Hukum  

Harta Kekekuasaan Jaksa Nara Palentina Naibaho Hanya Rp 4 Juta, Miliki Cafe dan Kos-kosan di Deli Serdang

Jaksa Nara Palentina Naibaho dan Kontroversi Harta Kekayaannya

Nara Palentina Naibaho adalah seorang jaksa penuntut umum (JPU) yang bertugas di Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Ia menjadi sorotan setelah laporan harta kekayaannya yang hanya tercatat sebesar Rp 4 juta dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, ada aset lain yang diketahui miliknya, yaitu sebuah cafe dan kos-kosan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, kedua aset tersebut berada di Dusun IV Desa Bakaran Batu, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang. Cafe yang dimilikinya bernama Cafe Sawah, karena lokasinya yang dekat dengan areal persawahan. Bangunan cafe ini memiliki desain modern minimalis dengan rooftop yang bisa memandang luas area persawahan. Kos-kosan juga berada di sekitar lokasi, tetapi saat pengunjung meninjau ke lokasi, Rabu (17/12/2025), suasana terlihat sepi dan anjing galak terlihat di sekitar lokasi.

Rincian Harta Kekayaan Nara Palentina Naibaho

Dalam laporan harta kekayaan yang disampaikan pada 6 Februari 2025 untuk periode tahun 2024, Nara Palentina Naibaho hanya melaporkan kas dan setara kas sebesar Rp 4.551.948. Tidak ada tanah, bangunan, kendaraan, atau harta bergerak lainnya yang tercantum dalam laporan tersebut.

Berikut rincian harta kekayaan Nara Palentina Naibaho:

  • TANAH DAN BANGUNAN: Rp.—
  • ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN: Rp.—
  • HARTA BERGERAK LAINNYA: Rp.—
  • SURAT BERHARGA: Rp.—
  • KAS DAN SETARA KAS: Rp. 4.551.948
  • HARTA LAINNYA: Rp.—

Sub Total: Rp. 4.551.948

Hutang: Rp.—

Total Harta Kekayaan: Rp. 4.551.948

Aset yang Disorot

Warga sekitar mengatakan bahwa cafe dan kos-kosan yang dimiliki Nara Palentina Naibaho dan suaminya sudah tutup selama delapan bulan. Saat peresmian cafe, banyak polisi yang hadir, tetapi kini lokasi tersebut sepi. Kos-kosan juga tidak berfungsi lagi. Mereka hanya sesekali datang ke tempat usahanya ini.

Kepala Dusun IV Desa Bakaran Batu, Muntaha (Mumun), mengatakan bahwa bangunan cafe dan kos-kosan tersebut adalah milik Nara Palentina Naibaho dan keluarganya. Secara administrasi, tanah tersebut milik suaminya, M. Manurung, anggota Polresta Deli Serdang.

Menurut Mumun, cafe Sawah yang mereka punya sudah lama tutup. Penyebabnya belum diketahui pasti, tetapi dari informasi warga, cafe ini ditutup karena kurangnya pengunjung. Kos-kosan juga tidak berfungsi lagi.

Peran Jaksa Nara Palentina Naibaho

Selain kontroversi harta kekayaannya, Nara Palentina Naibaho juga menjadi perhatian setelah menangani kasus pembunuhan siswa SMP di Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang bernama Muhammad Ilham. Dalam perkara ini, dua dari empat tersangka bebas karena permintaan jaksa Nara Palentina Naibaho yang tidak dapat dipenuhi oleh polisi. Hal ini memicu protes dari pihak keluarga korban, yang kemudian mendatangi kantor Kejari Deli Serdang.

Peristiwa ini menimbulkan ketegangan antara Nara Palentina Naibaho dan keluarga korban, sehingga membuat keributan di kantor Kejari Deli Serdang.

Nara Palentina Naibaho adalah lulusan Fakultas Hukum, Universitas Sumatera Utara angkatan tahun 2013. Ia merupakan istri dari seorang anggota kepolisian yang bertugas di Polresta Deli Serdang. Meski begitu, biodata lengkapnya belum tersedia secara publik, hanya beberapa foto yang beredar di media sosial.

Lani Kaylila

Seorang penulis berita online yang terbiasa bekerja cepat tanpa mengabaikan akurasi. Ia menaruh perhatian pada isu sosial, budaya, dan tren masyarakat. Waktu luangnya ia gunakan untuk membaca buku psikologi, berjalan kaki di taman, dan merawat tanaman hias. Ia percaya bahwa ide terbaik muncul dari ketenangan. Motto: “Ketelitian adalah kunci dari kredibilitas.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *