Kerja Sama Strategis BPKH dengan RUA AlHaram AlMakki Company
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Republik Indonesia baru-baru ini menandatangani dua Nota Kesepahaman (MoU) dengan RUA AlHaram AlMakki Company, sebuah perusahaan pengembang yang dimiliki sepenuhnya oleh Public Investment Fund (PIF) Arab Saudi. Penandatanganan MoU ini dilakukan dalam rangka menjajaki peluang kerja sama investasi strategis terkait pengembangan proyek King Salman Gate di Makkah.
Proyek ini merupakan inisiatif penting yang bertujuan untuk memperkuat infrastruktur dan layanan bagi jamaah haji dan umrah. MoU ini mencakup kolaborasi dalam bidang investasi properti dan pengembangan sektor makanan dan minuman (F&B), yang akan mendukung akses, infrastruktur, serta kenyamanan jamaah di kawasan Masjidil Haram.
Ruang Lingkup Dua Nota Kesepahaman
MoU pertama fokus pada kerangka kerja sama strategis di bidang investasi dalam pengembangan proyek King Salman Gate. Kedua belah pihak akan mengeksplorasi berbagai peluang, termasuk potensi pengembangan properti bersama, akuisisi lahan, dan partisipasi dalam produk investasi yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Proyek King Salman Gate sendiri adalah kawasan pengembangan multi-fungsi yang dirancang untuk meningkatkan akses, infrastruktur, dan layanan bagi pengunjung. Luas pengembangan mencapai lebih dari 12 juta meter persegi di area strategis sekitar Masjidil Haram.
RUA AlHaram AlMakki Company sebagai pengembang utama berfokus pada penyediaan infrastruktur kelas dunia dan pengembangan kawasan yang berorientasi pada kenyamanan jamaah serta pelestarian nilai-nilai kota suci Makkah.
MoU kedua menggariskan rencana penjajakan kemitraan di sektor F&B dalam kawasan King Salman Gate. Melalui kemitraan ini, para pihak akan mengeksplorasi pengembangan penawaran F&B yang beragam, termasuk pilihan kuliner lokal dan internasional yang mencerminkan keragaman komunitas Muslim dunia. Kerja sama ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, membuka peluang bagi pelaku usaha lokal maupun internasional, serta memperkuat posisi Makkah sebagai destinasi global di bidang budaya dan hospitalitas.
Peran dan Mandat BPKH
Sebagai lembaga pengelola keuangan haji, BPKH berupaya mengoptimalkan nilai manfaat dana haji melalui instrumen investasi yang aman, produktif, dan sesuai ketentuan syariah. Keterlibatan dalam penjajakan kerja sama dengan RUA AlHaram AlMakki Company di proyek King Salman Gate menjadi bagian dari strategi BPKH untuk memperluas jejaring kerja sama internasional yang berpotensi memberi nilai tambah bagi jamaah Indonesia.
Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah menyambut positif penandatanganan dua MoU ini sebagai langkah strategis dalam memperluas ruang manfaat pengelolaan dana haji Indonesia. “Kerja sama penjajakan investasi dengan RUA AlHaram AlMakki Company di proyek King Salman Gate merupakan peluang penting bagi BPKH untuk berkontribusi langsung pada pengembangan kawasan di sekitar Masjidil Haram yang sangat dekat dengan kebutuhan jamaah haji,” ujar Fadlul Imansyah.
Lebih lanjut Fadlul menegaskan bahwa penjajakan ini sejalan dengan arah strategis BPKH untuk memperkuat kolaborasi global di ekosistem haji. “Melalui kemitraan ini, kami berharap dapat memperluas jejaring kerja sama dengan mitra internasional yang kredibel, serta membuka ruang inovasi dalam penyediaan layanan dan fasilitas yang mendukung pengalaman ibadah jamaah Indonesia di Tanah Suci,” tambahnya.
Komitmen Bersama untuk Pelayanan Jamaah
Melalui kolaborasi ini, RUA AlHaram AlMakki Company dan BPKH menegaskan kembali komitmen bersama dalam melayani jamaah, memperkuat pemberdayaan pelaku usaha, serta mendukung pengembangan berkelanjutan Kota Makkah sebagai pusat keimanan, kebudayaan, dan hospitalitas dunia.
Kemitraan ini juga menjadi wujud peran aktif BPKH dalam mengakselerasi kemitraan strategis dengan institusi keuangan yang didukung pemerintah dalam mendukung Vision 2030 dan Pilgrim Experience Program. Pendekatan kolaboratif tersebut diharapkan mampu menghadirkan infrastruktur dan layanan yang semakin baik bagi jamaah haji dan umrah, sekaligus turut memperkuat hubungan bilateral Indonesia–Arab Saudi di sektor keagamaan, ekonomi, dan investasi.












