7 Berita Populer Hari Ini: Mantan Kepala Bea Cukai Batam Ditangkap KPK

Fakta Baru Terungkap dalam Kasus Pencemaran Limbah B3 di Perairan Dangas, Batam

Dalam kasus pencemaran limbah B3 yang terjadi di perairan Pantai Dangas, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, terungkap fakta baru. Limbah berbahaya jenis sludge oil yang tercecer mencapai sekitar 120 ton dan kini telah menyebar ke pulau-pulau sekitar hingga wilayah Belakang Padang.

Informasi ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi III DPRD Batam pada Rabu (4/2/2026), di Ruang Rapat Komisi III DPRD Batam. RDP tersebut dihadiri oleh pihak perusahaan, KSOP, DLH Batam, serta perwakilan nelayan dan warga Tanjungpinggir.

Pencemaran limbah B3 terjadi saat proses pengangkutan lanjutan limbah hasil tank cleaning kapal MT Navi Universe yang dimuat ke kapal LCT Mutiara Garlib Samudera. Hal ini memicu kekhawatiran terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar.

Penyelundupan 70 Ton Daging Beku dari Singapura

Selain kasus pencemaran limbah B3, ada juga informasi mengenai penyelundupan 70 ton daging beku ilegal yang ditangani oleh Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Kepri. Kasus ini memasuki tahap penyidikan, dan polisi segera akan menetapkan tersangka.

Sampai saat ini, sudah 12 saksi diperiksa untuk mendalami peran masing-masing pihak. Dua kapal kayu sebelumnya ditangkap di perairan Moro dan kini menjadi barang bukti di Dermaga Beton Sekupang. Polisi mengungkap modus penyelundupan dengan memanfaatkan kapal ikan, mematikan AIS saat masuk perairan Indonesia, serta mengimpor daging beku ilegal dari Singapura.

Masalah Krisis Air di Wilayah Tanjungpinang

Masalah krisis air juga dialami oleh warga Pinangmas Tanjungpinang. Sudah empat bulan lamanya, air tidak mengalir di rumah Erny dan warga lainnya. Pemilik rumah ini termenung di teras rumahnya, ditemani ibu-ibu komplek di sana. Perbincangan tak lepas soal air bersih di lingkungan tempat tinggal mereka.

Untuk mengatasi persoalan ini, Pemerintah Kota Tanjungpinang meningkatkan pendistribusian air bersih ke pemukiman warga terdampak. Penyaluran air bersih ini sudah meluas di sejumlah wilayah Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, memberikan arahan ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Pemadam Kebakaran (Damkar), dan Dinas Sosial untuk mengatasi persoalan air di Tanjungpinang.

Tumpahan Oli Menyebabkan Pengendara Celaka

Di Jalan Ahmad Yani, Tanjungpinang, sejumlah pengendara roda dua berjatuhan akibat tumpahan oli. Sedikitnya ada enam unit kendaraan dilaporkan tergelincir karena jalan dekat Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tanjungpinang licin. Merespons laporan warga, tim BPBD dan Damkar bergerak cepat ke lokasi membersihkan tumpahan oli.

“Untuk menghindari lebih banyak korban, bersama Damkar kami membersihkan tumpahan oli tersebut,” kata Kepala Pelaksana BPBD Kota Tanjungpinang Muhamad Yamin melalui Instagram bpbdtanjungpinang. Kejadian tersebut terjadi ketika jam sibuk sore hari, hingga banyak kendaraan roda dua yang tergelincir.

Solusi untuk Mengatasi Krisis Air di Pulau Bintan

Krisis air di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan masih dirasakan warga hingga Rabu (4/2/2026). Beberapa air waduk di Pulau Bintan semakin menyusut, dampak kekeringan akibat musim kemarau yang melanda. Hal ini menjadi persoalan serius dan bisa mengancam kehidupan masyarakat di dua wilayah tersebut.

Terkait masalah ini, pengamat dan akademisi, Robby Patria menilai, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan pemerintah saat ini. “Pemerintah harus melakukan tiga langkah. Pertama dari religius, sains dan melakukan teknologi SWRO (Sea Water Reverse Osmosis) di Pulau Bintan,” ujar Robby, Rabu (4/2/2026).

Pejabat Bea Cukai Terjaring OTT KPK di Lampung

Identitas pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya terungkap. Pejabat tersebut adalah Rizal, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) DJBC Sumatera Bagian Barat. Kantor wilayah tersebut beralamat di Jalan Gatot Subroto, Sukaraja, Bumi Waras, Bandar Lampung.

Meski diamankan saat menjabat Kakanwil, perkara yang menjerat Rizal terjadi saat ia masih menjabat sebagai Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC. “Yang bersangkutan pejabat eselon II di Bea Cukai. Sebenarnya sudah mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan. Ia diamankan di wilayah Lampung,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (4/2/2026).

Rizal diketahui mulai menjabat Direktur P2 DJBC sejak tahun 2024. Kemudian pada 28 Januari 2026, ia resmi dilantik sebagai Kakanwil DJBC Sumatera Bagian Barat oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Rommy Argiansyah

Reporter berita yang mengutamakan akurasi dan objektivitas. Ia memiliki ketertarikan pada isu sosial dan ekonomi, serta mengikuti perkembangan dunia digital. Waktu luangnya dihabiskan untuk membaca laporan penelitian, mendengarkan podcast edukasi, dan berjalan santai di taman kota. Motto: "Fakta adalah kompas bagi setiap penulis."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *