Ressa Rizky Rossano Menggugat Denada atas Dugaan Penelantaran Anak
Ressa Rizky Rossano, seorang pemuda asal Banyuwangi, kini semakin yakin bahwa dirinya adalah anak kandung dari penyanyi ternama Denada. Hal ini didasarkan pada kesaksian seorang sopir yang mengaku pernah membawanya dari Jakarta ke Banyuwangi puluhan tahun lalu. Kesaksian tersebut menjadi salah satu bukti penting dalam gugatan perdata dugaan penelantaran anak yang ia ajukan terhadap Denada.
Menurut Ressa, yang berusia 24 tahun, kesaksian sopir tersebut membenarkan peristiwa yang terjadi 24 tahun lalu. Saat itu, ia dibawa dari Jakarta ke Banyuwangi dan diserahkan kepada sebuah keluarga untuk dirawat. Perkara ini kini sedang bergulir di Pengadilan Negeri Banyuwangi, Jawa Timur. Sidang perdata digelar pada Kamis (22/1/2026), namun Denada tidak hadir dan hanya diwakili oleh tim kuasa hukumnya.
Pencarian Panjang Ressa untuk Mencari Bukti
Ressa mengaku kecewa dengan ketidakhadiran Denada. Ia menegaskan bahwa gugatannya tidak dilakukan secara sembarangan. Kepercayaannya bermula sejak ia masih duduk di bangku sekolah menengah pertama. Kala itu, ia sering menjadi korban perundungan karena dianggap sebagai anak yang tidak jelas asal-usulnya.
Tekanan dan rasa malu membuatnya ingin mencari kebenaran tentang identitas dirinya. Upaya pencarian dimulai dengan menelusuri cerita keluarga dekat yang, menurutnya, pernah bersama di mobil saat perjalanan dari Jakarta ke Banyuwangi. Namun, tidak satu pun dari mereka yang bersedia memberikan penjelasan.
Ketekunan Ressa akhirnya membuahkan hasil. Ia menemukan sosok sopir yang mengantarnya dari Jakarta ke Banyuwangi. Sopir tersebut tinggal di wilayah Kecamatan Licin, Banyuwangi. Dengan bantuan dua temannya menggunakan sepeda motor, Ressa mendatangi rumah sopir tersebut. Pertemuan tersebut berlangsung emosional, dengan sopir yang kaget dan menangis.
Dari kesaksian sopir tersebut, Ressa meyakini bahwa Denada adalah ibu kandungnya. Meski begitu, pengakuan ini disimpan rapat-rapat selama bertahun-tahun.
Memanggil Denada dengan Sebutan “Mbak”
Meskipun mengetahui fakta tersebut, Ressa tetap menjaga hubungan dengan Denada sebagaimana saudara sepupu. Ia bahkan memanggil Denada dengan sebutan “Mbak”. Namun, ia akhirnya memberanikan diri meminta pengakuan. Permintaan itu ditolak. Denada tetap bersikukuh bahwa Ressa adalah adiknya, bukan anaknya.
Ressa merasa sakit hati dan tidak mendapat pengakuan. Akhirnya, ia memilih jalur hukum. Ia menggugat Denada ke Pengadilan Negeri Banyuwangi dengan nilai gugatan mencapai Rp 7 miliar.
Ancaman untuk Membongkar Aib
Dalam sidang perdata kasus gugatan atas dugaan penelantaran anak yang menyeret Denada, ia kembali mangkir. Ia hanya diwakili oleh tim kuasa hukum barunya. Sementara Ressa hadir didampingi tim pengacaranya.
Ketidakhadiran Denada membuat pihak Ressa meradang karena gugatan mereka dianggap disepelekan. Ronald Armada, kuasa hukum Ressa, menyatakan bahwa ketidakhadiran Denada membuat mereka sangat kecewa. Ia menilai sikap Denada tidak memiliki itikad baik.
Ronald menyampaikan ultimatum keras kepada Denada. Jika tidak ada itikad baik dalam mediasi, mereka siap membongkar seluruh fakta dan aib di persidangan terbuka. Ia juga mengingatkan bahwa Denada sebagai public figure memiliki risiko besar jika aib keluarga terbongkar di pengadilan yang terbuka untuk umum.
Sindiran terhadap Denada
Ronald menyebut kunci penyelesaian masalah ini sebenarnya sederhana. Namun, semua dibuat rumit oleh Denada sendiri. Menurutnya, permintaan maaf adalah langkah awal yang seharusnya dilakukan. Ia menilai bahwa Denada tidak merasa bersalah dan tidak memiliki itikad baik.
Pihak Ressa menegaskan siap bertarung di meja hijau dan membuktikan segala dalil, termasuk soal sengketa mobil dan dugaan penelantaran anak. Ronald juga menyatakan siap menghadapi konsekuensi hukum, termasuk laporan polisi jika diperlukan.
Keluarga di Banyuwangi Sakit Hati
Ronald juga menceritakan alasan dirinya mendampingi Ressa untuk menggugat Denada. Salah satunya adalah insiden yang terjadi di Banyuwangi, Jawa Timur. Dimana ibunda Ressa (mertua Ronald) tiba-tiba didatangi polisi atas laporan dari pihak keluarga Denada.
Ibu mertua Ronald menangis sesenggukan saat menerima telepon dari polisi. Ia dituduh melakukan penggelapan mobil. Ronald merasa sakit hati karena kejadian ini. Mobil tersebut sehari-hari digunakan dan dicicil oleh Ressa.
Meski laporan polisi tersebut akhirnya tidak berlanjut, luka hati keluarga Ressa sudah terlanjur menganga. Sikap pihak Denada yang dinilai arogan dan menantang untuk memviralkan kasus ini akhirnya membuat Ronald mengambil langkah tegas.












