Penyelidikan Kasus Kekerasan Fisik di SMKN 3 Berbak Masih Berlangsung
Kasus kekerasan fisik antara guru dan siswa di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 3 Berbak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, masih dalam proses penyelidikan. Dua minggu telah berlalu sejak peristiwa tersebut terjadi pada 13 Januari 2026. Hingga saat ini, belum ada tanda-tanda bahwa upaya restorative justice atau keadilan restoratif akan dilakukan oleh kedua belah pihak.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Jimmy Christian Samma, mengatakan bahwa polisi telah memanggil sejumlah saksi terkait kasus ini. “Saksi yang berkaitan sudah kita panggil, jadi masih proses,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa upaya restorative justice hanya bisa dilakukan jika salah satu pihak mengajukan permohonan.
“Jika ada yang bermohon (restorative justice), bisa kita fasilitasi. Tapi, ini juga masih proses,” jelasnya. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun prosedur hukum sedang berlangsung, pihak kepolisian tetap terbuka terhadap alternatif penyelesaian non-kekerasan.
Upaya Mediasi yang Belum Mendapat Respons
Kuasa hukum siswa yang terlibat dalam kasus tersebut, LF, mengungkapkan bahwa sudah ada upaya mediasi yang dilakukan. Namun, dari pihak guru, belum ada respons yang signifikan. “Di hari Minggu lalu ada upaya mediasi, tapi dari gurunya tidak ada respons,” tuturnya. Hal ini menunjukkan bahwa komunikasi antara kedua belah pihak masih terkendala.
Sementara itu, LF, siswa korban kekerasan, melanjutkan pemeriksaan psikologis sebagai korban untuk kedua kalinya. Sebelumnya, ia telah menjalani pemeriksaan kondisi psikologis pada 26 Januari lalu di UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Jambi.
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Jambi, Asi Noprini, mengungkapkan bahwa LF diperiksa sebagai korban dari kasus yang telah dilaporkan ke Polda Jambi. Menurutnya, kondisi psikologis LF dalam keadaan cukup baik. “Sementara ini dalam keadaan baik, tidak dalam kondisi terpuruk. Tetapi mempengaruhi,” ujarnya. Hasil pemeriksaan psikologis tersebut juga akan disampaikan ke PPA Polda Jambi.
Guru Agus Masih Di Disdik
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi, M Umar, mengatakan bahwa kasus guru Agus Saputra masih dalam tahap proses administratif. Sampai saat ini, guru Bahasa Inggris tersebut belum dimutasi ke satuan pendidikan lain, melainkan masih di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi. Tujuannya adalah agar hal yang tidak diinginkan tidak terjadi di satuan pendidikan lainnya.
“Proses sementara ini, yang bersangkutan itu masih dalam proses mediasi,” ujarnya. Umar juga menyebut bahwa pihaknya telah diperintahkan Gubernur Jambi untuk mempersiapkan tes psikologi terhadap guru Agus. Perintah tersebut disampaikan melalui rapat internal pada Sabtu (31/1) kemarin. Tes itu bertujuan untuk pendalaman terkait kasus guru Agus.

Umar menjelaskan bahwa tes psikologi tidak hanya dilakukan pada guru Agus, namun juga kepada seluruh kepala sekolah dan guru di Provinsi Jambi. “Kepala kepada seluruh guru dan tenaga kependidikan di Provinsi Jambi akan kita lakukan tes psikologi,” tuturnya. Tahap pertama tes itu dilakukan kepada 289 kepala sekolah negeri. Tujuannya untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan pemahaman terkait manajemen kependidikan.
Kemungkinan, tes dilakukan pada pertengahan Februari, sebab pihaknya baru menyiapkan secara administratif. “Tahap pertama mungkin mengingat biaya, mungkin akan dilaksanakan dulu kepada Kepala satuan pendidikan negeri,” jelasnya. Dia menambahkan bahwa sumber dana tes tersebut kemungkinan berasal dari dana BOS masing-masing satuan pendidikan.
DPRD Jambi Dorong Penyelesaian Kekeluargaan
Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi telah berkomunikasi dengan Kapolda Jambi terkait penyelesaian kasus kekerasan fisik di SMKN 3 Berbak. Ketua DPRD Hafiz Fattah mengatakan bahwa polisi masih mendalami persoalan tersebut secara menyeluruh. “Sudah komunikasi dan beberapa kali bertemu dengan Kapolda. Dari pihak Polda ingin mendalami dulu, karena baik dari pihak siswa maupun guru sama-sama membuat laporan,” ujarnya.
Dia menegaskan bahwa DPRD Provinsi Jambi berkoordinasi dengan dinas terkait agar langkah penanganan segera dilakukan. Penyelesaian secara kekeluargaan tetap menjadi salah satu opsi. “Yang jelas dari sisi DPRD terus berkomunikasi dan menekankan kepada dinas terkait untuk segera mengambil tindakan. Kalau memang bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan semua pihak sepakat, tentu itu diharapkan,” ujarnya.
Reporter berita yang mengutamakan akurasi dan objektivitas. Ia memiliki ketertarikan pada isu sosial dan ekonomi, serta mengikuti perkembangan dunia digital. Waktu luangnya dihabiskan untuk membaca laporan penelitian, mendengarkan podcast edukasi, dan berjalan santai di taman kota. Motto: "Fakta adalah kompas bagi setiap penulis."












