Tiga Polisi Ditangkap Terkait Rudapaksa Remaja 18 Tahun di Jambi

Kasus Rudapaksa di Jambi: 3 Polisi Kembali Ditangkap

Kasus pemerkosaan terhadap seorang remaja berusia 18 tahun di Kota Jambi kembali memicu kegaduhan. Setelah sebelumnya empat orang pelaku ditangkap, termasuk dua anggota polisi, kini muncul kabar bahwa tiga polisi lagi ditangkap dalam kasus ini.

Sebelumnya, korban yang dikenal dengan inisial C mengalami rudapaksa oleh sejumlah pria di dua lokasi berbeda, yaitu di Kebun Kopi dan Arizona, Kota Jambi. Kejadian ini dilaporkan ke Polda Jambi pada 6 Januari 2026 dengan nomor laporan STTLP/B/6/I/2026/SPKT Polda Jambi. Ibu korban, MS, juga melaporkan peristiwa tersebut dan meminta pendampingan dari DPRD Kota Jambi.

Identitas Pelaku yang Telah Ditangkap

Dari informasi yang didapatkan, dua polisi yang sudah ditangkap adalah Bripda SR, anggota Polres Tanjung Jabung Timur, dan Bripda NIR, yang berdinas di Polda Jambi. Sementara dua pelaku lainnya merupakan warga sipil dengan inisial I dan K. Saat ini, Polda Jambi masih melakukan proses penyelidikan terhadap kasus ini.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, menyatakan bahwa kasus ini sedang dalam proses penanganan. “Tim propam juga melakukan pemeriksaan terhadap personil Polri yang terlibat,” ujarnya.

Proses Penyelidikan yang Transparan

Erlan menegaskan bahwa proses penyelidikan dilakukan secara transparan, profesional, dan sesuai prosedur. “Saat ini sudah ditangani dan sudah empat orang dilakukan penahanan oleh Krimum dan saat ini proses sidik masih berlanjut,” tambahnya.

Selain itu, pihak Polda Jambi berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh personil Polri, baik dalam hal disiplin, kode etik, maupun pidana.

Kondisi Korban yang Memprihatinkan

Ibu korban, M, mengungkapkan bahwa kondisi psikologis anaknya sangat memprihatinkan pasca-kejadian. Korban disebut mengalami trauma berat dan cenderung menutup diri dari lingkungan sekitar. “Anak saya kondisinya saat ini tidak mau keluar dari kamar, mengurung diri, sehingga dia curhat dengan temannya ingin mengakhiri hidupnya,” kata M.

M juga menyampaikan harapan agar proses hukum dapat segera diselesaikan. “Belum, saya ingin secepatnya, saya mohon bantuannya, secepatnya kasus ini selesai,” ujarnya.

Peran DPRD Kota Jambi

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Jambi untuk memberikan pendampingan psikologis kepada korban. “Nanti ada psikolog yang datang ke rumah korban,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa DPRD Kota Jambi mendorong agar kasus ini dikawal secara serius dan diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk ditangani secara profesional. “Kepada bapak Kapolda, Kapolri, karena ini melibatkan diduganya ada anggota yang terlibat, keterangan dari ibu (M) dan melibatkan sipil juga, kami harap kasus ini dikawal diselesaikan dengan baik,” ungkapnya.

Tantangan Citra Daerah

Kemas juga menyampaikan bahwa sejumlah peristiwa dalam beberapa waktu terakhir turut mencoreng citra daerah. “Dan ini menjadi catatan bagi kita, khususnya di Jambi, agak mencoreng ya, karena nama Kota Jambi dan Provinsi Jambi sempat viral,” ucapnya.


Daliyah Ghaidaq

Jurnalis yang membahas isu anak muda, dunia komunitas, dan tren karier modern. Ia suka membaca blog produktivitas, mencoba teknik manajemen waktu, serta membuat jurnal harian. Motto: “Pemuda yang tahu informasi adalah pemuda yang kuat.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *