Penangkapan Pelaku Pembunuhan Anak Anggota Dewan Pakar PKS Cilegon
Tim gabungan dari Polres Cilegon dan Polda Banten berhasil menangkap pelaku pembunuhan MAHM (9), putra bungsu anggota Dewan Pakar Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Cilegon, pada Jumat sore di Banten. Kejadian ini menjadi perhatian masyarakat setelah korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan 19 luka tusuk.
Pihak kepolisian memastikan bahwa motif kejadian ini murni pembunuhan dan bukan perampokan, mengingat tidak ada barang berharga milik korban yang hilang. Hal ini juga didukung oleh hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas serta keterangan dari pemilik rumah.
Awal Peristiwa Tragis
Peristiwa tragis ini bermula saat ayah korban, Maman Suherman, menerima telepon darurat dari anak keduanya saat rumah dalam kondisi sepi. Dari telepon tersebut, ia mendengar suara panik dan meminta pertolongan. Maman kemudian langsung pulang ke rumah dari tempat kerjanya.
Setibanya di rumah, Maman menemukan anaknya dalam kondisi tengkurap dengan luka serius disertai pendarahan hebat. Ia segera membawa korban menggunakan mobil untuk mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Bethsaida, Kota Cilegon. Sayangnya, dokter menyatakan MAHM telah meninggal dunia.
Bukti Awal Menunjukkan Pembunuhan
Dari hasil pemeriksaan awal, korban mengalami luka akibat 19 tusukan benda tajam. Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Yoga Tama, memastikan korban tewas bukan karena perampokan. Sebelumnya, muncul narasi yang menyebut bocah laki-laki itu tewas karena perampokan di rumah mewahnya.
Polisi memastikan, tidak ada barang-barang berharga yang hilang dari rumah Maman. Kepastian ini didapat setelah petugas melakukan pemeriksaan dan mendengar keterangan dari pemilik rumah. “Untuk barang-barang berharga, sampai saat ini belum ditemukan adanya barang yang hilang,” ungkap Kepala Seksi Humas Polres Cilegon, AKP Sigit Dermawan.
Fakta-Fakta Terkait Lokasi Kejadian
Saat peristiwa berdarah itu terjadi, hanya ada korban dan kakaknya di dalam rumah mewah itu. Sedangkan Maman dan istrinya sedang tidak berada di rumah karena tengah bekerja. “Saat kejadian, berdua sama kakaknya, cuma ini kan kamarnya ada delapan ini, jadi masing-masing gitu. Tinggal sama orang tuanya, karena ibunya bekerja juga, bapaknya juga pengusaha kan gitu,” ujar Sigit.
Di sisi lain, kamera CCTV yang berada di rumah mewah tersebut tidak bisa merekam apapun lantaran rusak. Disebutkan, CCTV di rumah yang berada di Perumahan BBS 3, Ciwaduk, Kota Cilegon itu telah rusak selama dua minggu.
Penangkapan Pelaku
Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Polres Cilegon dan Polda Banten pada Jumat (2/1/2026). Dilihat dari foto yang diperoleh Kompas.com, tim gabungan berfoto bersama pelaku di lobi Mapolres Cilegon. Pelaku yang merupakan seorang pria itu terlihat duduk di lantai dalam kondisi tangan terborgol tali dan mengenakan kaos hitam.
Dirkrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, membenarkan pelaku pembunuhan terhadap bocah kelas 4 Sekolah Dasar (SD) itu telah ditangkap. “Alhamdulillah (pelaku sudah ditangkap),” kata Dian melalui pesan singkat, Jumat.
Dian mengatakan, pelaku ditangkap di wilayah Kota Cilegon, Banten pada Jumat sore. Namun, Dian enggan berkomentar terkait identitas, kronologi penangkapan, dan motif pembunuhan karena akan disampaikan pada saat rilis kasus dalam waktu dekat. “Nanti (disampaikan) pada saat ekpose resmi,” ujarnya.
Foto Pelaku dan Tim Gabungan
Dalam foto juga terlihat Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan dan Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Yoga Tama. Gambar ini menunjukkan bahwa penyidik telah mengambil langkah-langkah penting dalam menangani kasus ini.












