Hukum  

Imigrasi Keluarkan Kebijakan Overstay Nol Rupiah untuk WNA Terdampak Penerbangan Timur Tengah

Dampak Penutupan Jalur Udara di Timur Tengah pada Penerbangan Internasional di Bali

Penutupan jalur udara di kawasan Timur Tengah telah berdampak signifikan pada jadwal penerbangan internasional yang melewati Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Sejak 28 Februari 2026, ribuan penumpang dari Bali dengan tujuan ke Doha, Dubai, dan Abu Dhabi mengalami pembatalan keberangkatan.

Tercatat bahwa jumlah penumpang yang terdampak meningkat setiap hari. Pada 28 Februari, sebanyak 1.802 penumpang mengalami pembatalan, kemudian bertambah menjadi 1.316 pada 1 Maret, dan mencapai 1.308 pada 2 Maret. Kondisi ini menimbulkan risiko overstay bagi para penumpang, yaitu melebihi batas waktu izin tinggal atau visa yang diberikan.

Untuk merespons situasi tersebut, jajaran imigrasi di Bali mengambil langkah proaktif. Berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Imigrasi nomor IMI-590.GR.01.01 tahun 2025, Kantor Imigrasi Ngurah Rai memberikan layanan Izin Tinggal Keadaan Terpaksa (ITKT) serta kebijakan tarif Rp0,00 (nol rupiah) overstay bagi Warga Negara Asing (WNA) yang terdampak.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk respons cepat pemerintah dalam menghadapi situasi force majeure global yang berdampak pada wisatawan di Bali. “Negara hadir untuk memberikan kepastian, keamanan, dan kenyamanan bagi warga negara asing yang penerbangannya tertunda akibat eskalasi di Timur Tengah. Kebijakan ITKT dan pembebasan denda overstay ini adalah wujud empati dan komitmen kami dalam menjaga citra pariwisata Indonesia,” ujarnya.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan mekanisme pelayanan yang cepat dan responsif di lapangan. Bagi WNA yang termasuk dalam subjek terdampak pembatalan penerbangan, dapat mendatangi Kantor Imigrasi Ngurah Rai kapan pun untuk mendapatkan perpanjangan ITKT. “Kami menjamin proses penerbitan ITKT ini akan selesai pada hari yang sama (same-day service). Petugas kami sudah disiagakan untuk melayani kondisi darurat ini agar WNA tidak perlu khawatir dengan status keimigrasian mereka selama menunggu jadwal penerbangan baru,” jelas Bugie.

Adapun persyaratan yang wajib dibawa oleh WNA saat mengajukan layanan ITKT adalah sebagai berikut: paspor asli, surat keterangan pembatalan penerbangan dari pihak maskapai (airlines), serta bukti tiket penerbangan yang telah dibatalkan.

Sampai dengan 2 Maret 2026, jumlah WNA yang mengajukan perpanjangan ITKT di Kantor Imigrasi Ngurah Rai sebanyak 35 permohonan dan hari ini hingga pukul 15.00 WITA terdapat 19 permohonan, sehingga total sementara berjumlah 54 orang.

Selain melakukan perpanjangan ITKT, beberapa WNA terdampak memilih untuk tetap berangkat keluar wilayah Indonesia dengan mengubah tujuan mereka ke negara tujuan yang lebih aman. Lebih lanjut, Kantor Imigrasi Ngurah Rai juga memberikan kelonggaran bagi WNA yang sudah akan berangkat keluar Bali namun tidak sempat mengurus perpanjangan ITKT di kantor imigrasi. Penumpang dengan kondisi tersebut akan mendapatkan pembebasan biaya denda overstay di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara, syaratnya cukup dengan melampirkan surat keterangan (declaration) resmi dari otoritas bandara atau pihak maskapai penerbangan terkait.

Sebagai bentuk komitmen pelayanan prima dan mitigasi krisis, Imigrasi Ngurah Rai telah membuka posko layanan bantuan (help desk). Posko ini didirikan untuk memberikan informasi yang akurat, mengarahkan WNA, sekaligus melakukan pendataan seputar penumpang terdampak yang membutuhkan fasilitas keimigrasian. Help desk ini dibuka di lantai 2 Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, juga di Kantor Imigrasi Ngurah Rai Jimbaran.

Langkah-langkah darurat ini diharapkan dapat memitigasi krisis dengan baik dan memberikan rasa aman bagi para wisatawan mancanegara selama tertahan di Bali.

Daliyah Ghaidaq

Jurnalis yang membahas isu anak muda, dunia komunitas, dan tren karier modern. Ia suka membaca blog produktivitas, mencoba teknik manajemen waktu, serta membuat jurnal harian. Motto: “Pemuda yang tahu informasi adalah pemuda yang kuat.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *