat lokal dan peristiwa lapangan. Ia gemar berkunjung ke pasar tradisional, memotret aktivitas warga, dan mencatat percakapan menarik. Hobinya termasuk mendengar musik tempo dulu. Motto: “Cerita kecil sering kali memiliki dampak besar.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *