Kronologi ABK Sea Dragon Jadi Tumbal Narkoba 1,9 Ton

Kisah Pilu ABK yang Dianggap Tumbal Narkoba 1,9 Ton

Sebuah kisah yang menyedihkan menggemparkan masyarakat setelah seorang anak buah kapal (ABK) bernama Fandi Ramadhan mengaku menjadi tumbal dari pengungkapan kasus narkoba seberat 1,9 ton. Video yang menunjukkan Fandi menangis sambil menyebut bahwa negara tidak adil karena dirinya dijadikan tumbal dalam kasus tersebut viral dan mendapat simpati dari netizen.

Fandi, seorang pemuda berusia 26 tahun, merasa dijebak saat pertama kali bekerja di kapal Sea Dragon tanpa mengetahui bahwa kapal tersebut mengangkut barang haram narkoba seberat 1,9 ton. Akibatnya, ia dituduh oleh jaksa penuntut umum (JPU) dengan hukuman mati. Kasus ini kemudian menarik perhatian pengacara kondang Hotman Paris, yang melalui lembaga bantuan hukumnya turun tangan untuk membela Fandi.

Awal Mula Keterlibatan Fandi

Orang tua Fandi, Nirwana, membeberkan awal mula sang anak bisa bekerja sebagai ABK di kapal Sea Dragon. Menurut Nirwana, Fandi mengetahui adanya lowongan pekerjaan dari seorang agen bernama Iwan. Setelah mengetahui informasi tersebut, Fandi memberitahu Nirwana tentang pekerjaan yang akan diambilnya.

“Di situlah dia menunjukkan pada saya bahwasanya dirinya mendapatkan pekerjaan (sebagai ABK) di kapal asal Thailand (Sea Dragon),” kata Nirwana dalam konferensi pers bersama pengacara Hotman Paris.

Nirwana mengungkapkan bahwa Fandi diberi nomor telepon kapten kapal Sea Dragon bernama Hasiholan oleh Iwan. Hasiholan kemudian menanyakan terkait ketersediaan berkas persyaratan sebagai ABK kepada Fandi. Namun, karena berkas belum lengkap, Hasiholan meminta Fandi untuk mengurusnya. Nirwana lalu membantu anaknya mengurus berkas serta paspornya.

Proses Perekrutan dan Pengiriman Berkas

Komunikasi antara Fandi dan Hasiholan dimulai pada April 2025. Beberapa hari kemudian, Hasiholan menghubungi Fandi terkait kelengkapan berkas persyaratan sebagai ABK. Setelah itu, Fandi mengirimkan berkas persyaratannya ke Hasiholan melalui handphone.

Iwan, agen yang menghubungkan Fandi dengan kapal, meminta sejumlah uang kepada Fandi sebesar Rp2,5 juta. “Terus Pak Iwan ini meminta uang charge sama si Fandi sebesar Rp2,5 juta. Makannya dikasihnya berhubungan dengan si kapten. Jadi waktu pemberangkatan si Fandi minta saya Rp2,5 juta itu,” ujar Nirwana.

Pada 1 Mei 2025, Fandi dan Nirwana pergi ke rumah Hasiholan, dan momen tersebut menjadi awal pertemuan mereka secara langsung. “Saya serahkan lah anak saya sama kapten, saya salaman sama kapten dan istrinya,” ujarnya. Nirwana juga meminta agar Fandi dianggap sebagai anak mereka jika terjadi sesuatu.

Peristiwa Pengiriman Kardus

Hotman Paris menyebut bahwa Fandi mulai bekerja sebagai ABK pada 13 Mei 2025. Pada 18 Mei 2025, sebuah kapal yang menyerupai kapal nelayan memepet kapal yang ditumpangi Fandi. Tujuannya adalah memindahkan sekitar 67 kardus. Fandi, yang merupakan masinis mesin, sempat curiga terkait isi dari kardus tersebut.

“Lalu masuklah (kardus) dan tujuannya ke Filipina melewati perairan Tanjung Karimiun,” kata Hotman. Fandi sempat bertanya kepada Hasiholan terkait isi dari kardus tersebut, namun Hasiholan mengatakan bahwa isinya adalah uang dan emas.

Penangkapan dan Penjelasan Resmi

Tiga hari kemudian, atau 21 Mei 2025, Fandi tiba-tiba ditangkap oleh aparat. Ternyata, isi dari kardus tersebut bukanlah uang dan emas, tetapi sabu. Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Kepri, Toto Roedianto, dalam keterangan resminya menanggapi beredarnya narasi di media sosial mengenai perkara dugaan tindak pidana narkotika yang menjerat Fandi Ramadan.

Klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk keterbukaan informasi publik sekaligus meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat. Menurut Toto, proses penyidikan, penuntutan, hingga persidangan telah dilaksanakan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). “Setiap tahapan penanganan perkara dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.


Kaila Azzahra

Penulis berita yang menggemari liputan ringan seputar tren, hiburan, dan dunia kreatif. Ia hobi mendengarkan musik pop, membuat catatan ide, dan memotret suasana kota. Menurutnya, kreativitas lahir dari rasa bahagia. Motto: "Tulislah apa yang bisa memberi senyum."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *