OTT Pejabat Bea Cukai yang Terkait Kegiatan Impor
Pada hari Rabu (4/2/2026), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai. Identitas dari pejabat tersebut adalah Rizal Fadillah, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat. Penangkapan ini dilakukan di wilayah Lampung, namun keterkaitannya dengan kasus korupsi terjadi saat Rizal masih menjabat sebagai Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) Ditjen Bea dan Cukai.
Rizal Fadillah baru saja dilantik sebagai Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada tanggal 28 Januari 2026. Dalam waktu kurang dari 8 hari sejak pelantikan, ia ditangkap dalam operasi yang dilakukan oleh KPK. Hal ini menunjukkan bahwa kasus yang menjeratnya berkaitan dengan kegiatan yang dilakukannya selama masa jabatannya sebagai Direktur P2.
Konstruksi Perkara yang Menjerat Rizal
Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, konstruksi perkara yang menjerat Rizal terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan impor yang melibatkan pihak swasta. Ia menjelaskan bahwa KPK menduga adanya indikasi korupsi dalam proses importasi barang yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu. Meskipun demikian, detail mengenai jenis barang impor yang menjadi objek kasus ini belum sepenuhnya diungkapkan.
“Yang bersangkutan pejabat eselon 2 di Bea Cukai. Sebenarnya sudah mantan ya, mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan. Itu yang kemudian diamankan di wilayah Lampung,” kata Budi Prasetyo.
Barang Bukti yang Disita
Dalam operasi ini, tim KPK berhasil menyita barang bukti yang bernilai fantastis. Berdasarkan informasi yang diberikan oleh Budi Prasetyo, penyidik KPK menyita uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing senilai miliaran rupiah, serta logam mulia seberat 3 kilogram. Logam mulia ini diduga merupakan bagian dari transaksi suap terkait kegiatan impor, bukan barang bukti hasil penyelundupan yang akan diekspor.
Selain itu, beberapa pihak yang terjaring OTT di Jakarta telah tiba di Gedung KPK dan sedang menjalani pemeriksaan intensif. Sesuai prosedur hukum, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam setelah penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.
Tanggapan Menteri Keuangan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membiarkan KPK melakukan OTT terhadap anak buahnya. Ia menegaskan bahwa jika ada pegawai Bea dan Cukai yang terlibat dalam tindakan korupsi, maka mereka akan ditindak sesuai dengan peraturan undang-undang yang berlaku. Namun, Purbaya juga menekankan bahwa dirinya tidak akan melepaskan anak buahnya sendirian begitu saja. Dia memastikan pegawai Kemenkeu yang kena OTT KPK tetap akan didampingi, meski bukan dalam bentuk intervensi hukum.
“Pura-pura biar saja, kita lihat apa hasilnya OTT itu. Kalau memang orang Pajak dan Bea Cukai ada yang masalah, ya ditindak secara hukum sesuai dengan peraturan undang-undang yang berlaku,” ujar Purbaya.
Peran Rizal Sebelum Menjabat Kakanwil
Sebelum menjabat sebagai Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC, Rizal Fadillah pernah menjabat sebagai Kepala Bea dan Cukai Batam. Selain itu, ia juga diketahui pernah diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) eks Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari. Hal ini menunjukkan bahwa Rizal memiliki rekam jejak yang cukup panjang dalam dunia pengawasan bea cukai.
Dengan penangkapan ini, KPK kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi di instansi pemerintah, termasuk di lingkungan Bea dan Cukai. Kasus ini juga menjadi peringatan bagi para pejabat agar lebih waspada dalam menjalankan tugasnya, agar tidak terjebak dalam tindakan yang melanggar hukum.
Reporter berita yang mengutamakan akurasi dan objektivitas. Ia memiliki ketertarikan pada isu sosial dan ekonomi, serta mengikuti perkembangan dunia digital. Waktu luangnya dihabiskan untuk membaca laporan penelitian, mendengarkan podcast edukasi, dan berjalan santai di taman kota. Motto: "Fakta adalah kompas bagi setiap penulis."












