Strategi Licik Bripda Seili Usai Membunuh Zahra untuk Menyembunyikan Jejak

Pelaku Pembunuhan Mahasiswi ULM Ditetapkan sebagai Tersangka

Bripda Muhammad Seili (20), seorang oknum polisi dari Satuan Samapta Polres Banjarbaru, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) bernama Zahra Dilla (20). Korban ditemukan tewas di saluran drainase dekat Kampus STIHSA Banjarmasin pada Rabu (24/12/2025).

Kejadian tersebut mengejutkan masyarakat dan memicu penanganan cepat oleh pihak kepolisian. Pelaku sempat mencoba membuat alibi untuk mengaburkan jejak perbuatannya. Salah satu cara yang digunakan adalah dengan menggunakan akun media sosial korban untuk menyebarkan informasi palsu.

Polda Kalimantan Selatan telah memastikan bahwa pelaku akan dijerat dengan pidana berlapis dan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Hal ini dilakukan karena pelaku diduga terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum dan etika profesi.

Penemuan Jasad Korban

Jasad Zahra Dilla ditemukan oleh warga sekitar pukul 07.30 WITA di saluran drainase atau got tepat di halaman Gedung Kampus S2 Ilmu Hukum STIHSA Banjarmasin. Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran dan rasa prihatin di kalangan masyarakat setempat.

Dalam hukum pidana Indonesia, pembunuhan diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan dibagi menjadi beberapa jenis, seperti pembunuhan sengaja, pembunuhan berencana, maupun pembunuhan karena kelalaian. Setiap jenis memiliki ancaman hukuman yang berbeda sesuai dengan unsur dan akibat perbuatan.

Upaya Pelaku Menyembunyikan Perbuatannya

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Bripda Seili diketahui melakukan beberapa upaya untuk menutupi perbuatannya. Di hadapan penyidik, ia membawa dua nama pria yang disebutnya ikut terlibat dalam pembunuhan tersebut. Dua orang tersebut adalah Zaimul dan Guldam.

Namun, berdasarkan fakta yang didapat oleh petugas, hingga saat ini belum ada bukti yang menunjukkan keterlibatan kedua orang tersebut dalam kasus ini. Zaimul disebut sebagai mantan korban, sedangkan Guldam merupakan sahabat korban.

Selain itu, tersangka juga sempat membuat alibi untuk mengaburkan jejak. Caranya adalah dengan memberikan informasi kepada beberapa orang bahwa korban tidak jadi bertemu dengan pelaku. Informasi tersebut disampaikan melalui akun media sosial korban, seolah-olah berasal langsung dari korban.

Penangkapan Pelaku

Jajaran Satreskrim Poltabes Banjarmasin, Polda Kalsel berhasil menangkap pelaku pembunuhan Zahra Dilla (20), seorang mahasiswi Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Lambung Mangkurat (ULM). Tersangka yang dikabarkan seorang oknum polisi berpangkat Bripda berinisial S ini dihadirkan oleh petugas saat rilis di Mapolres Banjarmasin, Jumat (26/12/2025).

Tampak tersangka mengenakan baju orange dengan celana pendek dan tangan terborgol di belakang. Saat ini, rilis kasus pun tengah dilakukan oleh pihak kepolisian termasuk motif dan kronologi kasus pembunuhan yang menggemparkan Kalimantan Selatan ini.

Penanganan Kasus oleh Pihak Kepolisian

Sebelumnya, kasus penemuan mayat perempuan di saluran air atau got di kawasan Simpang Empat Sungaiandai, tak jauh dari Gedung Kampus STIHSA, Banjarmasin, Rabu (24/12/2025) pagi, akhirnya menemui titik terang. Korban Zahra Dilla (20) warga Lok Tamu, kabupaten Banjar dan mahasiswi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin itu ternyata merupakan korban pembunuhan.

Informasi beredar bahwa pelaku pembunuhan mahasiswi Akuntansi ULM Semester lima yang diamankan tersebut diduga merupakan oknum anggota polisi di Kalsel. Bahkan di sejumlah sosial media telah beredar kesatuan serta nama pelaku.

Namun saat dikonfirmasi, Kamis (25/12/2025), Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwendi belum bersedia memberikan keterangan terkait dugaan status oknum anggota polisi tersebut. Ia hanya mengungkapkan bahwa pelaku pembunuhan mahasiswi ULM di Banjarmasin itu sudah berhasil diamankan oleh Polresta Banjarmasin kurang dari 24 jam.

Kabid Humas juga belum merinci kronologi kejadian maupun motif dugaan pembunuhan. Polisi menegaskan seluruh informasi resmi akan disampaikan dalam konferensi pers agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Ia menyampaikan bahwa penanganan kasus ini akan dijelaskan lebih lanjut oleh dirinya dan Kapolresta Banjarmasin Jumat (25/12/2025), di Mapolres Banjarmasin.


Kaila Azzahra

Penulis berita yang menggemari liputan ringan seputar tren, hiburan, dan dunia kreatif. Ia hobi mendengarkan musik pop, membuat catatan ide, dan memotret suasana kota. Menurutnya, kreativitas lahir dari rasa bahagia. Motto: "Tulislah apa yang bisa memberi senyum."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *