Kasus Penipuan dengan Kerugian Hingga Rp73 Juta di Bantul
Seorang pengusaha ikan di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengalami kerugian hingga Rp73.472.000 akibat tindakan penipuan yang dilakukan oleh rekan bisnisnya sendiri. Korban yang diketahui berinisial S (48) ditipu oleh seorang wanita bernama ANS alias Icha, warga Banguntapan. Peristiwa ini menimbulkan kekecewaan dan rasa penyesalan dari pelaku setelah ditangkap oleh pihak kepolisian.
Modus Penipuan yang Dilakukan Pelaku
Kasus bermula saat korban menerima pesanan ikan laut dan ikan tawar dari pelaku melalui WhatsApp pada Senin (13/1/2025). Pelaku mengirimkan bukti pembayaran senilai Rp2.955.000. Namun, mulai Januari hingga April 2025, ANS terus mengirimkan bukti transfer sebanyak 37 kali. Akibatnya, korban akhirnya curiga dan memeriksa rekeningnya pada 14 April 2025. Hasilnya, tidak ada saldo masuk seperti yang diklaim pelaku.
Setelah dikonfirmasi, ANS mengakui bahwa bukti transfer tersebut hasil editan. Ikan yang dibeli dari korban kemudian dijual kembali oleh pelaku kepada pihak lain. Kapolsek Banguntapan, AKP Wahyu Aji Wibowo, menjelaskan bahwa pelaku dan korban sebenarnya adalah rekanan bisnis. Ia mengimbau masyarakat untuk selalu mengecek kebenaran bukti transfer sebelum memproses transaksi.
Pengakuan dan Penyesalan Pelaku
Dalam jumpa pers, ANS mengaku nekat melakukan penipuan karena kehabisan modal. Ia juga mengungkapkan bahwa seluruh bukti transfer palsu dibuat menggunakan aplikasi Canva. “Saya sangat menyesal. Menjalani hukuman seperti ini tidak enak,” ujarnya.
Kasus Lain: Pria Mengaku Polisi dan Menipu Wanita di Tuban
Selain kasus di Bantul, terdapat kasus penipuan lain yang terjadi di Kabupaten Tuban. Seorang pria yang mengaku sebagai anggota polisi berhasil menipu seorang wanita hingga ratusan juta rupiah. Pria tersebut, bernama Anas Tohir (32), warga Dusun Blebang, Desa Ngiliran, Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan, akhirnya ditangkap oleh Satreskrim Polres Tuban.
Anas mengaku sebagai anggota polisi yang bertugas di Resmob Polda Jawa Timur, sebagai polisi berpangkat AKBP. Menurut Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Bobby Wirawan Wicaksono Elsam, kedua orang ini berkenalan melalui internet. Setelah mengenal secara dekat, keduanya menjalin hubungan asmara.
Bermodalkan pistol mainan dan HT, korban percaya bahwa Anas adalah seorang anggota polisi. “Dia sering memamerkan pistol mainan dan HT, untuk membuat korban percaya,” ujar Bobby. Hubungan asmara yang dijalin kemudian dimanfaatkan oleh Anas untuk meminta uang kepada korban, bahkan total uang yang telah diminta mencapai Rp170 juta.
Setelah tidak lagi menuruti permintaan Anas, korban mulai curiga dan mengecek kebenaran identitas Anas ke sejumlah anggota Polri, serta mengetahui bahwa kekasihnya tersebut bukan polisi. Korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tuban.
Penangkapan dan Barang Bukti yang Diamankan
Menerima laporan Unit Jatanras Satreskrim Polres Tuban bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pelacakan keberadaan pelaku. Akhirnya, petugas berhasil meringkus Anas di rumahnya yang berada di Magetan. Uang tersebut diakui pelaku digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Yang bersangkutan langsung kami bawa ke Polres Tuban untuk menjalani proses hukum,” imbuhnya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, 1 pistol mainan, 1 unit HT Motorola, 1 holster hitam, 1 jam tangan, 1 HP Infinix, 3 kartu ATM (BRI & Mandiri), 1 bendel bukti transfer, dan 1 bendel screenshoot percakapan antara korban dan pelaku.
Imbauan dari Pihak Kepolisian
Lebih lanjut Bobby menjelaskan bahwa saat ini pihak kepolisian masih akan melakukan pengembangan apakah ada korban lain dari perbuatan pelaku. Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat, Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan dan Penggelapan.
Dari kejadian ini Bobby mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengaku sebagai aparat. “Jika ada yang mengaku polisi dan meminta uang untuk alasan pribadi, segera cek dan laporkan. Jangan sampai muncul korban-korban berikutnya,” pungkasnya.
Jurnalis digital yang menaruh perhatian besar pada perkembangan teknologi dan komunikasi. Ia senang membaca jurnal ilmiah, mencoba aplikasi baru, dan melakukan riset kecil untuk mempertajam analisis. Hobinya termasuk bermain catur dan mendengarkan musik klasik. Motto: "Pemahaman mendalam menghasilkan berita yang bernilai."












