JAKARTA — Pemerintah diharapkan terus melakukan penataan ulang serta evaluasi terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dialokasikan sebesar Rp335 triliun pada tahun ini. Institute for Development of Economics and Development (Indef) menilai bahwa besarnya anggaran MBG, yang mencakup 47,5% dari total anggaran pendidikan pemerintah pusat, perlu diperhatikan secara kritis.
Salah satu catatan penting adalah penyerapan anggaran dan penggunaannya dalam mencapai target program. Contohnya, pada APBN 2025, anggaran MBG sebesar Rp71 triliun hanya mampu terserap 72,5% atau sekitar Rp51,5 triliun hingga 31 Desember 2025. Sementara itu, jumlah penerima hanya mencapai 56,13 juta orang dari target 82,9 juta orang.
Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Indef, M. Rizal Taufikurrahman, menyampaikan bahwa masalah utama bukanlah kekurangan dana, melainkan kesiapan desain dan kapasitas eksekusi. Ia menyarankan agar pemerintah melakukan penataan ulang arsitektur program tersebut, termasuk akurasi data sasaran, penajaman kriteria penerima berbasis kerentanan gizi dan kemiskinan, serta kesiapan rantai pasok di daerah.
Tanpa pembenahan tersebut, ekspansi anggaran justru berisiko memperbesar inefisiensi dan kebocoran, bukan meningkatkan kualitas gizi dan SDM. Oleh karena itu, Rizal menilai program MBG perlu dievaluasi secara berkala baik dari sisi anggaran maupun pelaksanaan. Dengan anggaran yang besar, pendekatan penganggaran berbasis performa harus diterapkan secara konsisten.
Indikator yang ditentukan juga harus jelas dan terukur, seperti dampak terhadap stunting, kehadiran sekolah, dan kualitas asupan. Dari segi penerapan di lapangan, ia menilai pemerintah perlu realistis dengan melakukan penerapan bertahap di wilayah prioritas, bukan pendekatan serentak nasional yang kapasitas pelaksanaannya belum merata.
Sejalan dengan proses evaluasi yang terus dilakukan, program MBG tidak boleh dikecualikan dari penyesuaian APBN. Hal ini apabila pemerintah nantinya memutuskan untuk melakukan realokasi dan refocusing APBN ke depannya. Ekonom yang mengenyam pendidikan di Institut Pertanian Bogor (IPB) tersebut menjelaskan bahwa APBN harus tetap fleksibel sebagai instrumen stabilisasi menghadapi kebutuhan mendesak dan dinamika ekonomi.
Untuk MBG, yang dibutuhkan adalah koridor kebijakan yang jelas serta tidak tertutupnya penyesuaian anggaran jika kinerjanya rendah atau muncul prioritas lain yang lebih mendesak. Pendekatan ini menjaga disiplin fiskal sekaligus memastikan MBG benar-benar kuat dari sisi dampak, bukan sekadar besar dari sisi nominal.
Total Anggaran MBG
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan mengecualikan program MBG dari evaluasi berkala. Apalagi, sejak awal tahun anggaran 2026, pihaknya sudah melakukan penyisiran belanja. Saat ditemui wartawan, Selasa (20/1/2026), Purbaya mengakui bahwa penyerapan anggaran MBG di 2025 yang di bawah target membuat pihaknya akan memantau apabila penyerapan anggaran program itu berjalan optimal.
Namun, dia menegaskan bahwa bukan berarti akan memotong anggaran MBG. Purbaya menyebut pihaknya akan memantau secara teliti alokasi pagu anggaran senilai Rp335 triliun. “Saya minggu depan akan lihat line per line apa sih anggaran mereka. Nanti kami lihat mana yang duplikasi, double counting segala macam, kami lihat. Mana yang mungkin yang mana yang enggak, mana yang pemborosan aja atau enggak kami lihat,” ujarnya.
Sebagai informasi, hampir setengah dari anggaran pendidikan pemerintah pusat pada 2026 akan digunakan untuk program MBG atau senilai Rp223 triliun. Anggaran itu setara 47,5% dari total anggaran pendidikan pemerintah pusat. Hal itu tertuang dalam Rincian Anggaran Pendidikan pada Lampiran VI Peraturan Presiden (Perpres) No.118/2025 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2026.
Pada salinan lampiran Perpres No.118/2025 itu, pagu anggaran pendidikan melalui belanja pemerintah pusat ditetapkan sebesar Rp470,4 triliun. Anggaran itu tersebar di total 23 kementerian/lembaga. Namun, alokasi anggaran pendidikan terbesar adalah ke Badan Gizi Nasional (BGN) yang notabenenya menyelenggarakan program MBG. Alokasi anggaran pendidikan yang diterima BGN yaitu Rp223,5 triliun.
Alokasi anggaran pendidikan ke BGN ini jauh lebih tinggi melampaui alokasi ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Rp56,6 triliun), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Rp61,8 triliun) maupun Kementerian Agama (Rp75,6 triliun). Sementara itu, kementerian dan lembaga lain seperti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) hanya mendapatkan Rp429 miliar.












