Kehidupan Pribadi dan Konsekuensi Hukum dari Pernikahan Siri
Pernikahan siri yang dilakukan oleh Insanul Fahmi, seorang pengusaha kuliner asal Medan, dengan Inara Rusli, brand ambasador, telah memicu berbagai konsekuensi hukum dan sosial. Insanul Fahmi diketahui menikah siri tanpa sepengetahuan istri sahnya, Wardatina Mawa (25), yang akhirnya melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya. Hal ini menjadi perhatian besar karena dianggap sebagai tindakan yang bisa masuk kategori perzinaan.
Peran Hukum dalam Pernikahan Siri
Praktisi hukum, Agustinus Nahak, menjelaskan bahwa dalam hukum positif Indonesia, seorang pria tidak diperbolehkan menikah lagi tanpa izin istri sah. Menurutnya, jika Insanul Fahmi benar-benar menikah siri dengan Inara Rusli tanpa izin dari istri pertamanya, maka tindakan tersebut dapat dianggap sebagai perzinaan. Ia menegaskan bahwa meskipun agama Islam memperbolehkan poligami, namun dalam hukum positif harus ada izin dari istri pertama.
“Kalau Muslim boleh menikah lebih dari satu orang, di agama boleh, tapi di hukum positif itu harus izin istri pertama. Kalau dia tidak dapat izin dari istri pertama ya kena pidana,” ujarnya.
Agustinus juga menyebut bahwa pernikahan tanpa izin tersebut bisa termasuk dalam kategori perzinaan. Ia menekankan bahwa proses hukum akan melibatkan ahli agama dan ahli pidana untuk menilai apakah ada unsur pidana atau tidak.
Kesalahan yang Dilakukan oleh Inara Rusli
Dalam kasus ini, Agustinus menyoroti kesalahan yang dilakukan oleh Inara Rusli. Menurutnya, karena Insanul Fahmi tidak memberitahu secara resmi kepada istri pertamanya bahwa ia ingin menikah lagi, maka terjadi dua penipuan perkawinan dan dugaan perselingkuhan serta perzinaan.
“Karena kan ada dua penipuan perkawinan dan juga dugaan perselingkuhan dan perzinaan,” tambahnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa hukum agama bisa menjadi patokan dalam kasus perzinaan selama ada izin. Namun, jika tidak ada izin, maka dianggap ilegal. “Sekarang lu menikah lagi atau menikah dengan seseorang, tiba-tiba menikah secara gelap. Kan artinya merugikan istri pertama dong karena dia tidak merestui.”
Laporan ke Polda Metro Jaya
Wardatina Mawa telah melaporkan Insanul Fahmi dan Inara Rusli ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan perselingkuhan dan perzinaan. Dalam laporan tersebut, Mawa menggunakan rekaman CCTV berdurasi dua jam yang berisi konten asusila antara Insan dan Inara sebagai bukti. Di tengah laporan tersebut, Insan muncul dan mengaku dirinya dan Inara sudah menikah secara siri.
Begitu pun Inara yang sempat melaporkan Insan dengan pasal penipuan, telah mencabut laporannya dan kembali rujuk menjadi istri yang taat pada suami. Meski demikian, Insan tetap dinilai memiliki potensi untuk dijerat hukum.
Pemeriksaan dan Proses Hukum
Insanul Fahmi telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (25/12/2025) malam. Dalam pemeriksaan tersebut, Insan masih berstatus saksi terlapor. Ia mengaku lega setelah bisa memenuhi panggilan penyidik dan memberikan klarifikasi terkait Pasal 284 (perzinaan). Selama pemeriksaan, ia disodori 30 pertanyaan yang diulang-ulang.
Di sisi lain, Polda Metro Jaya juga melakukan koordinasi dengan KUA Hamparan Perak Medan dan hotel TB Simatupang untuk memperoleh klarifikasi. Reonald T.S. Simanjuntak, Kasubbid Humas Polda Metro Jaya, menyampaikan bahwa penyidik akan mengajukan perkara tersebut untuk dilakukan gelar perkara guna menentukan apakah alat bukti cukup untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Pemeriksaan Buku Nikah dan Bukti Digital
Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga akan mengecek buku nikah Wardatina Mawa pelapor kasus dugaan perzinaan dengan terlapor Inara Rusli. Penyidik akan memeriksa data pernikahan di KUA. Selain itu, penyidik juga masih menunggu hasil dari laboratorium forensik digital soal pemeriksaan bukti CCTV yang turut dilampirkan.
Barang bukti berupa rekaman CCTV dugaan perzinaan selebgram Inara Rusli dengan Insanul Fahmi telah dikirim ke Laboratorium Forensik Bareskrim Polri. Barang bukti itu diserahkan oleh pelapor selebgram Wardatina Mawa, istri sah Insanul Fahmi saat dimintai keterangan sebagai pelapor di Polda Metro Jaya.
Pengungkapan Keterlibatan Inara Rusli
Keterlibatan Inara Rusli di rumah tangga Insan terungkap dari unggahan Instagram Story istri sah Insan, Mawa, Sabtu (22/11/2025) lalu. Buntutnya, Mawa memilih melaporkan Insan dan Inara ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan perselingkuhan dan perzinaan. Mawa mengaku mengantongi bukti CCTV berdurasi dua jam yang memuat video hubungan layaknya suami istri antara Insan dan Inara.
Di sisi lain, Inara muncul dan mengaku dirinya dijebak untuk poligami oleh Insan dengan dalih telah menjatuhkan talak dua terhadap Mawa.
Seorang penulis berita online yang terbiasa bekerja cepat tanpa mengabaikan akurasi. Ia menaruh perhatian pada isu sosial, budaya, dan tren masyarakat. Waktu luangnya ia gunakan untuk membaca buku psikologi, berjalan kaki di taman, dan merawat tanaman hias. Ia percaya bahwa ide terbaik muncul dari ketenangan. Motto: “Ketelitian adalah kunci dari kredibilitas.”












