Kasus Perundungan di SMPN 19 Tangerang Selatan yang Berujung pada Kematian Siswa
Peristiwa perundungan yang terjadi di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 19 Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, kini menjadi sorotan utama masyarakat. Salah satu korban, seorang siswa berinisial MH (13 tahun), dinyatakan meninggal dunia setelah mengalami kritis akibat kekerasan yang dialaminya dari teman-temannya. Perundungan ini telah terjadi sejak masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS).
Berikut adalah delapan fakta penting terkait kasus tersebut:
-
Dipukul di bagian kepala menggunakan kursi
MH menjadi korban perundungan oleh teman-temannya. Perundungan ini melibatkan kekerasan fisik hingga membuatnya harus dirawat di rumah sakit. Rizky, kakak korban, mengungkapkan bahwa adiknya telah menjadi korban sejak MPLS. Puncaknya terjadi pada Senin (20/10/2025) ketika MH dipukul di bagian kepala menggunakan kursi. -
Korban sempat tidak mau bercerita tentang perundungan yang dialaminya

MH tidak berani menceritakan pengalamannya kepada keluarga karena khawatir kondisi ibunya yang memiliki penyakit ginjal akan semakin memburuk. Setelah diselidiki lebih lanjut, diketahui bahwa MH sering menerima perundungan berupa pukulan dan tendangan. Awalnya, ia dirawat di rumah sakit swasta di Tangsel, namun kondisinya semakin parah hingga akhirnya dirujuk ke RS Fatmawati. -
Meninggal dunia setelah sepekan dirawat di RS

Setelah sekitar sepekan dirawat di rumah sakit, MH dinyatakan meninggal dunia. Hal ini disampaikan langsung oleh pihak kepolisian yang menangani kasus perundungan tersebut. Bapak Kapolres Tangerang Selatan (AKBP Victor Inkiriwang) menyampaikan turut berduka cita sedalam-dalamnya dan akan menangani perkara tersebut secara profesional. -
Enam saksi diperiksa

Hingga saat ini, Polres Tangsel melakukan pengusutan terhadap kasus kematian MH. Keenam saksi yang diperiksa merupakan siswa dan guru di SMPN 19 Tangsel. Pengusutan dilakukan secara profesional untuk mengungkap asal usul kematian MH. -
Mediasi telah dilakukan

Pemerintah Kota Tangsel melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) turun tangan atas peristiwa ini. Kepala Disdikbud Tangsel, Deden Deni, menyatakan bahwa pihaknya telah memediasi orang tua korban dan terduga pelaku. Mereka juga berkunjung ke rumah orang tua untuk memastikan kondisi anak. -
KPAI dorong proses diusut ke ranah hukum

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendampingi pihak keluarga MH dalam kasus ini. Mereka berusaha mendorong agar kasus ini diusut secara hukum. Terdapat unsur kekerasan yang menyebabkan luka fisik dan trauma berat. KPAI mendukung agar aparat penegak hukum memproses kasus secara tegas sesuai dengan Pasal 59 A Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak. -
Pemkot tanggung biaya pendidikan kakak korban

Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, menyampaikan duka mendalam atas kematian MH. Pemkot Tangsel telah berkoordinasi dengan KPAI dan kepolisian terkait kasus ini. Pihaknya akan membantu biaya pendidikan kakak korban. Dinas terkait diminta untuk memberikan pendampingan terhadap keluarga selama proses tahlilan berlangsung. -
Korban dimakamkan pada Minggu pagi
https://www.instagram.com/p/DRG4Ae7k9Lo/?img_index=1
Pemakaman MH dilakukan pada Minggu (16/11/2025) pagi di kawasan Ciater, Serpong. Suasana pemakaman sempat diunggah oleh Pilar Saga di media sosialnya. Ia hadir mewakili Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk melakukan doa bersama di makam almarhum.












