Penemuan Tabung Whip Pink di Kamar Lula Lahfah
Dalam penyelidikan kematian Lula Lahfah, pihak kepolisian menemukan sebuah tabung berwarna pink yang dikenal sebagai whip pink. Tabung ini ditemukan di kamar apartemen Lula di Essence Apartment, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Pengungkapan ini dilakukan dalam konferensi pers yang digelar oleh Polres Jakarta Selatan.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Mohamad Iskandarsyah menjelaskan bahwa tabung whip pink tersebut merupakan salah satu barang bukti yang ditemukan selama penyelidikan. Menurutnya, tabung ini mengandung gas N2O atau nitro oxide dan ditemukan dekat dengan tempat pasir kucing. Selain itu, sidik jari Lula ditemukan pada tabung tersebut.
Puslabfor DNA Bareskrim Polri Azhar Dahlan menyatakan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tabung whip pink tersebut memang digunakan oleh Lula. “Pada tabung whip-pink muncul print DNA sentuhan profil milik saudara LL,” ujarnya.
Hasil Pemeriksaan dan Temuan Lainnya
Selain tabung whip pink, polisi juga menemukan tisu dan sprei yang memiliki bercak darah. Dari hasil pemeriksaan, bercak darah tersebut diketahui hanya milik Lula Lahfah. “Bercak darah yang ada pada sprei, bercak darah pada kapas dan tisu, dan touch DNA atau DNA sentuhan profilnya itu adalah milik Saudari LL,” kata Azhar.
Tabung whip pink yang ditemukan di lokasi kejadian sudah dalam kondisi kosong. Namun, setelah dilakukan uji pembanding dengan merk dan ukuran yang sama, ditemukan kandungan nitro oxide. “Untuk tabung berwarna pink, waktu kami pemeriksaan, keadaan kosong. Tapi dari penyidik dikasih dengan merk yang sama, produksi yang sama, kami periksa, untuk sebagai pembanding, ada mengandung nitro oxide N2O,” ujar Pembina Azhar Darlan.
Penyelidikan Dihentikan
Setelah melakukan penyelidikan secara maksimal, pihak kepolisian menyatakan bahwa tidak ditemukan adanya peristiwa pidana dalam kasus kematian Lula Lahfah. AKBP Iskandarsyah menegaskan bahwa tidak ada unsur pidana dalam kasus ini. “Sudah cukup bahwa tidak ditemukan ada peristiwa pidana dan kita harus melaksanakan penghentian penyelidikan di sini terkait penemuan jenazah dari Saudari LL,” katanya.
Ia juga meminta publik untuk tidak berspekulasi lebih lanjut mengenai kematian Lula. Iskandarsyah menekankan pentingnya menghormati keluarga korban yang masih dalam kondisi berduka. “Kita hormati keluarga korban, di sini kita coba intropeksi, jangan menimbulkan polemik-polemik. Apa yang dilakukan saudara LL tidak ada melawan hukum,” tambahnya.
Keadaan Saat Kematian
Lula Lahfah ditemukan meninggal di kamar apartemennya pada Jumat (23/1) malam, dalam posisi telentang di kasur berselimut putih, memakai kaus putih dan celana pendek warna hitam. Polisi memastikan tidak ada tanda kekerasan pada tubuh Lula.
Sebelumnya, Lula ditemukan meninggal dunia di Apartemen Essence, Jalan Dharmawangsa X, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (23/1/2026) sore lalu. Petugas keamanan apartemen menerima laporan kondisi korban sekitar pukul 18.44 WIB.
Di lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti obat-obatan dari penyakit yang diidap Lula. “Ditemukan obat-obatan serta surat rawat jalan dari RSPI,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih.
Kesimpulan
Dengan dihentikannya penyelidikan, pihak kepolisian berharap masyarakat dapat menghormati proses hukum dan tidak lagi menciptakan spekulasi yang tidak perlu. Semua temuan telah diungkapkan secara transparan dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.












