Pencairan THR PNS 2026 Akan Cair di Awal Ramadhan
Pemerintah telah menetapkan jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2026. Dalam pernyataannya, pihak terkait menyampaikan bahwa THR akan cair pada awal bulan Ramadhan dan langsung masuk ke rekening masing-masing penerima. Pencairan ini dilakukan lebih cepat dibanding tahun-tahun sebelumnya, dengan nominal yang disebut cukup besar.
PNS, PPPK, TNI, Polri, serta pensiunan dapat mengecek THR melalui layanan SMS banking dari Bank Mandiri, BRI, dan BNI. Hal ini memudahkan para penerima tanpa perlu datang ke ATM atau kantor bank. Berikut adalah panduan lengkap untuk mengecek THR PNS 2026.
Siapa Saja yang Berhak Menerima THR?
THR 2026 tidak hanya diberikan kepada PNS aktif, tetapi juga mencakup beberapa kelompok lain, antara lain:
- Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
- Prajurit TNI
- Anggota Polri
- Pensiunan dan penerima pensiun
Dengan demikian, PPPK tetap berhak menerima THR meskipun berstatus pegawai kontrak. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah memberikan perlindungan dan manfaat yang sama kepada seluruh aparatur negara.
Cara Cek THR PNS Lewat SMS Banking
Setelah THR cair, PNS dapat mengecek saldo rekening melalui layanan SMS banking. Berikut langkah-langkahnya untuk masing-masing bank:
1. Cara Cek Saldo THR PNS di BRI
- Buka menu SMS di ponsel
- Ketik: SALDO (spasi) PIN
- Kirim ke 3300
- Informasi saldo akan dikirim melalui SMS
Pastikan pulsa mencukupi dan layanan SMS Banking sudah aktif.
2. Cara Cek Saldo THR PNS di Bank Mandiri
- Buka menu pesan
- Ketik: SAL 1 XXXX (XXXX = 4 digit terakhir rekening)
- Kirim ke 3355
- Saldo terakhir akan dikirim melalui SMS
3. Cara Cek Saldo THR PNS di BNI
- Buka menu SMS
- Ketik: SAL
- Kirim ke 3346
- Balas pesan masuk dengan angka 2 + PIN
- Notifikasi saldo akan diterima
Pastikan layanan perbankan aktif agar dana THR bisa langsung terpantau begitu masuk rekening.
Berapa Besaran THR PNS 2026?
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025, THR PNS, TNI, dan Polri mencakup gaji pokok dan sejumlah tunjangan. Untuk PNS yang anggarannya bersumber dari APBN, THR terdiri atas:
- Gaji pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
- Tunjangan kinerja sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya
Sementara itu, untuk PNS yang anggarannya bersumber dari APBD, THR terdiri atas:
- Gaji pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
- Tambahan penghasilan paling banyak sebesar yang diterima dalam 1 bulan
Adapun untuk Calon PNS, THR terdiri atas:
- 80 persen gaji pokok PNS
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan umum
- Tunjangan kinerja sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya
Namun, besaran tunjangan kinerja dalam THR ASN 2026 masih menunggu keputusan resmi pemerintah.












