Hukum  

Gubernur Babel Bantah Tuduhan Korupsi Rp500 Miliar, Laporkan ke Polda Bangka Belitung

Gubernur Babel Lapor ke Polda atas Tuduhan Korupsi Rp500 Miliar

Pada hari Kamis (27/11/2025) sore, ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Kepulauan Bangka Belitung terasa berbeda. Tidak ada iring-iringan pejabat, tetapi suasana tegang menghiasi langkah Gubernur Babel Hidayat Arsani. Ia datang bukan dalam rangka program kerja, melainkan untuk mencari keadilan.

Hidayat melaporkan Ketua Komite Reformasi Untuk Masa Depan Belitong, Soehadi Hasan ke Mapolda Babel karena dalam sebuah surat pernyataan telah memfitnah dirinya melakukan korupsi sebesar Rp500 miliar. Mengenakan batik berwarna terang berpadukan kopiah hitam, Hidayat dengan didampingi ajudannya tiba di gedung SPKT Polda Bangka Belitung, sekitar pukul 16.50 WIB.

Setelah membuat laporan, politikus Partai Golkar ini menjalani pemeriksaan di salah satu ruang SPKT Polda Babel. Kurang lebih setengah jam melalani pemeriksaan atau sekitar pukul 17.33 WIB, Hidayat keluar dari gedung SPKT Polda Babel. Ia kemudian menemui sejumlah awak media yang telah menunggunya.

Pada kesempatan itu, Hidayat menunjukkan surat aduan yang dibuatnya di Polda Babel dan lembaran surat yang berisikan fitnah terhadap dirinya berkop Komite Reformasi Untuk Masa Depan Belitong.

Kepada awak media, Hidayat menjelaskan bahwa laporan ini dibuat karena tuduhan yang dilayangkan sudah masuk kategori fitnah yang sangat merugikan, tidak hanya dirinya tetapi juga keluarga dan citra pemerintah daerah.

“Sore hari ini saya mendapat WA (WhatsApp) dari Bapak Tedja, bahwa saya difitnah oleh Saudara Soehadi Hasan. Dia mengatakan bahwa saya dituduh dugaan korupsi Rp500 miliar,” ungkap Hidayat.

“Kalau memang saya korupsi Rp500 miliar, hari ini juga saya mengundurkan diri dengan hormat sebagai Gubernur Bangka Belitung karena saya ingin jadi gubernur tidak ingin mengecewakan rakyat, apalagi korupsi,” sambungnya.

Maka dari itu kata Hidayat, ia melaporkan Soehadi Hasan ke Polda Babel atas fitnah yang dia sampaikan tersebut, dan Hidayat meminta pihak kepolisian menindaklanjuti laporan itu.

“Ini sudah menyangkut diri saya dan keluarga saya dan anak-anak saya dan orang tua saya. Saya kenal orangnya (Soehadi Hasan), tapi saya tidak dekat dan biasa-biasa saja. Saya mendapatkan informasi ini dari kawan-kawan wartawan dan saya lapor langsung ke Polda,” ungkapnya.

Hidayat pun meminta semua pihak, supaya tidak membuat kegaduhan yang akan menyebabkan kondisi Bangka Belitung ini menjadi tidak kondusif dan tidak harmonis.

“Saya berharap bahwa jangan sekali-kali membuat suasana Bangka Belitung yang tidak harmonis,” tukasnya.

Hidayat pun dengan gas membantah tuduhan yang dilayangkan kepada dirinya oleh Komite Reformasi Untuk Belitong Masa Depan, dan meminta klarifikasi atas tuduhan itu.

“Tugas saya memang bukan menyakiti rakyat dan melaporkan rakyat saya. Tapi ini kan perlu klarifikasi, karena ini menyangkut korupsi Rp500 miliar, tidak ada niat saya sedikit pun untuk mempidanakan rakyat saya, tapi ini sudah menyangkut uang negara,” bebernya.

“Kalau saya tidak lapor, apa kata orang dan saya benar, maka saya dengan berat hati datang ke sini (Polda) melaporkan ini, supaya Polda mengambil tindakan,” tegas Hidayat.

Suryadi Saman Siap Hadapi Laporan Gubernur

Juru Bicara (Jubir) Komite Reformasi Untuk Masa Depan Belitong, Suryadi Saman menyatakan kesiapannya menghadapi laporan Gubernur Provinsi Bangka Belitung Hidayat Arsani. Saat ditemui di kediaman Koordinatornya Soehadi Hasan, Suryadi menegaskan surat pernyataan sikap yang disampaikan mereka adalah fakta.

“Ini seribu persen tulisan saya, saya yang tanggung jawab, setiap titik, komanya saya tanggung jawab. Karena masalahnya sudah meningkat, saya ambil alih,” ujarnya saat ditemui, Kamis (27/11/2025).

Mantan Wakil Gubernur Babel tahun 2002-2007 itu menjelaskan yang perlu digaris bawahi dari tiga poin isi surat pernyataan sikap tersebut adalah fakta. Fakta pertama, berkaitan dengan Kemendagri memang rombongan komite pernah menemui sekjen.

“Jadi ada fotonya, ada saksinya. Baru seminggu lalu kami berangkat,” katanya.

Fakta kedua, lanjutnya, sekjen memberikan mandat kepada dirjen namanya Syafrizal untuk bertemu Gubernur Kepulauan Babel. Fakta ketiga, khususnya dugaan korupsi Rp500 miliar, sudah dilaporkan Corruption Investigation Commitee (CIC) ke KPK.

“Ada juga beritanya, sudah terbuka di publik, kami sampaikan. Jadi ada masalah gubernur dan juga wakil gubernurnya,” ungkap Suryadi.


Almahdi Sharique

Penulis yang aktif meliput dunia hiburan dan tren media sosial. Ia menghabiskan waktu senggang dengan mendengarkan musik pop, mengedit video ringan, dan menjelajahi akun kreator. Ia percaya bahwa hiburan adalah bagian dari dinamika masyarakat. Motto: “Kreativitas adalah energi kehidupan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *