
Penelusuran Anggaran Pembangunan Gerbang Baru Gedung Sate
Pembangunan gerbang baru Gedung Sate di Jawa Barat menjadi perhatian publik, terutama karena adanya kekhawatiran terkait transparansi dan pengalokasian anggaran. Dalam penelusuran yang dilakukan, ditemukan bahwa ada alokasi anggaran untuk pekerjaan perencanaan dan pengawas dari APBD Jawa Barat tahun 2025. Pekerjaan tersebut telah melalui proses lelang sebelum APBD Perubahan tahun 2025 disahkan pada 15 Agustus 2025.
Namun, pertanyaan muncul mengenai besaran biaya yang dikeluarkan dari APBD Jawa Barat untuk pembangunan gerbang baru ini. Selain alokasi sebesar Rp 3,9 miliar di APBD Perubahan, apakah ada biaya lain yang dialokasikan?
Pengalokasian Anggaran dan Kekurangan Transparansi
Meskipun pembangunan gerbang baru sedang berlangsung dan mendapat kritik dari berbagai pihak, khususnya terkait desainnya, pengalokasian anggaran menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan konsultasi publik. Dalam penelusuran terhadap anggaran pekerjaan tersebut, tidak ditemukan nomenklatur khusus untuk pembangunan gerbang baru Gedung Sate atau renovasi dalam APBD Perubahan tahun 2025.
Dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 34 tahun 2025 tentang Penjabaran Perubahan APBD 2025, tidak ada alokasi anggaran khusus untuk pembangunan Gerbang Gedung Sate. Yang ada adalah nomenklatur Belanja Pemeliharaan Gedung dan Bangunan dengan total anggaran sebesar Rp 213,520 miliar. Anggaran ini meningkat tajam dibandingkan APBD murni tahun 2025 yang sebesar Rp 144,172 miliar.
Anggaran Belanja Pemeliharaan Gedung dan Bangunan mencakup berbagai belanja pemeliharaan seperti:
* Bangunan gedung tempat kerja dan kantor sebesar Rp 151 miliar
* Bangunan gudang sebesar Rp 1,268 miliar
* Bangunan gedung pendidikan sebesar Rp 29 miliar
* Gedung olahraga sebesar Rp 1,721 miliar
* Fasilitas umum sebesar Rp 22 miliar, dan lainnya
Proses Lelang dan Informasi yang Tidak Terbuka
Ketika “PR” mencari informasi lelang pekerjaan gerbang baru Gedung Sate di laman LPSE Pemprov Jawa Barat, tidak ditemukan data terkait pekerjaan tersebut. Sehingga belum diketahui bagaimana proses lelang atau pengadaan pekerjaan dengan nilai Rp 3,9 miliar.
Namun, ditemukan dua paket lelang di laman INAPROC SPSE LPSE Provinsi Jawa Barat, yaitu:
* Paket Jasa Konsultansi Perencanaan Penataan Taman Luar Komplek Gedung Sate dengan anggaran Rp 483.600.000, yang dilaksanakan dari 6 Mei 2025 hingga 25 Juli 2025 dengan status tender sudah selesai.
* Paket Jasa Konsultansi Pengawas Penataan Taman Luar Komplek Gedung Sate dengan anggaran Rp 346,3 juta, yang dilaksanakan dari 31 Juli 2025 hingga 6 Oktober 2025 dengan status tender sudah selesai.
Jika pengumuman tender ini berasal dari tahun anggaran 2025, maka diperkirakan alokasi anggarannya tidak berasal dari APBD Perubahan tahun 2025 yang disahkan tanggal 15 Agustus 2025, melainkan dari APBD tahun 2025.
Pertanyaan Tentang Sumber Anggaran
Diduga kuat, anggaran untuk perencanaan maupun pengawas masuk dalam perubahan APBD yang diatur oleh Inspres Nomor 1 tahun 2025. Perubahan APBD ini terjadi setelah Februari 2025, dengan diterbitkannya Peraturan Gubernur berkali-kali, bahkan sampai delapan kali.
Untuk memastikan apakah Penataan Taman Luar Komplek Gedung Sate termasuk dalam rangkaian pembangunan gerbang baru, “PR” melakukan konfirmasi kepada Kepala Bappeda Jawa Barat Dedi Mulyadi. Jawaban yang diberikan Dedi adalah agar hal itu dikonfirmasikan kepada Biro Umum.
Kepala Biro Umum Setda Pemprov Jabar, Sekarwati, ketika dihubungi “PR” mengatakan informasi terkait renovasi dapat dikonfirmasi kepada Dinas Komunikasi dan Informatika Jabar. “Punten semua informasi sudah dikoordinasikan dengan Humas Jabar,” ucapnya.
Kritik atas Transparansi Anggaran
Nandang Suherman dari Perkumpulan Inisiatif Bandung menilai transparansi anggaran untuk pekerjaan pembangunan gerbang baru sangat dipertanyakan. Menurutnya, jika rangkaian pekerjaan seperti perencanaan, pengawasan, dan fisik tidak dilakukan alokasi anggaran dari APBD sesuai ketentuan, maka transparansinya diragukan.
“Kan selama ini digaungkan sekali transparansi anggaran di Pemprov Jawa Barat. Lalu untuk alokasi anggaran rangkaian pekerjaan gerbang baru sejauh mana transparansinya?” tanya Nandang.
Ia juga mempertanyakan apakah perubahan APBD yang digunakan untuk anggaran perencanaan dan pengawas diketahui oleh DPRD dan mendapat persetujuan. Selain itu, ia mempertanyakan kenapa pengumuman lelang dan hasil lelang untuk pekerjaan fisik sebesar Rp 3,9 miliar belum ditemukan di laman LPSE, sementara untuk perencanaan dan pengawas sudah muncul.












