Hukum  

Bukan Hanya Pernikahan Pesanan, Sosiolog Sebut Kasus Vina Cirebon Tanda Bahaya Perdagangan Orang

Kasus Nikah Pesanan di Cirebon: Akar Masalah Kemiskinan Ekstrem

Kasus dugaan nikah pesanan yang menimpa Vina, warga Kabupaten Cirebon, tidak hanya menjadi isu pribadi atau kesalahan individu. Menurut sosiolog UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Musahwi M. Sosio, kasus ini merupakan bagian dari pola lama perdagangan orang yang terus berulang di wilayah kantong kemiskinan.

Faktor Utama: Kemiskinan Ekstrem

Musahwi menjelaskan bahwa akar masalah utama dalam kasus ini adalah kemiskinan ekstrem yang masih melanda wilayah pesisir seperti Cirebon dan Indramayu. Ia menilai, kondisi ekonomi yang memprihatinkan membuat masyarakat mudah tergiur dengan tawaran ekonomi yang menjanjikan.

“Kita mesti melihat ini akarnya apa. Dalam sosiologi, kita lihat akarnya. Ya, akarnya adalah kemiskinan. Itu yang pertama,” ujar Musahwi saat dimintai tanggapan.

Wilayah pesisir seperti Cirebon dan Indramayu memiliki angka Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tinggi. Banyak masyarakat di daerah ini tergiur untuk pergi ke luar negeri karena kondisi ekonomi yang di bawah garis kemiskinan.

Tawaran Mahar Fantastis sebagai Jebakan

Dalam kondisi ekonomi tertekan, tawaran nikah dengan mahar besar menjadi jebakan yang efektif. Musahwi menyatakan, ketika ada tawaran mau nikah sehari dua hari dengan uang jutaan, ratusan juta, orang kadang-kadang enggak panjang berpikir.

“Kenapa? Karena memang mereka enggak punya apa-apa,” katanya.

Modus seperti ini bukan hal baru dalam konteks pekerja migran Indonesia. Dulu, banyak kasus di mana para pekerja dijanjikan kerja dengan gaji selangit, tetapi akhirnya justru menjadi pekerja seks komersial.

Relasi Kuasa dan Ketimpangan Ekonomi

Musahwi juga menjelaskan bahwa ada relasi kuasa antara negara berkembang dan negara maju. Warga negara Indonesia yang ekonominya lemah berhadapan dengan negara yang ekonominya lebih tinggi. Namun, ia menegaskan bahwa persoalan paling mendasar tetap kemiskinan ekstrem.

Wilayah pesisir seperti Cirebon dan Indramayu sangat mudah tergiur karena mereka sangat membutuhkan. Ini membuat mereka rentan terjebak dalam praktik human trafficking.

Broker Harus Dibongkar

Menurut Musahwi, aparat penegak hukum harus memburu pihak perantara atau broker di balik praktik tersebut. Ia menilai, siapa perantaranya harus diselidiki secara detail karena bisa menjadi brokernya.

“Kalau brokernya kena, ini bisa dikenai pidana perdagangan orang. Ini berbahaya,” jelas dia.

Praktik ini tidak bisa dilihat dari satu sisi saja karena melibatkan jaringan lintas negara. Musahwi menekankan, ini kerja sama lintas sektoral dan tidak bisa hanya melihat dari satu sisi.

Edukasi dari Desa & Pengawasan Ketat

Musahwi juga mendorong langkah preventif dimulai dari desa-desa kantong pekerja migran. Ia menilai, edukasi harus dimulai dari desa-desa yang banyak pekerja migran atau desa-desa miskin agar tidak sampai menjadi korban berikutnya.

Ia juga menyinggung perlunya pengawasan ketat dalam proses administrasi perjalanan. Di kantor imigrasi, tujuan dan motif perjalanan harus diperiksa secara detail.

“Jangan sampai bikin paspor nitip-nitip saja jadi tanpa kita tahu. Ini lintas negara dan bisa membahayakan banyak orang,” ucap Musahwi.

Jika Dibiarkan Akan Marak

Musahwi memperingatkan dampak jangka panjang jika fenomena ini tidak ditangani serius. Ia menilai, jika ini dibiarkan, broker-broker akan semakin mudah melakukan human trafficking, terutama di wilayah kantong kemiskinan.

“Warga miskin itu nalarnya kadang sudah enggak jalan gara-gara enggak ada uang. Itu yang harus kita pahami,” katanya.

Sebelumnya: Vina Minta Dijemput, Gubernur Jabar Janji Turun Tangan

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan akan turun tangan menangani kasus Vina, warga Desa Gombang, Kabupaten Cirebon, yang diduga terjebak sindikat nikah pesanan di luar negeri.

Pernyataan itu disampaikan Dedi saat menghadiri Safari Ramadan “Tarling Neuleuman Poekna Peuting” di Lapangan Mandala Giri, Desa Kedungjaya, Kecamatan Kedawung, Sabtu (28/2/2026) malam.

“Aspek komunikasi, insyaallah nanti ditangani, akan dijemput seperti warga yang lain ketika di luar negeri. Nanti saya sampaikan ke Bupati datanya,” ujar Dedi.

Sebelum pernyataan tersebut, Vina diketahui melakukan panggilan video selama sekitar 25 menit dengan Dedi pada hari yang sama. Dalam percakapan itu, Vina meminta bantuan untuk dipulangkan.

“Vina minta dibantu pulang pak, soalnya semua berkas ditahan. Vina gak tahu kalau mereka agen,” ucapnya.

Kasus ini bermula dari perkenalan Vina dengan seorang pria asing di lingkungan kerjanya di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta. Ia mengaku mengetahui ajakan menikah, namun tidak menyadari adanya dugaan sindikat.

“Vina tahunya setelah tiba di China,” katanya.

Kasus tersebut viral setelah video Vina menangis dan meminta pertolongan beredar luas di media sosial, memicu perhatian publik dan respons dari pemerintah daerah.


Ulfa Nurul Imani

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *